Cemburu Buta, Suami Tikam Istri 24 Kali hingga Tewas di Medan Area: Dendam Memuncak di Tengah Bansos

- Editor

Minggu, 15 Juni 2025 - 04:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | TribuneIndonesia.com 

Warga Gang Lurah, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, digemparkan dengan peristiwa tragis yang terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025. Seorang suami bernama Alang (58) nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri, Yap Siu Lian (55), dengan 24 tusukan karena dilanda cemburu buta.

Kapolsek Medan Area, AKP Himawan, menjelaskan bahwa motif sementara dari kasus ini adalah rasa cemburu mendalam yang dirasakan pelaku terhadap sang istri. Korban diketahui bekerja di sebuah yayasan sosial keagamaan Buddha tak jauh dari rumah mereka. Dalam kesehariannya, Yap Siu Lian aktif membagikan paket bantuan sosial (bansos) dari para donatur kepada masyarakat.

“Istri bekerja di yayasan lembaga sosial, dan suaminya merasa curiga ada pria lain dalam kehidupan istrinya. Rasa cemburu ini yang menjadi pemicu,” ujar AKP Himawan, Sabtu (14/6/2025).

Sementara itu, Alang diketahui sebagai pengangguran yang selama ini bergantung hidup dari penghasilan sang istri. Karena kecurigaan yang terus membayangi pikirannya, Alang kerap mengikuti sang istri ke tempat kerja, memantau setiap aktivitasnya.

Baca Juga:  Safari Ramadhan Pemkab Bireuen Kunjungi Masjid Jamik Balee Seutui Cot Nga Peusangan.

Cekcok hebat antara keduanya pecah pada hari naas itu. Emosi memuncak, hingga Alang secara brutal menikam istrinya dengan dua bilah pisau dan satu gunting stainless, yang kini menjadi barang bukti dengan bercak darah yang masih melekat.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian P. Simangunsong, SH, MH, mengungkapkan bahwa tubuh korban mengalami luka tusuk sebanyak kurang lebih 24 kali, yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

“Pelaku saat ini masih dalam kondisi kritis dan dalam perawatan medis, namun kami sudah mengamankan tiga alat bukti utama,” jelas Iptu Dian.

Jenazah Yap Siu Lian kini disemayamkan di rumah duka. Warga sekitar masih shock dan berduka atas peristiwa mengenaskan yang terjadi di lingkungan mereka.

Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah benar ada perselingkuhan seperti yang dituduhkan pelaku, atau semata akibat delusi dan kecemburuan tak berdasar.

Ilham Tribuneindonesia.com

 

Berita Terkait

Kuasa Hukum Suhatman Jambak Apresiasi Putusan PN Stabat
Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi
Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global
Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan
Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:12

SK BBHAR PDI Perjuangan Deli Serdang Resmi Terbit, Posko Bantuan Hukum Siap Jangkau 22 Kecamatan dan 380 Desa Kelurahan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:45

Khitanan Massal 55 Anak Perkuat Kepedulian Sosial Pesantren

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:33

GRPK Soroti Pemberitaan Sentilan Bupati Deli Serdang, Tegaskan Pemahaman Anggaran Daerah Harus Utuh

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:03

ASPRUMNAS Sumut Kawal 3 Juta Rumah, Bongkar Modus “Lab di Balik Meja” Proyek MBR

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:29

Rumah Datok Ong Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Tiga Lembaga Apresiasi Bupati Deli Serdang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59

PC HIMMAH Medan Minta Isu Rico Waas Disikapi Objektif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:46

KONI Batu Bara Matangkan Kekuatan Atlet Menuju PORPROVSU 2026, Targetkan Prestasi Kompetitif di Medan

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:45

Mora Harahap Mantapkan Langkah Menuju Kursi Ketum BM PAN 2026–2031, Usung Konsolidasi Nasional dan Regenerasi Progresif

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Asri Ludin Percepat Program Rumah Layak Huni, Sertifikat dan PBB Gratis Ikut Disiapkan

Selasa, 7 Jul 2026 - 17:07

Pemerintahan dan Berita Daerah

303 Pramuka Deli Serdang Siap Ukir Prestasi di Jambore Daerah Sumut XI

Selasa, 7 Jul 2026 - 13:00

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x