Ketua LSM PPKMA M. Jenen, SE: Pustu Direhab Tapi Kosong, Ini Pemborosan Anggaran dan Pengkhianatan Hak Rakyat

- Editor

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA | TRIMBUNE INDONESIA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Aceh (PPKMA), M. Jenen, SE, angkat bicara keras terkait banyaknya Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kabupaten Aceh Tenggara yang telah direhabilitasi menggunakan anggaran negara, namun tetap kosong dan tidak ditempati bidan desa.

Menurut M. Jenen, kondisi tersebut bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan bentuk kegagalan serius pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan.

“Ini sangat ironis dan memalukan. Uang rakyat dipakai untuk merehabilitasi Pustu, tapi setelah bangunan bagus justru dibiarkan kosong tanpa bidan dan tanpa pelayanan. Kalau begini, untuk apa rehab? Ini jelas pemborosan anggaran dan pengkhianatan terhadap hak masyarakat desa,” tegas M. Jenen, SE, kamis ( 29/1/2025)

Bangunan Ada, Pelayanan Nihil
M. Jenen menilai, rehabilitasi Pustu tanpa penempatan tenaga kesehatan menunjukkan buruknya perencanaan dan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam sektor kesehatan.

“Jangan hanya kejar laporan fisik seolah-olah kinerja berjalan. Bangunan boleh berdiri megah, tapi kalau tidak ada bidan, itu cuma jadi monumen kosong. Rakyat butuh pelayanan, bukan tembok dan cat baru,” ujarnya lantang.

Desak Audit dan Penelusuran Anggaran
Lebih jauh, Ketua DPP PPKMA itu mendesak agar Inspektorat, BPK, dan aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek rehabilitasi Pustu yang tidak difungsikan.

Baca Juga:  Desa Dalu X B Ikuti Lomba 10 Program Pokok PKK Kategori UP2K Tingkat Sumut

“Kami minta anggaran rehabilitasi Pustu ini ditelusuri. Dari mana sumber dananya, berapa nilainya, siapa penanggung jawabnya, dan kenapa tidak ada bidan yang ditempatkan.

Jika ditemukan unsur pembiaran atau penyalahgunaan kewenangan, APH wajib bertindak,” kata M. Jenen.

Hak Kesehatan Warga Desa Terabaikan
Menurutnya, kosongnya Pustu berdampak langsung pada masyarakat kecil, terutama ibu hamil, balita, dan lansia yang seharusnya mendapat layanan kesehatan dasar di tingkat desa.

“Negara ini mewajibkan pemerintah hadir dalam pelayanan kesehatan. Kalau Pustu kosong hampir di seluruh desa, itu bukan masalah kecil, itu krisis pelayanan publik,” tandasnya.

PPKMA Siap Kawal Hingga Tuntas
M. Jenen menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan serta tanggung jawab dari pihak terkait.

“PPKMA akan terus mengawasi dan mengumpulkan data lapangan. Jangan sampai persoalan ini ditutup-tutupi. Kesehatan masyarakat bukan proyek, tapi kewajiban negara,” tutupnya dengan nada tegas.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara belum memberikan klarifikasi resmi terkait banyaknya Pustu yang telah direhabilitasi namun tidak difungsikan***

Berita Terkait

RSUD SIMEULUE MILIKI 8 DOKTER MAGANG DAN BAKTI UNTUK DUKUNG PELAYANAN KESEHATAN
​Sinergi Penegak Hukum dan Pemda, Kejari Bitung Hadiri Pelantikan Gojukai dan Panitia Kajati Sulut Cup V
Jejak Izin Palsu di Balik Alih Fungsi
Langkah Panjang di Balik Perayaan
Bekala dan Jalan Panjang Pengembang
HUT RI KE-81, DINAS SYARIAT ISLAM SIMEULUE GELAR GOTONG ROYONG BERSIH-BERSIH KANTOR
Bekal Besar Menuju Cibubur
​Pacu Sektor Maritim dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bitung Hengky Honandar Hadiri Dua Agenda Strategis
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:12

​Langkah Polres Bitung dan KPU Perkuat Sinergi Hadapi Verifikasi Partai Politik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:35

​Sinergi Penegak Hukum dan Pemda, Kejari Bitung Hadiri Pelantikan Gojukai dan Panitia Kajati Sulut Cup V

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:29

Jejak Izin Palsu di Balik Alih Fungsi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:24

IMM Aceh Minta Kemensos Transparan Soal Pengumuman Hasil CAT Sekolah Rakyat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:18

Langkah Panjang di Balik Perayaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:02

Bank Aceh Syariah 53 Tahun Mengabdi. Dengan AMANAH kita berdiri, Dengan BERKAH kita akan terus TUMBUH , Bank Aceh Syariah, Mitra Ekonomi Umat.”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:33

Bekala dan Jalan Panjang Pengembang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:05

PSR Bukan Program Bagi-Bagi Lahan dan Tanpa Aturan. Petani Wajib Ikuti Mekanisme dan Regulasi Pemerintah

Berita Terbaru