LPPAS RI Soroti Dugaan Setting Lelang Proyek Rp11,8 Miliar di Sumut

- Editor

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Perbaungan I TribuneIndonesia.com-|
Proses lelang proyek senilai Rp11,8 miliar yang digelar Pokja BLP Provinsi Sumatera Utara pada 8 Agustus 2025 kembali menuai sorotan. Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan dan Aset Republik Indonesia (LPPAS RI), Jauli Manalu, menduga tender tersebut disetting untuk memenangkan salah satu perusahaan tertentu.

Proyek dengan kode IPLT 10069793000 itu tercatat sebagai salah satu kegiatan strategis Pemprov Sumut dalam bidang infrastruktur. Namun hasilnya memunculkan tanda tanya besar setelah pemenang justru ditetapkan kepada perusahaan dengan penawaran lebih tinggi.

“Memang tidak otomatis melanggar hukum kalau pemenang tender bukan yang termurah. Tapi pola seperti ini kerap menjadi indikasi awal adanya persekongkolan,” ujar Jauli, Sabtu (23/8/2025).

Menurutnya, dari 11 perusahaan yang ikut serta, hanya CV. BCM dengan penawaran Rp11.014.576.144,70 yang diundang ke tahap selanjutnya. Padahal, masih ada 10 peserta lain yang menawar lebih rendah dengan kualitas serupa bahkan lebih baik karena memiliki peralatan sendiri.

“Kalau hanya persoalan administrasi, seharusnya bisa diperbaiki saat pembuktian. Tidak lantas langsung dieliminasi. Yang terjadi justru Pokja terlihat terlalu fokus pada satu perusahaan,” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati SSM Mengucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat Boltim

Jauli menilai kondisi ini menimbulkan dugaan keterlibatan oknum Pokja untuk mengarahkan kemenangan. Akibatnya, prinsip persaingan sehat tidak berjalan, sementara publik justru berpotensi mengalami kerugian ganda.

“Kalau independensi Pokja tidak dijaga, pintu persekongkolan terbuka lebar. Presiden Prabowo sudah menekankan efisiensi keuangan negara, tapi praktik di lapangan bisa berbanding terbalik,” ujarnya.

Ia mengingatkan, praktik semacam ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, khususnya Pasal 22 mengenai persekongkolan tender. Selain itu, Perpres Nomor 46 Tahun 2025 yang merevisi aturan pengadaan barang/jasa juga menegaskan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas.

“Kalau Pokja tidak patuh pada prinsip itu, jelas sudah melanggar aturan,” tandasnya.

Untuk itu, Jauli mendesak aparat penegak hukum dan Inspektorat agar turun tangan memeriksa seluruh dokumen tender, termasuk komunikasi internal Pokja.

“Tanpa pengawasan, proyek APBD bisa berubah jadi pesta kelompok tertentu. Rakyat hanya jadi penonton, tapi tetap yang menanggung pajaknya,” pungkasnya.

(Tim)

Berita Terkait

Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Kejari Pidie Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-80
Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara psikotropika Jenis Tramadol Dari BBPOM Aceh
Empat Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa.
Kejaksaan Negeri Pidie Komitmen Bersihkan Korupsi, Empat Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara
RS Columbia Asia & Generali Diduga Sandera Pasien Dua Hari Tanpa Obat, Aktivis Kecam: “Penyiksaan Berkedok Baju Putih!”
Polda Lampung Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan dalam Ops Sikat Krakatau 2025
Polda Lampung Musnahkan 50 Senpi Rakitan Hasil Operasi Sikat Krakatau 2025
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:46

Babinsa Koramil 05/Juli Bantu Warga Bangun Pondasi Rumah Layak Huni.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:37

Babinsa Koramil 02/Samalanga Bersama Warga Bersihkan Parit dan Sampah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:32

Babinsa Peulimbang Latih Siswa SMAN 1 dalam Pengibaran Bendera Merah Putih.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:29

Babinsa Kuala Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Sawah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:00

Jumat Curhat Polres Pidie Jaya, Dorong Edukasi dan Kolaborasi Cegah Karhutla

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:49

Kapolres Aceh Timur Ajak Elemen Masyarakat Berperan Aktif Perangi Narkoba

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:59

Kapolda Lampung Sampaikan Bela Sungkawa, Personel Polda dan Masyarakat Gelar Sholat Gaib

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:22

Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Keamanan Lingkungan.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x