Lambannya Proses Predator Anak Dibawa Umar Menuai kritikan Tajam Dari Ratu Prabu-08 Dan LSM-GTI

- Editor

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com

Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang gadis di bawa Umur dengan inisial RA, (14) di Kota Bitung tepatnya di Jln. Pateten, RT/RW, Pateten Dua Aertembaga, Kota  Bitung hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan, meski telah dilaporkan ke Polres Bitung sejak 4 Mei 2025.

Diketahui, Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/320/V/2025/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT, namun setelah dua bulan berlalu, kejelasan hukum masih belum terlihat.

Korban, RA (14) berasal dari keluarga dengan kondisi sosial yang rentan. Mirisnya, tindak pelecehan diduga dilakukan oleh pamannya sendiri—seseorang yang seharusnya memberikan perlindungan.

Dalam kondisi tertekan dan penuh ancaman psikologis, RA (14) menjadi korban perlakuan tidak senonoh dari orang terdekat.

Yang lebih menyedihkan, proses hukum terhadap pelaku terkesan jalan di tempat. Tidak hanya belum ada penetapan tersangka, tapi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang seharusnya sudah berjalan di Kejaksaan Bitung juga belum menunjukkan kejelasan.

Sementara itu, Pelaku bahkan dilaporkan masih bebas berkeliaran.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Garda Timur Indonesia (GTI), Abdul Gafur Bawoel, menyuarakan kritik keras terhadap aparat penegak hukum.

Ia menilai, pihak kepolisian terkesan membiarkan kasus ini berlalu tanpa kepastian yang tegas.

“Kami meminta Kapolres Bitung turun tangan langsung. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terkikis hanya karena kasus seperti ini tidak ditangani secara profesional. Unit PPA hingga penyidik harus dievaluasi total, karena kami menduga adanya pelanggaran etika dan potensi barter perkara,”

ujar Gafur dengan nada tegas. Sabtu (06/07).

Baca Juga:  Pemkab Beltim Resmi Luncurkan 2 Unit Bus Sekolah Gratis

Sorotan tajam juga datang dari Ketua Ratu Prabu-08 Sulawesi Utara, Adrianto Kaiko. Ia mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.

Baginya, lambannya proses hukum menjadi ancaman nyata bagi keselamatan anak-anak di wilayah tersebut.

“Kalau kasus seperti ini tidak segera ditindaklanjuti, maka anak-anak kita akan terus menjadi target para predator. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal keberpihakan kita pada masa depan generasi muda,”

tegas Adrianto saat berbicara di hadapan wartawan.

Ia pun menambahkan bahwa Ratu Prabu-08 akan aktif mengawal jalannya proses hukum. Komitmen ini, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap perlindungan anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.

“Saya pastikan, kami tidak akan tinggal diam. Para pelaku seperti ini tak pantas dibiarkan bebas. Mereka adalah ancaman nyata bagi anak-anak perempuan kita yang masih polos dan butuh perlindungan. Kami akan pastikan hukum berjalan sebagaimana mestinya,”

tutup Adrianto yang lebih akrab di sapah dengan sebutan Ustadzh. dengan tegas. (Kiti)

Berita Terkait

Bupati Deli Serdang Desak Pengusaha Ayam Pantai Labu Segera Urus Izin Usaha: “Agustus Harus Tuntas!”
Kejaksaan Sulut Tangkap Buronan yang Melarikan Diri saat Pandemi Covid-19
Diduga Tak Laporkan LHKPN, Sekretaris Fraksi Gerindra Deli Serdang Didesak Klarifikasi: “Ini Bentuk Pembangkangan Hukum”
Pelaku Kambuhan Curi Usaha ASN, Polisi Sikat Tanpa Ampun
Kajari Bireuen,Damaikan Perkara Penganiayaan
Emas Curian Digadaikan, Polisi Diam, Pegadaian Lengah Rakyat Bertindak, Penegak Hukum Malah Pasif
26 Orang Terjerat Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung, Kejari Bitung Cegah Keluar Negeri
Kapolrestabes Medan Minta Maaf Secara Terbuka, Janji Tindak Tegas Aiptu RH yang Terlibat Pungli
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 00:56

Batang Kuis Lumpuh! Macet Parah Akibat Pedagang Kuasai Badan Jalan, Aparat Kecamatan Tutup Mata

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:30

Petani Muda Bitung Suarakan Janji Politik yang Belum Dipenuhi

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:09

Kemacetan di Pajak Sore Batang Kuis Makin Parah, Aparat Kecamatan Dinilai Tutup Mata

Kamis, 10 Juli 2025 - 04:29

Ketua PENA PUJAKESUMA Terima Keluhan Warga Aceh Tamiang: Pasokan Gas Alam Terputus, PGN Diminta Bertindak Cepat

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:39

Tim Beringas Polresta Deli Serdang Ringkus Pelaku Pembacokan di Depan Stadion Baharuddin Siregar

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:50

Mantan Danjen Kopassus Dihina, Purnawirawan TNI Kecam Ucapan Silfester Matutina

Senin, 7 Juli 2025 - 16:03

Cegah Banjir, Pemdes Tumpatan Nibung Lakukan Normalisasi Irigasi Sepanjang 4 Kilometer

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:20

Suasana Haru dan Syukur Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kota Bitung

Berita Terbaru

Sosial

Edarkan Uang Palsu, Jaksa Tahan Tersangka RAM dan RF

Jumat, 11 Jul 2025 - 01:49

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x