Lambannya Proses Predator Anak Dibawa Umar Menuai kritikan Tajam Dari Ratu Prabu-08 Dan LSM-GTI

- Editor

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com

Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang gadis di bawa Umur dengan inisial RA, (14) di Kota Bitung tepatnya di Jln. Pateten, RT/RW, Pateten Dua Aertembaga, Kota  Bitung hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan, meski telah dilaporkan ke Polres Bitung sejak 4 Mei 2025.

Diketahui, Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/320/V/2025/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT, namun setelah dua bulan berlalu, kejelasan hukum masih belum terlihat.

Korban, RA (14) berasal dari keluarga dengan kondisi sosial yang rentan. Mirisnya, tindak pelecehan diduga dilakukan oleh pamannya sendiri—seseorang yang seharusnya memberikan perlindungan.

Dalam kondisi tertekan dan penuh ancaman psikologis, RA (14) menjadi korban perlakuan tidak senonoh dari orang terdekat.

Yang lebih menyedihkan, proses hukum terhadap pelaku terkesan jalan di tempat. Tidak hanya belum ada penetapan tersangka, tapi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang seharusnya sudah berjalan di Kejaksaan Bitung juga belum menunjukkan kejelasan.

Sementara itu, Pelaku bahkan dilaporkan masih bebas berkeliaran.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Garda Timur Indonesia (GTI), Abdul Gafur Bawoel, menyuarakan kritik keras terhadap aparat penegak hukum.

Ia menilai, pihak kepolisian terkesan membiarkan kasus ini berlalu tanpa kepastian yang tegas.

“Kami meminta Kapolres Bitung turun tangan langsung. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terkikis hanya karena kasus seperti ini tidak ditangani secara profesional. Unit PPA hingga penyidik harus dievaluasi total, karena kami menduga adanya pelanggaran etika dan potensi barter perkara,”

ujar Gafur dengan nada tegas. Sabtu (06/07).

Baca Juga:  Gandeng Puskesmas, KSR-PMI Unit UNSAM Gelar Pelayanan Kesehatan Balita

Sorotan tajam juga datang dari Ketua Ratu Prabu-08 Sulawesi Utara, Adrianto Kaiko. Ia mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.

Baginya, lambannya proses hukum menjadi ancaman nyata bagi keselamatan anak-anak di wilayah tersebut.

“Kalau kasus seperti ini tidak segera ditindaklanjuti, maka anak-anak kita akan terus menjadi target para predator. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal keberpihakan kita pada masa depan generasi muda,”

tegas Adrianto saat berbicara di hadapan wartawan.

Ia pun menambahkan bahwa Ratu Prabu-08 akan aktif mengawal jalannya proses hukum. Komitmen ini, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap perlindungan anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.

“Saya pastikan, kami tidak akan tinggal diam. Para pelaku seperti ini tak pantas dibiarkan bebas. Mereka adalah ancaman nyata bagi anak-anak perempuan kita yang masih polos dan butuh perlindungan. Kami akan pastikan hukum berjalan sebagaimana mestinya,”

tutup Adrianto yang lebih akrab di sapah dengan sebutan Ustadzh. dengan tegas. (Kiti)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Imigrasi Ngurah Rai Gelar Media Gathering demi Keterbukaan Informasi Publik
Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan 62 WNA Bermasalah
Penyerahan SK Ketua DPC PERADI PASNI Denpasar, Tegaskan Komitmen Membangun Advokat Muda Berintegritas
Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor
Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan
Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi
Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe
Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:47

Peringati May Day, Wali Kota Bitung Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Taman Adipura

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:26

Wakil Ketua DPRK Bireuen Soroti Kelemahan Serius Kinerja Bupati dan SKPK dari BTT Mandek hingga PAD Setengah Hati

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:13

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:46

Sinergi Pemerintah dan Pelaku Kreatif: Langkah Nyata Hengky Honandar Majukan Ekonomi Digital di Kota Bitung

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:31

Hengky Honandar Tekan Tombol Akselerasi Pembangunan Bitung

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:36

Kejari Bitung Perkuat Sinergi Hukum dengan Perumda Duasudara Demi Tata Kelola Perusahaan yang Akuntabel

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:35

BABINPOTMAR POS TNI AL Manggar sambangi Nelayan desa Mayang ,laksanakan pembinaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:21

Ny. Ella Suherman sosok istri prajurit yang kreatif “kisah inspiratif dari lidi nipah”

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Percepat Smart Village, Bangun Tata Kelola Desa Modern Berbasis Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:10

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dinas Pangan Agara Berbenah Menata Sapras dan Kinerjanya 

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:10

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x