Ketum DPP PJS Kunjungi Jambi, Perkuat Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers

- Editor

Sabtu, 19 April 2025 - 05:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba saat mengabadikan penyerahan SK DPD PJS kepada Pengurus DPD PJS Jambi, Jumat (18/04/2025).

JAMBI | Tribuneindonesia.com

Ketua Umum DPP Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba, melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPD PJS Provinsi Jambi, Jumat (18/4/2025).

Agenda utama meliputi silaturahmi dengan pengurus setempat dan verifikasi kelayakan kantor DPD yang diresmikan pertengahan Maret 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Marhaba menegaskan komitmen PJS untuk menjadi bagian dari konstituen Dewan Pers. Sebagai tindak lanjut, ia menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengesahan DPD PJS Jambi sebagai langkah formal pendukung proses pendaftaran ke Dewan Pers.

“Ini bentuk konkret dukungan pusat terhadap upaya daerah memenuhi syarat administratif,” ujarnya.

Baca Juga:  Bobby Absen di Musda Golkar Sumut

Hal tersebut juga dibenarkan Ketua DPD PJS Provinsi Jambi, Wahyu Jati Syawaludin. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk pendaftaran PJS ke konstituen dewan pers.

“Kita siap di Jambi untuk mendukung PJS konstituen ke dewan pers. Kedatangan ketua umum Mahmud Marhaba ke kantor DPD PJS Jambi tentu membawa angin segar untuk mewujudkan visi-misi PJS kedepannya,” ujarnya saat mendampingi Ketua Umum DPP, di Jambi.

Selain itu, Kunjungan Marhaba ke Jambi menjadi bagian dari rangkaian verifikasi kelayakan kantor daerah sebelum pengajuan berkas ke Dewan Pers pada Mei 2025.##

 

Berita Terkait

14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri
Wakil Walikota Bitung Resmi Lepas Kontingen Jamnas XII ke Cibubur
DPC PKB Kota Langsa Buka Penjaringan Pengurus DPAC, Targetkan Mesin Politik Hingga Tingkat Kecamatan
Berlarut di Meja Intelijen ! GRPK Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Alat Pertanian. Desak Pelimpahan ke Pidsus
PETA Aceh Tengah Resmi Dilantik, Perkuat Persatuan Dan Dukung Pembangunan Daerah.
IWO Bali Dukung Amicus Curiae, Tolak Gugatan Rp25 Miliar terhadap Empat Media di Bali
GRPK Pertegas Perjuangan Hukum dan Pembelaan bagi Masyarakat
GRPK Soroti Revitalisasi SDN 101865 Bintang Meriah Bernilai Rp872 Juta, Kepala Sekolah Diminta Bertanggung Jawab
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:01

Polantas Ajak Siswa SMAN 1 Bireuen Tingkatkan Kedisiplinan Dan Hindari Perilaku Tidak Baik 

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:32

Nekat Rampas Motor Vespa Berkedok Debt Collector Dua Pelaku Di Bekuk Resmob Polda Bali

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:03

KM AWU Tiba di Pelabuhan Benoa, Ratusan Penumpang Pemeriksaan X-Ray Pastikan Keamanan Terjaga

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:24

Polres Bireuen Gelar Olah TKP Kejadian Laka Lantas Antara Mobil Pengangkut Sampah dan Mobil Box

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:15

Babinsa Koramil 04/Peudada Bantu Warga Bangun Rumah, Wujudkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:41

Patroli Babinsa Koramil 03/Jeunieb, Pastikan Kondisi Jembatan Bailey Aman

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:36

Babinsa Koramil 10/Pandrah Latih PBB Siswa SMA Pandrah Jelang HUT ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:33

Babinsa Koramil 09/Makmur Bersama Warga Gotong Royong Timbun Halaman Meunasa

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x