Langkah Evaluatif BKPP Bener Meriah: Membuka Jalan bagi Birokrasi yang Lebih Profesional dan Berkeadilan

- Editor

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Kiki Arifa Nasution (Ketua DPC PJS Bener Meriah)

TribuneIndonesia.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah tengah menjadi sorotan setelah sejumlah pejabat Eselon III mengaku diminta untuk menandatangani surat pengunduran diri dari jabatan mereka. Pemanggilan dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Kamaruddin, dan dilakukan secara langsung di kantor BKPP setempat.

Langkah ini tentu mengundang berbagai reaksi. Sebagian pihak mempertanyakan mekanisme dan alasan di balik permintaan tersebut, sementara sebagian lainnya menilai kebijakan ini sebagai bentuk keberanian dalam menata ulang sistem birokrasi yang sudah terlalu lama membiarkan ketimpangan dan ketidaksesuaian jabatan.

Namun jika dilihat secara objektif dan menyeluruh, apa yang dilakukan oleh BKPP justru layak mendapatkan apresiasi. Selama ini, jabatan Eselon III di lingkungan Pemkab Bener Meriah tidak sepenuhnya diisi oleh individu yang memenuhi persyaratan formal maupun substantif. Tidak sedikit pejabat yang menjabat hanya karena kedekatan atau pertimbangan non-teknis, padahal secara kepangkatan belum layak, latar belakang pendidikan tidak relevan, dan lebih parah lagi tidak memahami secara mendalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatan yang mereka emban.

Masalah Struktural: Ketimpangan dan Rangkap Jabatan

Ketidaktepatan penempatan ini berimbas pada munculnya rangkap jabatan di level Eselon III, di mana satu orang memegang lebih dari satu tanggung jawab struktural. Sementara itu, ASN lain yang secara kepangkatan sudah sangat layak dan bahkan memiliki rekam jejak kerja yang baik justru terpinggirkan. Mereka tidak diberi ruang untuk naik ke posisi yang seharusnya bisa mereka duduki berdasarkan merit dan kompetensi.

Ketimpangan semacam ini jika terus dibiarkan akan menimbulkan demoralisasi dalam tubuh ASN. Pegawai yang bekerja dengan sungguh-sungguh dan memenuhi kriteria akan merasa tidak dihargai. Lebih jauh lagi, ini bisa menghambat kualitas pelayanan publik karena roda pemerintahan tidak dijalankan oleh orang-orang yang paling mampu di bidangnya.

Langkah Strategis dan Tepat Waktu

Baca Juga:  Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI): Saatnya Bersatu untuk Indonesia Sejahtera

Dengan meminta para pejabat untuk mengundurkan diri secara sadar dan tertulis, BKPP menunjukkan sikap tegas namun tetap memberi ruang penghormatan terhadap ASN yang sedang dievaluasi. Ini bukan bentuk pemecatan atau hukuman, melainkan bagian dari penataan dan rotasi jabatan yang wajar dalam sistem birokrasi modern.

Rotasi jabatan adalah hal yang lumrah dan bahkan dianjurkan dalam tata kelola pemerintahan yang sehat. Tujuannya tidak lain adalah untuk memastikan bahwa setiap jabatan strategis diisi oleh orang yang tepat: memiliki kompetensi, latar belakang pendidikan yang sesuai, integritas, dan pemahaman yang mendalam terhadap tupoksi.

Langkah ini juga menjadi awal yang baik bagi penerapan sistem meritokrasi di lingkungan Pemkab Bener Meriah. Sistem ini menempatkan kompetensi dan prestasi sebagai dasar utama dalam pengangkatan, promosi, maupun mutasi jabatan. Jika diterapkan secara konsisten, hal ini akan menciptakan budaya kerja yang sehat, kompetitif secara positif, dan memotivasi ASN untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja mereka.

Menuju Birokrasi yang Profesional dan Adaptif

Pembenahan ini sejatinya sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang telah lama digaungkan secara nasional. Pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB terus mendorong agar seluruh daerah mengimplementasikan prinsip-prinsip good governance, termasuk dalam penataan SDM aparatur.

Bener Meriah, dengan kebijakan ini, telah menunjukkan keseriusannya dalam berbenah. Evaluasi jabatan tidak hanya diperlukan, tapi memang sudah sangat mendesak agar birokrasi kita tidak sekadar menjadi wadah formal, melainkan menjadi motor utama dalam pelayanan publik yang berkualitas, responsif, dan efisien.

Ke depan, yang perlu dipastikan adalah bahwa proses ini dilakukan secara transparan, objektif, dan berkeadilan. ASN yang diberi kesempatan naik jabatan harus benar-benar memenuhi syarat, sementara mereka yang dievaluasi harus diberikan pembinaan dan peluang lain untuk terus berkembang.

Dengan demikian, reformasi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya baik oleh ASN itu sendiri maupun oleh masyarakat yang dilayani.

Berita Terkait

PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”
Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan
Dukung Penuh Dunia Olahraga, Wali Kota Hengky Honandar Kawal Penutupan Karate Open Tournament Kajati Sulut Cup V 2026
Tiket Sorong–Waisai Diduga Dikenai Tambahan Rp12 Ribu, DPRK Raja Ampat Didesak Memanggil Pengelola
“Waiwo Diburu, Tahura Ditantang Dibuka! Warga: Jangan Ada Aset Pemda yang ‘Kebal’ Disentuh”
Ketika Jabatan Lebih Ditentukan Jaringan Daripada Kemampuan “Quo Vadis Kepemimpinan Indonesia?” 
Raja Ampat Belum Punya Payung Adat Bersama, Carles Imbir: Pengakuan OAP Harus Kembali ke Marga dan Suku
Raja Ampat Belum Punya Payung Adat Bersama, Carles Imbir: Pengakuan OAP Harus Kembali ke Marga dan Suku
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:06

Sinergi Pemkot Bitung dan TP PKK: Sekolah Lansia Laskar Bintang Hadir Wujudkan Lansia Tangguh

Selasa, 15 September 2026 - 09:42

GRPK Soroti Progres Penanganan 1.677 Batang Kayu, Gakkum Kehutanan Diminta Ungkap Aktor Utama

Selasa, 15 September 2026 - 08:03

Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat Tertunda, Dinas Pendidikan Akui Salah Input Kode Rekening

Selasa, 15 September 2026 - 07:08

PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”

Senin, 14 September 2026 - 16:04

Lebih Inklusif, Perayaan HUT Negeri Aertembaga Dorong Ekonomi UMKM dan Edukasi Sejarah

Senin, 14 September 2026 - 12:42

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan

Senin, 14 September 2026 - 11:09

Lima Pegawai Dihukum Berat, Disiplin ASN Disorot

Senin, 14 September 2026 - 07:09

Tiga Tahun Tanpa Kepastian, GRPK Adukan Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik Harda ke Propam Polresta Deli Serdang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x