Klinik di Jalan Thamrin Diduga Langgar Aturan Berat TKN Kompas Nusantara Ancam Laporkan ke Penegak Hukum!

- Editor

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com — Sebuah klinik megah yang berdiri di tengah padatnya kawasan Jalan Thamrin, Medan, kini menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, bangunan yang diduga difungsikan sebagai fasilitas kesehatan itu belum mengantongi dokumen penting seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Situasi ini langsung menuai reaksi keras dari Ketua Umum Tim Kesehatan Nasional (TKN) Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis. Ia menyebut bahwa keberadaan bangunan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan warga dan melanggar regulasi tata ruang serta lingkungan hidup.

“Jangan biarkan klinik yang tak berizin berdiri seenaknya. Kalau benar belum punya PBG dan AMDAL, maka ini sudah masuk ke ranah pelanggaran berat, bukan sekadar administratif!” tegas Adi Warman kepada TribuneIndonesia.com, Senin (4/8/2025).

Gedung Berdiri Kokoh, Izin Diduga Tak Lengkap

Berdasarkan dokumen yang beredar dan hasil penelusuran tim di lapangan, bangunan yang terletak di Jl. Thamrin No. 74, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan itu tercatat baru mendapatkan PBG pada 25 Februari 2025, padahal aktivitas pembangunan sudah berjalan jauh sebelumnya. Sementara dokumen AMDAL belum ditemukan secara terbuka hingga berita ini diturunkan.

Baca Juga:  Polsek Sungal Menggerebek dan Membakar Barak Narkoba, Setelah Mengamankan 5 Orang

“Kami bukan anti pembangunan. Tapi pembangunan yang mengabaikan keselamatan lingkungan dan hukum, itu yang kami lawan,” ujar Adi Warman.

Tegas ke Rakyat, Tapi Lembek ke Investor?

Adi Warman pun mengkritisi lemahnya pengawasan pemerintah daerah, khususnya Pemko Medan, yang dinilai membiarkan pelanggaran aturan ini terjadi di depan mata. Ia menegaskan bahwa Wali Kota Medan harus turun tangan langsung, bukan justru membiarkan aparat di bawahnya bermain mata dengan pemilik modal.

“Kalau rakyat bangun dapur tanpa izin bisa ditindak. Tapi kalau investor bangun klinik 3 lantai tanpa izin lengkap malah dibiarkan? Di mana keadilannya?” katanya tajam.

TKN Akan Kawal Hingga Ada Penindakan

TKN Kompas Nusantara menyatakan akan membuka posko pengaduan masyarakat dan menyiapkan langkah hukum jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah kota dalam waktu dekat.

“Kalau tak ada penindakan, kami sendiri yang akan laporkan ke aparat penegak hukum. Ini bukan hanya soal klinik, ini soal keberanian pemerintah menegakkan aturan,” pungkas Adi Warman.

Kasus ini menjadi cerminan nyata: apakah pemerintah berpihak pada hukum dan keselamatan publik, atau justru tunduk pada kepentingan pemodal

TribuneIndonesia.com

 

 

Berita Terkait

Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id
Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Diduga Ancam Pasien dengan Golok, Dokter di Bogor Dilaporkan ke Polisi
Kontributor tvOne Diduga Dianiaya Oknum ASN di Paluta Usai Lakukan Konfirmasi
Polres Aceh Tengah Periksa Dugaan Pungli Bantuan Kemensos
Tekan Overkapasitas Rutan Kelas I Medan Pindahkan 85 Napi Tipikor Selama 2025–2026
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:14

16 Mayam Emas Nenek Dirampok, Pelaku Sempat Dikira Tewas

Senin, 23 Maret 2026 - 10:39

Klarifikasi PT Fajar Baizuri Soal Hewan Ternak Warga Mati Diduga akibat Limbah

Senin, 23 Maret 2026 - 01:36

Jatuh di Keramaian, Pergi dalam Kesunyian

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:07

Dugaan Pungli JADUP di Siperkas Kian Menguat: Puluhan Juta Rupiah Dipertanyakan, Warga Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 22 Maret 2026 - 01:10

Dirlantas Polda Sumbar Pasang Strategi Khusus Hadapi Macet Lembah Anai

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:38

PENA PUJAKESUMA dan LPSA Srikandi Aceh Tamiang Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Jelang Idulfitri

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:49

Tenaga Pengajar SD Negeri Datu Derakal Keluhkan Dugaan Pemotongan Gaji oleh Kepala Sekolah

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:39

Penerangan Jalan Umum di Kota Sinabang Kembali Normal Setelah Perbaikan Untuk Kenyamanan Masyarakat Kota Sinabang Menyabut Hari Raya Idhul Fitri

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Halal Bihalal Pemersatu.Deli Serdang Perkuat Sinergi untuk Bangkit dan Maju

Rabu, 25 Mar 2026 - 09:52

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x