Koperasi Mon Madu PTPN I Kolaps

- Editor

Jumat, 20 Juni 2025 - 06:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : kantor koperasi Karyawan Mon Madu disaat masa aktif (foto/doc)

Langsa | TribuneIndonesia.com

Koperasi Mon Madu, yang dulunya menjadi tulang punggung kesejahteraan karyawan PTPN I Langsa, kini berada di ujung tanduk. Sejak tahun 2018, koperasi ini dinyatakan kolaps akibat tunggakan pajak yang mencapai lebih dari Rp10 miliar. Akibatnya, seluruh aset yang pernah dimiliki, seperti gedung pertokoan, armada truk, dan fasilitas usaha lainnya, terpaksa dijual untuk menutup beban pajak tersebut.

Keterangan ini disampaikan oleh salah satu pengurus aktif Koperasi Mon Madu yang mengungkap bahwa situasi koperasi saat ini ibarat kerakap di atas batu, hidup segan mati tak mau. Koperasi kini hanya bertahan dari potongan iuran karyawan dan manajemen PTPN I yang masih rutin masuk setiap bulan. Dan dana tersebut dijalankan unit kegiatan Pinjam sementara simpan sudah tidak lagi ada.

“Semua usaha produktif sudah tidak ada. Yang tersisa hanya usaha pinjaman karyawan. Itupun hasilnya hanya cukup untuk membayar honor beberapa pegawai koperasi yang tersisa,” ujarnya.

Lebih lanjut, pengurus koperasi itu menyebutkan bahwa mayoritas pengelola saat ini sebenarnya sudah sepakat jika Koperasi Mon Madu dibubarkan. Pasalnya, selain tidak lagi produktif, koperasi ini juga dikhawatirkan masih memiliki beban pajak tersembunyi atau rekening yang terblokir yang bisa menjadi bom waktu di masa mendatang.

Baca Juga:  KAKI Soroti Kinerja BPN Subulussalam: Warga Keluhkan Sertifikat Ganda dan Proses Berbelit

“Kami lebih memilih koperasi dibubarkan saja, sebelum masalah ini merembet lebih jauh. Prosesnya tentu harus diaudit agar semua jelas dan tidak ada yang dirugikan,” tambahnya.

Kondisi ini mengundang perhatian publik, terutama kalangan mantan karyawan dan pemerhati koperasi. Banyak pihak mendorong agar manajemen PTPN I segera turun tangan, menurunkan auditor internal untuk menilai kondisi keuangan dan legal koperasi secara menyeluruh, serta mengawal proses pembubarannya secara resmi dan transparan.

Keprihatinan terhadap nasib koperasi ini juga mencuat karena selama beberapa tahun terakhir, koperasi tak lagi memberikan Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggotanya, sebuah hak normatif yang mestinya menjadi indikator sehatnya sebuah koperasi.

Dengan situasi yang semakin tak menentu, nasib Koperasi Mon Madu kini menanti keberanian dan keputusan tegas dari manajemen PTPN I demi menyelamatkan nama baik dan kepercayaan para anggotanya. Karena selain itu tersiar isu ke publik juga bahwa Koperasi Mon Madu diduga sengaja di kolaps kan untuk menutupi arah aset yang tak jelas. (Tim)

Berita Terkait

GMNI Apresiasi Respons Cepat Polres Aceh Tengah Periksa Dugaan Pungli Bantuan Kemensos
Buka Puasa Berujung Duka, Ibu Muda di Sunggal Hilang Bersama Balitanya
Pemuda Gunung Putri Soroti Persoalan Daerah, Minta Pembangunan Berpihak pada Masyarakat
Panas di Paya Gambar! Kades Paya Gamabar Dituding Intimidasi, Sengketa Lahan Petani Meledak di Ujung Ramadan
GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan
Ucapan “Hailli Ogoh” Lukai Warga, Ketua PJS Aceh Minta Oknum Karyawan Finance Diproses Hukum
Teknisi Telkom Akses Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan di Langsa, Alami Luka Bakar Serius
Hutama Karya Gelar Apel Siaga Mudik Lebaran 2026, Perkuat Kesiapan Layanan Jalan Tol
Berita ini 80 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:14

Tekan Overkapasitas Rutan Kelas I Medan Pindahkan 85 Napi Tipikor Selama 2025–2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:15

Dugaan Korupsi Proyek AMI PLN Rp5 Triliun, Relawan Desak KPK dan Kejagung Lakukan Penyelidikan

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:09

Rudenim Denpasar Deportasi WN Amerika Serikat Pembunuh Dalam Koper

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:19

Dumas Desa Aras Kabu Mandek, Warga Kepung Kejaksaan & Inspektorat

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:04

Mafia Tanah Dibidik, P2BMI Puji Polresta Deli Serdang

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:19

Setahun berlalu, kasus penikaman Abdul Hadi di Batang Kuis belum terungkap

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:47

Bantah Tuduhan Surat Palsu, Pihak Desa Pagar Merbau I Tegaskan Dokumen untuk Cagar Budaya

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:43

Dumas Proyek Fiktif Desa Aras Kabu memanas! DPW P2BMI Sumut desak Kejari Deli Serdang Serius bongkar dugaan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x