Langkah Evaluatif BKPP Bener Meriah: Membuka Jalan bagi Birokrasi yang Lebih Profesional dan Berkeadilan

- Editor

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Kiki Arifa Nasution (Ketua DPC PJS Bener Meriah)

TribuneIndonesia.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah tengah menjadi sorotan setelah sejumlah pejabat Eselon III mengaku diminta untuk menandatangani surat pengunduran diri dari jabatan mereka. Pemanggilan dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Kamaruddin, dan dilakukan secara langsung di kantor BKPP setempat.

Langkah ini tentu mengundang berbagai reaksi. Sebagian pihak mempertanyakan mekanisme dan alasan di balik permintaan tersebut, sementara sebagian lainnya menilai kebijakan ini sebagai bentuk keberanian dalam menata ulang sistem birokrasi yang sudah terlalu lama membiarkan ketimpangan dan ketidaksesuaian jabatan.

Namun jika dilihat secara objektif dan menyeluruh, apa yang dilakukan oleh BKPP justru layak mendapatkan apresiasi. Selama ini, jabatan Eselon III di lingkungan Pemkab Bener Meriah tidak sepenuhnya diisi oleh individu yang memenuhi persyaratan formal maupun substantif. Tidak sedikit pejabat yang menjabat hanya karena kedekatan atau pertimbangan non-teknis, padahal secara kepangkatan belum layak, latar belakang pendidikan tidak relevan, dan lebih parah lagi tidak memahami secara mendalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatan yang mereka emban.

Masalah Struktural: Ketimpangan dan Rangkap Jabatan

Ketidaktepatan penempatan ini berimbas pada munculnya rangkap jabatan di level Eselon III, di mana satu orang memegang lebih dari satu tanggung jawab struktural. Sementara itu, ASN lain yang secara kepangkatan sudah sangat layak dan bahkan memiliki rekam jejak kerja yang baik justru terpinggirkan. Mereka tidak diberi ruang untuk naik ke posisi yang seharusnya bisa mereka duduki berdasarkan merit dan kompetensi.

Ketimpangan semacam ini jika terus dibiarkan akan menimbulkan demoralisasi dalam tubuh ASN. Pegawai yang bekerja dengan sungguh-sungguh dan memenuhi kriteria akan merasa tidak dihargai. Lebih jauh lagi, ini bisa menghambat kualitas pelayanan publik karena roda pemerintahan tidak dijalankan oleh orang-orang yang paling mampu di bidangnya.

Langkah Strategis dan Tepat Waktu

Dengan meminta para pejabat untuk mengundurkan diri secara sadar dan tertulis, BKPP menunjukkan sikap tegas namun tetap memberi ruang penghormatan terhadap ASN yang sedang dievaluasi. Ini bukan bentuk pemecatan atau hukuman, melainkan bagian dari penataan dan rotasi jabatan yang wajar dalam sistem birokrasi modern.

Baca Juga:  Nasib PNS Terpuruk, Gaji Tak Memadai di Tengah Ekonomi yang Sulit

Rotasi jabatan adalah hal yang lumrah dan bahkan dianjurkan dalam tata kelola pemerintahan yang sehat. Tujuannya tidak lain adalah untuk memastikan bahwa setiap jabatan strategis diisi oleh orang yang tepat: memiliki kompetensi, latar belakang pendidikan yang sesuai, integritas, dan pemahaman yang mendalam terhadap tupoksi.

Langkah ini juga menjadi awal yang baik bagi penerapan sistem meritokrasi di lingkungan Pemkab Bener Meriah. Sistem ini menempatkan kompetensi dan prestasi sebagai dasar utama dalam pengangkatan, promosi, maupun mutasi jabatan. Jika diterapkan secara konsisten, hal ini akan menciptakan budaya kerja yang sehat, kompetitif secara positif, dan memotivasi ASN untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja mereka.

Menuju Birokrasi yang Profesional dan Adaptif

Pembenahan ini sejatinya sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang telah lama digaungkan secara nasional. Pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB terus mendorong agar seluruh daerah mengimplementasikan prinsip-prinsip good governance, termasuk dalam penataan SDM aparatur.

Bener Meriah, dengan kebijakan ini, telah menunjukkan keseriusannya dalam berbenah. Evaluasi jabatan tidak hanya diperlukan, tapi memang sudah sangat mendesak agar birokrasi kita tidak sekadar menjadi wadah formal, melainkan menjadi motor utama dalam pelayanan publik yang berkualitas, responsif, dan efisien.

Ke depan, yang perlu dipastikan adalah bahwa proses ini dilakukan secara transparan, objektif, dan berkeadilan. ASN yang diberi kesempatan naik jabatan harus benar-benar memenuhi syarat, sementara mereka yang dievaluasi harus diberikan pembinaan dan peluang lain untuk terus berkembang.

Dengan demikian, reformasi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya baik oleh ASN itu sendiri maupun oleh masyarakat yang dilayani.

Berita Terkait

Tak Hadiri Diskusi, PW HIMMAH Sumut Soroti Komitmen Kapolres Langkat Dalam Penanganan Narkoba
Program PSR Dikabupaten Aceh Timur Meningkatkan Kesejahteraan Petani Sawit Desa
Jokowi Masuk Bursa Ketum PSI? Gonjang-Ganjing Internal Kian Menguat
Bireuen, Kota Perdagangan yang Terus Bertumbuh di Pesisir Utara Aceh
“Dari Iseng Menjadi Profesi: Kisah Chaidir Toweren Menemukan Rumahnya di Dunia Jurnalisme”
Eks GAM : ” Apabila Empat Batalyon TNI Baru, Jadi di Bangun di Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Tidak Berfungsi
Ini Penjelasan Dewan Pers Terkait Adanya Aturan Media Harus Terverifikasi untuk Bisa Kerja Sama dengan Pemerintah
SAPA Desak Bupati Bireuen Klarifikasi Isu Sumbangan Lembu dari Camat dan Kadis
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:54

Jokowi Masuk Bursa Ketum PSI? Gonjang-Ganjing Internal Kian Menguat

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:30

Eks GAM : ” Apabila Empat Batalyon TNI Baru, Jadi di Bangun di Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Tidak Berfungsi

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:49

Langkah Evaluatif BKPP Bener Meriah: Membuka Jalan bagi Birokrasi yang Lebih Profesional dan Berkeadilan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:37

Monang Hutapea Di Lantik Menjadi Ketuan GAMKI Deli Serdang Yang Baru

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:19

Konsisten Pastikan Gizi Masyarakat Tercukupi, DPC GRIB JAYA Kota Medan Gelar Makan Siang Gratis dan Jumat Berkah

Senin, 21 April 2025 - 15:54

Fadhlullah: Gerindra Konsisten Bantu Rakyat, Kesehatan Prioritas Utama

Sabtu, 19 April 2025 - 05:44

Ketum DPP PJS Kunjungi Jambi, Perkuat Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers

Sabtu, 19 April 2025 - 05:33

Akhirnya, Mendagri Juga Sefaham: Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Langsa Sesuai UUPA

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pengurus DPD APDESI Provinsi Sumut Audiensi ke Kantor DPRD Provinsi Sumut

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:58

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x