Konferensi Pers Memanas, Kadinkes Pandeglang Bungkam Hadapi Fakta Kwitansi Bodong

- Editor

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com

Publik dibuat terperangah! Di hadapan awak media dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Pandeglang, pihak RSUD Aulia mengakui terang-terangan bahwa pasien menerima bukti pembayaran berupa kwitansi tanpa stempel dan tanda tangan resmi rumah sakit. Lebih parah lagi, kejanggalan ini coba ditutupi dengan dalih sederhana: “human error.”

Kwitansi asli pun ditunjukkan di depan media dan pejabat terkait, memperlihatkan betapa lemahnya kontrol manajemen di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut. Namun yang paling mengejutkan, Kadinkes Pandeglang memilih diam seribu bahasa. Tidak ada pernyataan tegas, tidak ada langkah cepat, seolah-olah persoalan yang merugikan rakyat kecil ini bukanlah hal penting.

Padahal aturan jelas sudah bicara. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Pasal 32 huruf (g), mengatur hak pasien untuk menerima bukti transaksi resmi. Bahkan Pasal 59 UU Rumah Sakit menegaskan, pelanggaran kewajiban dapat berujung pada sanksi administratif berat, mulai dari teguran, pembatasan kegiatan, hingga pencabutan izin operasional rumah sakit.

Tak berhenti di situ. Dari sisi kepesertaan, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS juga menegaskan rumah sakit dilarang mengalihkan pasien BPJS ke jalur umum kecuali karena alasan medis yang sah. Jika melanggar, konsekuensinya bisa berupa sanksi administratif sampai pemutusan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Ironisnya, bukti sudah gamblang di depan mata, tapi Kadinkes Pandeglang justru diam. Ada apa dengan Kadinkes Pandeglang? Mengapa bungkam di tengah fakta yang mencoreng wajah pelayanan kesehatan ini?

Kebungkaman Kadinkes memantik gelombang protes keras dari sejumlah organisasi wartawan yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) — yang terdiri dari Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Media Online Indonesia (MOI), serta Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang. Mereka memastikan akan menggelar konferensi pers lanjutan dengan menyasar Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Jumat (03/10/2025).

Baca Juga:  Revitalisasi atau Skandal? Proyek SDN Umbulan 2 Rp 686 Juta Diduga Asal Jadi, Kepala Sekolah Hilang Suara — GOWI, AWDI, dan Bara Api Ultimatum Disdikpora!

Raeynold Kurniawan, Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, menilai alasan human error hanyalah tameng untuk menutupi bobroknya sistem.

“Kalau alasan ‘human error’ yang dipakai, bagaimana mungkin kwitansi tanpa stempel dan tanda tangan bisa lolos ke pasien? Ini jelas bukan kesalahan teknis, tapi cerminan lemahnya pengawasan. Kadinkes jangan hanya jadi penonton,” tegas Raeynold.

H. Imron, pengurus MOI DPC Kabupaten Pandeglang, menambahkan bahwa hal ini merupakan penghinaan terhadap hak rakyat kecil.

“Pasien BPJS yang harusnya gratis justru dibebani biaya dan diberi kwitansi ilegal. Lalu dikatakan human error? Itu jelas mempermainkan rakyat. Kalau Kadinkes terus diam, jangan salahkan bila kami nilai ada pembiaran terstruktur,” ujarnya.

Sementara itu, Jaka Somantri, Sekjen AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, menegaskan perlunya campur tangan otoritas di tingkat provinsi.

“Bukti sudah ditunjukkan di depan publik. Kalau Kadinkes tetap tutup mata, kami mendesak Dinkes Provinsi Banten turun tangan. Bahkan evaluasi Kadinkes Pandeglang perlu dipertimbangkan,” kata Jaka.

Gelombang tekanan dari GOWI dipastikan akan semakin menguat. Publik pun kini hanya punya satu pertanyaan besar: Apakah Kadinkes Pandeglang melindungi kepentingan rakyat, atau justru ada sesuatu yang disembunyikan?”(Tim/red)

Berita Terkait

GRPK dan BBHAR Satukan Langkah Perkuat Advokasi Hukum, Bongkar Dugaan Persoalan Alsintan Kelompok Tani Rukun Sena
Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas
Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora
Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya
Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga
Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:18

Kartu Keluarga Diduga Bermasalah, Masyarakat Pertanyakan Profesionalisme Disdukcapil Aceh Tenggara 

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:37

HBKB Jakarta Utara dan Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta bersama Mitra Hadirkan Samsat juga Pengobatan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:36

PSSB U-12 Ikut Festival Piala Presiden di Banda Aceh

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:58

​Putus Jaringan Antarprovinsi, Polres Bitung Amankan 15 Gram Sabu Asal Palu dari Tangan Pria Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:35

Bupati Bireuen Serahkan Santunan Rp267 Juta dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ke Pekerja Rentan dan Non ASN Bireuen

Senin, 22 Juni 2026 - 13:59

​Angin Kencang Melanda, Petani di Sekitar Cagar Alam Duasudara Diminta Jaga Lahan dari Kobaran Api

Senin, 22 Juni 2026 - 13:38

​Gali Inovasi di PENAS XVII Gorontalo, Wali Kota Bitung Boyong Kontingen Jelajahi Stan Pameran

Senin, 22 Juni 2026 - 12:19

​Akses Jalan Bitung–Minahasa Utara Kembali Terbuka Usai Mediasi Humanis TNI-Polri dan Warga

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Perpustakaan Deli Serdang Buka Kelas Gratis, Cetak Generasi Digital Berdaya Saing

Selasa, 23 Jun 2026 - 07:53

Sosial

PSSB U-12 Ikut Festival Piala Presiden di Banda Aceh

Selasa, 23 Jun 2026 - 06:36

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x