
TRIBUNINDONESIA.COM, ACEH TENGGARA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara kembali melakukan penyegaran organisasi dengan melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga pejabat eselon IV, Kamis (29/1/2026).
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Mohammad Purnomo Satriyadi, dan berlangsung khidmat di lingkungan kantor Kejari Aceh Tenggara.
Sejumlah pejabat struktural, pegawai kejaksaan, serta tamu undangan turut hadir menyaksikan prosesi tersebut.
Tiga pejabat yang dilantik menempati posisi strategis yang bersentuhan langsung dengan penegakan hukum dan pelayanan publik. Putra Raja Siregar, S.H., M.H. resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB).
Sebelumnya, ia bertugas di Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli.
Sementara itu, jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) kini diemban oleh Elly Safitri Harahap, S.H., M.H., yang sebelumnya bertugas di Kejaksaan Negeri Binjai. Adapun posisi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) dipercayakan kepada Shidqi Noer Salsa, S.H., M.Kn., yang sebelumnya menjabat di Kejaksaan Negeri Aceh Besar.
Dalam sambutannya, Kajari Aceh Tenggara menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan hal yang wajar dan penting dalam organisasi modern, khususnya institusi penegak hukum yang dituntut adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman.
“Setiap pengangkatan pejabat dilakukan melalui proses evaluasi yang menyeluruh, mulai dari rekam jejak, kompetensi, hingga kinerja,” ujar Mohammad Purnomo Satriyadi.
Ia menambahkan, penempatan pejabat dilakukan dengan mengedepankan prinsip the right man on the right place guna memperkuat profesionalisme, integritas, serta kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Menurutnya, tantangan penegakan hukum ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan aparatur kejaksaan yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu bekerja secara modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Rangkaian acara pelantikan ditutup dengan doa bersama serta pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Diharapkan, pejabat baru dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja Kejari Aceh Tenggara.***












