Kuasa Hukum Rafsanjani Keberatan Terhadap Dakwaan Jaksa dalam Kasus Penipuan Bantuan Rumah Talangan KP2-Aceh

- Editor

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie|Tribuneindonesia.com

Kuasa hukum Rafsanjani,M.Teguh Pribadi,SH menyatakan keberatan terhadap dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang perdana kasus dugaan penipuan bantuan Rumah Talangan (RTL) KP2-Aceh,Selasa,24/6/25.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sigli, kuasa hukum M.Rafsanjani, M.Teguh Pribadi,SH menilai unsur-unsur tindak pidana yang dituduhkan belum sepenuhnya terpenuhi,karena sangat jelas rumah tersebut ada dibangun oleh klien kami tapi belum selesai,’Ujarnya.

Baca Juga:  Strategi Preventif Kejari Bitung, Bangun Imunitas Masyarakat Lewat Dialog

Lanjutnya,disini juga banyak perbedaan dalam proses penyelidikan dengan surat dakwaan yang di simpulkan oleh kejaksaan.

Menurut keterangan,empat korban didalam surat dakwaan kerugian yang dialami hanya sebesar Rp. 80 Juta, sedangkan di isukan mencapai Rp.1,5 Milyar.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian dari jaksa penuntut umum.

Berita Terkait

Kacab Jasa Raharja Jakarta Selatan Hadiri Rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas Jelang Operasi Ketupat Lebaran 2026
Buka Puasa Bersama, Intelkam Polda Sumut Perkuat Solidaritas Personel
PENYALURAN BANTUAN KASUR DPP HILMI-FPI DARI JAKARTA HARI KEDUA UNTUK KORBAN BANJIR BANDANG DI BIREUEN
​Polres Bitung Gelar Bakti Sosial di Masjid Al-Fatah, Salurkan Paket Kebutuhan Ramadan bagi Jamaah
HRD Kunker ke Bivak, Korban Bencana di Pedalaman Bireuen Pertanyakan Hunian yang Layak
​Polres Bitung Gelar Aksi Simpati Pembagian Takjil di Tengah Guyuran Hujan
Komenwa Indonesia dan Pramarin Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers
​Aksi Simpati Siswa RA Al-Hijrah Bitung: Tebar Kebaikan Lewat Bagi-Bagi Takjil di Penghujung Ramadan
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:14

Tekan Overkapasitas Rutan Kelas I Medan Pindahkan 85 Napi Tipikor Selama 2025–2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:15

Dugaan Korupsi Proyek AMI PLN Rp5 Triliun, Relawan Desak KPK dan Kejagung Lakukan Penyelidikan

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:09

Rudenim Denpasar Deportasi WN Amerika Serikat Pembunuh Dalam Koper

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:19

Dumas Desa Aras Kabu Mandek, Warga Kepung Kejaksaan & Inspektorat

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:04

Mafia Tanah Dibidik, P2BMI Puji Polresta Deli Serdang

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:19

Setahun berlalu, kasus penikaman Abdul Hadi di Batang Kuis belum terungkap

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:47

Bantah Tuduhan Surat Palsu, Pihak Desa Pagar Merbau I Tegaskan Dokumen untuk Cagar Budaya

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:43

Dumas Proyek Fiktif Desa Aras Kabu memanas! DPW P2BMI Sumut desak Kejari Deli Serdang Serius bongkar dugaan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x