Klarifikasi Adanya Dugaan Pengeluaran Warga Gampong Rayeuk naleung Secara Sepihak

- Editor

Selasa, 14 Januari 2025 - 03:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Tribuneindonesia.com

Warga dan Perangkat gampong (Desa) Rayeuk Naleung gerah semakin hari pemberitaan terkait gampong Rayeuk Naleung tidak pernah ada hentinya, dari berbagai persoalan yang diangkat, yang menjadi pertanyaan warga dan perangkat Gampong Rayeuk Naleung mengapa media yang menayangkan berita tersebut tidak melakukan klarifikasi terhadap perangkat Gampong maupun warga Rayeuk Naleung, yang kasat mata bila kita lihat mereka melakukan pemberitaan sepihak.

Tim media 1kabar dan Tribuneindoensia, melihat pemberitaan tersebut turun ke gampong Rayeuk Naleung melakukan kroscek terkait kebenaran dari berbagai pemberitaan miring yang terjadi di gampong Rayeuk Naleung. Berikut informasi yang dihimpun setelah mendengarkan langsung dari mantan Keuchik (kepala Desa) dan para perangkat desa serta beberapa warga gampong Rayeuk Naleung 11 Januari 2025.

Dimana sampai saat ini perangkat Gampong dan warga tidak pernah menolak warga dusun Seupeng untuk bergabung ke Gampong induk yaitu gampong Rayeuk Naleung, bahkan perangkat gampong dan warga menerima mereka dengan tangan terbuka bila mereka kembali ke gampong Rayeuk Nalueng, dimana warga yang berada di dusun Seupeng juga kerabat, famili dan sanak keluarga dari warga Gampong Rayeuk Naleung, jadi adanya pemberitaan bahwa gampong Rayeuk Naleung mengeluarkan warga secara sepihak adalah bohong besar alias hoaks.

Sampai hari ini warga dusun Seupeng masih ada juga melakukan pengurusan administrasi ke Keuchik Rayeuk Naleung. Kalau memang mereka sudah dikeluarkan buktinya mereka masih mengunakan identitas berupa KTP dan KK dari gampong Rayeuk Naleung, untuk itu kami meminta kepada media agar melakukan pemberitaan jangan memancing unsur SARA, bila terus menerus dilakukan bukan tidak mungkin kami dari perangkat gampong akan melaporkan terkait pemberitaan yang tidak berimbang tersebut.

Yang perlu digaris bawahi, seharusnya Pemerintah kabupaten Aceh Utara melalui Camat Tanah Luas sigap menyelesaikan masalah ini bukan melakukan pembiaran yang berlarut-larut. Pantauan awak media apa yang dilakukan warga dusun Seupenglah yang perlu dipertanyakan. Mengapa mereka berani membuat nama dusun Seupeng menjadi gampong Seupeng padahal belum ada SK pemekaran gampong ataupun usulan pemekaran gampong, dan anehnya pihak Muspika kecamatan yang juga mengetahui hal tersebut juga melakukan pembiaran.
Pihak dusun Seupeng yang mengaku sudah menjadi gampong, dibuktikan dengan adanya Stempel Gampong, Meunasah (Mesjid) Gampong Seupeng dan kantor Geuchik (kantor Desa) Seupeng. Padahal secara hukum apapun mereka belum punya hak untuk menamakan gampong. Bahkan warga juga mengatakan mereka juga memiliki keuchik (kepala desa) sendiri, bahkan mereka berani membuat surat jual beli tanah warga dengan mengunakan nama gampong Seupeng, itu kan aneh.

Baca Juga:  Cegah Korupsi Di desa, Kejari Bireuen Beri Bimbingan Hukum Ke Para Keuchik di 5 Kecamatan

Saat di konfirmasi Kembali kepada Bahktiar, SE Plt Camat Tanah Luas melalui telepon selulernya, dalam jawabanya Camat Tanah Luas berjanji untuk menyelesaikan masalah gampong Rayeuk Naleung segera.

“Beri kami waktu dan kesempatan untuk menyelesaikan masalah gampong Rayeuk Naleung, kami akan memanggil kedua belah pihak baru kami panggil keduanya untuk menyelesaikan permasalahan yang berkepanjangan di gampong Rayeuk Naleung, bila juga tidak ada titik temu kami akan melaporkan kepada pemerintah Kabupaten Aceh Utara,”kata Camat Tanah Luas.

Kita berharap, penyelesaian masalah Gampong Rayeuk Naleung segera terselesaikan, sepertinya pemerintahan kecamatan Tanah Luas hanya tinggal memberikan 2 opsi, ikut Kembali ke gampong Rayeuk Naleung dengan ketentuan mengikuti aturan yang ada di gampong Rayeuk Naleung dan Pemerintah Gampong Rayeuk Naleung mengembalikan hak-hak warga dusun Seupeng yang sudah Kembali bergabung, dan bagi warga dusun Seupeng yang sudah kembali bergabung harus tahu juga mana kewajibannya sebagai warga, bukan hanya menuntut haknya. Dan menghapus semua papan nama atas nama gampong Seupeng.

Opsi kedua, bila warga dusun Seupeng juga bersikeras tidak mau tunduk ke gampong Rayeuk Naleung silahkan membuat berita acara agar Pemerintah gampong Rayeuk Naleung mengeluarkan dan membuat rekomendasi dusun Seupeng dari gampong Rayeuk Naleung sebagai salah satu syarat untuk dusun Seupeng bisa melakukan pengusulan pemekaran dusun Seupeng menjadi Gampong. Dan bila itu sudah terjadi seluruh administrasi warga dusun Seupeng yang mengunakan nama gampong Rayeuk Naleung dicabut beserta hak-hak dan kewajibannya. (Tim/chai)

Berita Terkait

Bahas Informasi Publik (Keuchik) Kecamatan Simpang Ulim Gelar FGD Perdana Di Aceh Timur
Pengadaan Sirup Menuai Isu Negatip, Guna Untuk Menjaga Inflasi
Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli Sambut Kunjungan Ketua Umum Pipas Dalam Rangka Peduli Kasih PIPAS
Dirpolairud Polda Aceh Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi
Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi.
SMPN 3 Tanjung Morawa Salurkan Dana BOS Tahap I dan II, Susanti: Alhamdulillah Tepat Sasaran untuk Keperluan Sekolah Anak-Anak Didik
FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) Sinegerisitas Desa & Insan Pers Aceh Timur
Berita ini 224 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:58

Bahas Informasi Publik (Keuchik) Kecamatan Simpang Ulim Gelar FGD Perdana Di Aceh Timur

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:55

Pengadaan Sirup Menuai Isu Negatip, Guna Untuk Menjaga Inflasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:27

Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli Sambut Kunjungan Ketua Umum Pipas Dalam Rangka Peduli Kasih PIPAS

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:07

Dirpolairud Polda Aceh Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:54

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi.

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:23

SMPN 3 Tanjung Morawa Salurkan Dana BOS Tahap I dan II, Susanti: Alhamdulillah Tepat Sasaran untuk Keperluan Sekolah Anak-Anak Didik

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:20

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) Sinegerisitas Desa & Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:57

Bupati Bireuen; Komitmen Tuntaskan Program yang Belum Selesai dan Perkuat Infrastruktur Daerah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x