Kemenag Perluas Program Nikah Massal Gratis ke Seluruh Indonesia

- Editor

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | TribuneIndonesia.com

Menteri Agama Nasaruddin Umar resmi mengumumkan rencana ekspansi program nikah massal ke skala nasional menyusul kesuksesan seremoni serupa bagi 100 pasangan di Masjid Istiqlal Jakarta, Selasa (13/01/26).

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis Kementerian Agama (Kemenag) dalam merespons tingginya urgensi masyarakat terhadap akses pengurusan pernikahan yang terjangkau.

Pemerintah berupaya memfasilitasi warga negara agar dapat meresmikan ikatan perkawinan mereka tanpa terkendala hambatan finansial yang kerap menjadi beban utama.

​Program ini menawarkan skema bantuan yang komprehensif, di mana negara hadir untuk menanggung seluruh aspek krusial prosesi pernikahan.

Tidak hanya biaya administrasi pencatatan sipil di KUA, peserta juga akan mendapatkan fasilitas jasa rias pengantin, penyediaan mahar, hingga akomodasi penginapan di hotel bagi pasangan terpilih.

Pendekatan paket lengkap ini dirancang untuk memberikan pengalaman pernikahan yang layak dan berkesan, sekaligus membedakannya dari program bantuan sosial konvensional lainnya.

​Fokus utama dari inisiatif nasional ini adalah keberpihakan kepada masyarakat kelas ekonomi rendah agar memiliki kepastian hukum dalam berumah tangga.

Dengan legalitas yang sah secara agama maupun negara, pasangan diharapkan dapat membangun keluarga yang harmonis dan terlindungi secara hukum tanpa harus terjebak dalam utang biaya pesta.

Baca Juga:  Mubaligh Aceh Harap Kasus Penistaan Agama Tidak Terulang Lagi

Kemenag memandang program ini sebagai solusi konkret di tengah tren kenaikan biaya logistik pernikahan yang kian mencekik daya beli masyarakat saat ini.

​Terkait mekanisme pelaksanaan, Menteri Agama menegaskan bahwa pembukaan pendaftaran akan dilakukan secara bertahap di berbagai provinsi dalam waktu dekat.

Otoritas terkait sedang mematangkan koordinasi dengan kantor wilayah di tiap daerah guna memastikan distribusi program tepat sasaran.

Pengumuman ini menjadi angin segar bagi publik, mengingat tingginya animo masyarakat yang selama ini menantikan kebijakan afirmatif di bidang layanan pernikahan.

​Kabar ini pun memicu reaksi positif di berbagai lini masa media sosial, terutama bagi pasangan yang telah berencana menikah namun masih terkendala modal usaha atau tabungan yang terbatas.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau saluran informasi resmi Kementerian Agama guna mendapatkan detail persyaratan dan jadwal pendaftaran.

Inisiatif ini diprediksi akan menjadi salah satu program unggulan pemerintah dalam mendukung ketahanan keluarga di Indonesia melalui kemudahan akses birokrasi dan finansial. (Talia)

Berita Terkait

HUT RI ke-81, Panitia Tetapkan Pemenang Lomba Karya Foto dan Karya Tulis Jurnalistik Aceh Tengah–Bener Meriah
Proyek P3-TGAI Desa Kuning I Disorot, Plang Tak Terlihat dan TPM Diduga Membiarkan
Program Banyak, Guru Tertunda — Keadilan Harus Sampai ke Ujung Negeri
Komisi V DPRA Serahkan Bantuan, Dorong Solusi Hunian bagi Korban Kebakaran
Polres Aceh Tenggara Diminta Panggil dan Periksa Kades Kampung Baru, Terkait Dugaan Korupsi DD Tahun 2025
Eks Kombatan GAM Pidie Tegaskan Perdamaian Harus Dijaga, Masyarakat Diminta Waspadai Provokasi
HRD Dukung Terobosan Presiden Prabowo Hadirkan Infrastruktur Dasar bagi Masyarakat
HUT ke-81 RI, TKN Kompas Nusantara dan KAMADA LMP Sumut Gelar Hiburan Rakyat
Berita ini 15 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:11

Jangan Jadi Pemimpin Ambisius — Peradaban Bangsa Dibangun oleh Guru

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:51

Maju ke Listrik, Tetapi Jangan Hilangkan Minyak Sebelum Siap

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:49

Janji Manis Tanpa Bukti — Kesejahteraan Guru yang Selalu Ditunda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:18

Transisi Energi: Yang Listrik Silakan, Yang Minyak Tetap Berjalan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:50

Jangan Paksa Rakyat Pilihan Kendaraan, Bangunlah Kemandirian dan Pilihan yang Adil

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:47

Bangunlah Transportasi Umum yang Memadai, Bukan Memaksa Rakyat Mengganti Kendaraan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:54

Kelangkaan Semen di Aceh, Pemerintah Jangan Biarkan Masyarakat Berjuang Sendiri

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:25

Saling Sandera di Cipete: Ketika Hukum Jadi Alat Barter

Berita Terbaru