Caption : kantor koperasi Karyawan Mon Madu disaat masa aktif (foto/doc)
Langsa | TribuneIndonesia.com
Koperasi Mon Madu, yang dulunya menjadi tulang punggung kesejahteraan karyawan PTPN I Langsa, kini berada di ujung tanduk. Sejak tahun 2018, koperasi ini dinyatakan kolaps akibat tunggakan pajak yang mencapai lebih dari Rp10 miliar. Akibatnya, seluruh aset yang pernah dimiliki, seperti gedung pertokoan, armada truk, dan fasilitas usaha lainnya, terpaksa dijual untuk menutup beban pajak tersebut.
Keterangan ini disampaikan oleh salah satu pengurus aktif Koperasi Mon Madu yang mengungkap bahwa situasi koperasi saat ini ibarat kerakap di atas batu, hidup segan mati tak mau. Koperasi kini hanya bertahan dari potongan iuran karyawan dan manajemen PTPN I yang masih rutin masuk setiap bulan. Dan dana tersebut dijalankan unit kegiatan Pinjam sementara simpan sudah tidak lagi ada.
“Semua usaha produktif sudah tidak ada. Yang tersisa hanya usaha pinjaman karyawan. Itupun hasilnya hanya cukup untuk membayar honor beberapa pegawai koperasi yang tersisa,” ujarnya.
Lebih lanjut, pengurus koperasi itu menyebutkan bahwa mayoritas pengelola saat ini sebenarnya sudah sepakat jika Koperasi Mon Madu dibubarkan. Pasalnya, selain tidak lagi produktif, koperasi ini juga dikhawatirkan masih memiliki beban pajak tersembunyi atau rekening yang terblokir yang bisa menjadi bom waktu di masa mendatang.
“Kami lebih memilih koperasi dibubarkan saja, sebelum masalah ini merembet lebih jauh. Prosesnya tentu harus diaudit agar semua jelas dan tidak ada yang dirugikan,” tambahnya.
Kondisi ini mengundang perhatian publik, terutama kalangan mantan karyawan dan pemerhati koperasi. Banyak pihak mendorong agar manajemen PTPN I segera turun tangan, menurunkan auditor internal untuk menilai kondisi keuangan dan legal koperasi secara menyeluruh, serta mengawal proses pembubarannya secara resmi dan transparan.
Keprihatinan terhadap nasib koperasi ini juga mencuat karena selama beberapa tahun terakhir, koperasi tak lagi memberikan Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggotanya, sebuah hak normatif yang mestinya menjadi indikator sehatnya sebuah koperasi.
Dengan situasi yang semakin tak menentu, nasib Koperasi Mon Madu kini menanti keberanian dan keputusan tegas dari manajemen PTPN I demi menyelamatkan nama baik dan kepercayaan para anggotanya. Karena selain itu tersiar isu ke publik juga bahwa Koperasi Mon Madu diduga sengaja di kolaps kan untuk menutupi arah aset yang tak jelas. (Tim)