Polsek Sungal Menggerebek dan Membakar Barak Narkoba, Setelah Mengamankan 5 Orang

- Editor

Jumat, 7 Maret 2025 - 02:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Tribuneindonesia.com

Untuk kesekian kalinya, pihak Polsek Sunggal kembali menggerebek dan membakar barak-barak Narkoba di kawasan Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (06/03/2025) sekira pukul 14.30 WIB.

Penggerebekan itu, dipimpin langsung Kapolsek Sunggal, Kompol. Bambang G Hutabarat, SH., MH didampingi Wakapolsek Sunggal, AKP. Philip Antonio Purba, SH., MH, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP. Budiman Simanjuntak, SE., MH, Ps Kanit Samapta, Ipda. M. Manulang, Panit Opsnal, Ipda. Faizal Strk serta dibantu Personil Samapta Polrestabes Medan.

Dalam penggerebekan kali ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan 5 orang lelaki yang diduga mengkonsumsi Narkoba jenis sabu, alat hisap sabu, plastik klip sabu, serta beberapa paket sabu.

Kompol. Bambang Hutabarat mengungkapkan, penggerebekan ini melibatkan puluhan Personil Polri terdiri dari Reskrim dan Samapta.

Baca Juga:  Pengadaan Sirup Menuai Isu Negatip, Guna Untuk Menjaga Inflasi

“Kami tidak pernah lelah, dan akan terus melakukan penggerebekan di Serba Jadi ini. untuk efek jera, kami juga membakar 2 barak Narkoba yang sengaja dibangun untuk para pengguna Narkoba,” beber Kompol. Bambang Hutabarat.

Saat dilakukan penggerebekan oleh pihak kepolisian, para pengedar dan pengguna Narkoba langsung berlarian ke persawahan warga masyakarat namun berhasil diamankan Polisi.

Sementara itu, terlihat puluhan warga masyarakat yang asyik menyaksikan dan mendokumentasikan dengan telepon selular mereka. “Saya sangat mengharapkan, agar masyarakat berperan aktif dan membantu pihak kepolisian untuk mencegah berdirinya barak-barak Narkoba tersebut. Kalau bisa, jangan hanya jadi penonton saat pihak kepolisian melakukan penggerebekan tapi ikut membantu polisi. Masa kampung sendiri dibiarkan dijadikan kawasan peredaran dan penggunaan Narkoba,” pungkas Kompol. Bambang Hutabarat menandaskan.(ilham)

Berita Terkait

Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:05

Wali Kota Banda Aceh Tegaskan Penegakan Syariat Islam Harus Berjalan Sesuai Qanun Aceh

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:04

Dampingi Bupati DAN POS TNI AL MANGGAR SAMBANGI BUKU LIMAU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:08

Kabur Usai Jambret, Pria Berjaket Ojek Online Ditabrak Angkot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:03

Lom Lom: Lulusan Harus Unggul

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:38

Edi Syahputra, ST Ketua MPC PP Aceh Tamiang : “Perpanjangan Status Transisi Darurat Menjadi Alarm Keras Lambannya Pemulihan Pascabencana”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:36

Warga Mengaku Diintimidasi Saat Meliput Proyek Wisata Air Kalimalang, Video Viral di Media Sosial

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:20

Camat Batang Kuis Apresiasi Pentas Seni Methodist 2026, Dorong Pengembangan Talenta dan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:14

Batu Bara Pertahankan WTP, Baharuddin Tegaskan Tata Kelola Keuangan Berkualitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x