Kejari Bireuen Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

- Editor

Rabu, 5 Februari 2025 - 05:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireue,Tribuneindonesia.com-Kejaksaan Negeri Bireuen menggelar pemusnahan Barang Bukti / Sitaan yang berasal dari tindak pidana umum Narkotika, tindak pidana umum terhadap Orang Dan Harta Benda (OHARDA), tindak pidana umum terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (KAMNEGTIBUM) dan barang bukti/sitaan yang berasal dari Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).Rabu 5 Februari 2025.

Kegiatan Pemusanahan Barang Bukti tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi,S.H.M.H., Unsur Forkopimda Kabupaten Bireuen serta tamu undangan lainnya.

barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang sudah Inkract atau memiliki kekuatan hukum tetap yang diputus oleh Pengadilan negeri Bireuen

adapun barang bukti / sitaan yang dimusnahkan antara lain sebagai berikut:
Barang Bukti / Sitaan Narkotika:
1. Narkotika Jenis SHABU : 6.100 gram (70 perkara)
2. Narkotika Jenis GANJA : 4.300 gram (7 perkara)
3. Narkotika Jenis PSIKOTROPIKA : 196 butir (1 perkara)
4. Handphone : 51 unit
5. Bong : 11 buah
6. Timbangan Digital : 46 unit
7. Mancis : 9 buah
8. Kotak Rokok : 11 buah
9. Plastik Bening : 46 lembar
10. Kaca Pirex : 5 buah
11. Bambu Penjepit : 6 buah
12. Gunting : 11 buah
13. Sendok Sabu : 10 unit
14. Tas/Dompet : 13 buah
15. Senjata Tajam : 2 buah
16. Kosmetik Ilegal : 1.416 buah
Barang Bukti / Sitaan OHARDA :
1. Gunting : 1 buah
2. Kunci : 1 unit
3. Parang : 3 buah
4. Pakaian : 4 buah
5. Tali Tambang : 14 meter
6. Tangga : 1 buah
Barang Bukti / Sitaan KAMNEGTIBUM / TPUL :
1. Selang : 1 buah
2. Flashdisk : 1 buah
3. Buku/Nota : 11 buah
4. Pakaian : 5 buah
5. Pakaian Dalam : 2 buah
6. Simcard : 2 buah
7. Batuan Mineral : 289 karung

Baca Juga:  Kejari Bireuen Hadiri Pendistribusian MBG DI SMAN 1 Peudada

barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan dan narkotika jenis sabu dicampurkan dengan air sehingga tidak dapat dipergunakan lagi

Kejari Bireuen memastikan bahwa proses pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara transparan dan akuntable . seluruh tahapan mulai dari pengumpulan hingga pemusnahan didokumentasikan dengan baik
hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penyimpangan dan penyalahgunaan barang bukti / sitaan

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti merupakan bagian Dari tugas dan kewenangan Jaksa ( penuntutan umum) sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 6 huruf a dan b KUHP yaitu dalam hal melaksanakan putusan pengadilan dan melaksanakan penetapan hakim.

Berita Terkait

Setahun berlalu, kasus penikaman Abdul Hadi di Batang Kuis belum terungkap
Bantah Tuduhan Surat Palsu, Pihak Desa Pagar Merbau I Tegaskan Dokumen untuk Cagar Budaya
Dumas Proyek Fiktif Desa Aras Kabu memanas! DPW P2BMI Sumut desak Kejari Deli Serdang Serius bongkar dugaan
Dugaan Suap Proyek RSUD Djoelham Binjai, Rp300 Juta Disebut Menguap Tanpa Pekerjaan
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar
Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum
Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 13:16

Dari Trauma ke Tawa: STIK dan Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan Baru bagi Anak-Anak Darul Hasanah

Senin, 16 Februari 2026 - 11:59

Lokasi Balai Bibit Ikan Dinas Perikanan Agara di Jadikan Lahan Rumput Ternak

Senin, 16 Februari 2026 - 05:54

PKB Aceh Gelar Ta’aruf Pra Muskerwil, HRD Siap Perkuat Internal dan Bangun Kantor Baru

Senin, 16 Februari 2026 - 05:50

Optimalkan Bantuan Presiden, Bupati Bireuen Beli 90 Ekor Lembu untuk Meugang Korban Banjir

Senin, 16 Februari 2026 - 04:06

​Manado Darurat Tawuran: Pemkot dan Polresta Sepakati Tindakan Tegas di Lapangan

Senin, 16 Februari 2026 - 03:10

Kegiatan gotong royong TNI bersama masyarakat pasca bencana banjir di Kabupaten Bireuen terus berlanjut.

Senin, 16 Februari 2026 - 02:24

Ujung Tombak Baru di Laut Lepas, TNI AL Siap Operasikan Kapal Induk Asal Italia

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:10

Dipicu Konflik Rumah Tangga, Seorang Ayah di Bitung Nekat Ancam Nyawa Anak Sendiri

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lapak Disapu, Ruko Disegel

Senin, 16 Feb 2026 - 10:43

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x