KejarBireuen Musnahkan Ribuan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum

- Editor

Senin, 15 Desember 2025 - 07:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggelar pemusnahan Barang Bukti yang berasal dari perkara tindak pidana umum NARKOTIKA, tindak pidana umum terhadap Orang Dan Harta Benda (OHARDA), tindak pidana umum terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (KAMNEGTIBUM) dan barang bukti yang berasal dari Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen, Senin 15 Desember 2025.

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Yarnes ,S.H.M.H.,Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani .S I.K., M.Med.Kom, Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho, S.H., M.H., Kepala BNNK Bireuen AKBP diwakili oleh Kasubag umum, Khairuddin S.E., Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kab. Bireuen, Muhallil serta tamu undangan lainnya.

barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang sudah Inkract atau memiliki kekuatan hukum tetap yang diputus oleh Pengadilan Negeri Bireuen.

adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain sebagai berikut:
Barang Bukti / Sitaan Narkotika:
1. Narkotika Jenis Shabu : 7.300 gram (23 perkara)
2. Narkotika Jenis GANJA : 1.000 gram (4 perkara)
3. OBAT KERAS : 508 butir (1 perkara)
Barang Bukti lainnya yang terdiri:
4. Handphone : 17 unit
5. Bong : 5 buah
6. Timbangan Digital : 2 unit
7. Kotak Rokok : 5 buah
8. Plastik : 14 lembar
9. Kaca Pirex : 1 buah
10. Gunting : 3 buah
11. Pisau Lipat : 1 Buah
12. Tas/Dompet : 5 buah
13. Pipet : 3 Buah
14. Buku : 3 Buah
15. Ember Cat : 1 Buah
16. Pakaian : 1 Buah
17. Botol Alkohol : 1 Buah

Baca Juga:  Pembina GRIB Jaya Kota Medan, Ferdy Sembiring Gelar Halal Bihalal Bersama 300 Anak Yatim Piatu di Kediamannya

Barang Bukti / Sitaan OHARDA :
1. HP : 1 Unit
2. Gunting, cutter : 2 buah
3. Gerenda : 1 buah
4. Pakaian : 2 buah
5. Obeng/Tang/kunci : 10 Buah
6. Tali : 3 Gulung
7. Wayer : 1 Buah
8. Sangkur : 1 Buah
9. Tas : 1 Buah
10. Karung : 1 Buah
11. Uang Palsu : 74 Lembar
12. Kertas : 4 Pak
13. Pulpen : 1 Pak
14. Flasdisk : 1 Buah
15. Batu : 1 Buah
16. Kartu : 2 Buah
17. Print out rek : 1 Lembar

Barang Bukti / Sitaan KAMNEGTIBUM / TPUL :
1. Pakaian : 15 buah
2. Flashdisk : 1 buah
3. Jerigen berisi minyak oplosan : 9 buah
4. Drum berisi minyak oplosan : 11 buah
5. Pompa : 1 unit

barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan dan narkotika jenis sabu dicampurkan dengan air sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Kejari Bireuen memastikan bahwa proses pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara transparan dan akuntable, seluruh tahapan mulai dari pengumpulan hingga pemusnahan didokumentasikan dengan baik
hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penyimpangan dan penyalahgunaan barang bukti.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Jaksa (penuntutan umum) sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 6 huruf a dan b KUHP yaitu dalam hal melaksanakan putusan pengadilan dan melaksanakan penetapan hakim.

Berita Terkait

Gema Keadilan dari Mimbar Agung: Pesan Menyentuh Ustadz Jufri Naki di Hari Buruh
Bantuan Kemanusiaan 1 Juta Rupiah untuk Warga Seuneubok Saboh, Harapan Masyarakat Terpenuhi
Ketua TP-PKK Ny. Sadriah, S.K.M., M.K.M Tekankan Peran Imunisasi Anak
Langkah Strategis Dalam Memperkuat Sinergi, Kejaksaan Bireuen Tanda Tangani MoU Dengan RSUD DR.Fauziah Bireuen
Pelindo Resmi Terapkan Sistem Terintegrasi di Pelabuhan Bitung demi Efisiensi Global
PT Jasa Raharja melaksanakan Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban
Pastikan Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Matuari Pimpin Pengamanan Kompetisi Olahraga di Kota Bitung
Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal, Proyek PT HK Disorot Tajam: Bupati Aceh Tenggara Diminta Jangan Jadi Penonton
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:41

Sejumlah Pejabat Kodam IX/Udayana Diserahterimakan Termasuk Kapendam

Rabu, 29 April 2026 - 04:00

Ditressiber Polda Bali Gulung Judi Online Jaringan Internasional dan Prostitusi Daring

Rabu, 29 April 2026 - 00:56

Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional

Selasa, 28 April 2026 - 11:23

Polresta Denpasar Amankan Puluhan WNA Diduga Jadi Korban Penyekapan

Senin, 27 April 2026 - 10:38

Kodim 1616/Gianyar Dukung KDKMP, Perkuat Ekonomi Desa Berbasis Koperasi

Minggu, 26 April 2026 - 07:25

Sinergi Jadi Kunci, Pisah Sambut Dandim 0201/Medan Berlangsung Hangat dan Penuh Makna

Minggu, 26 April 2026 - 01:14

Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia

Sabtu, 25 April 2026 - 15:16

Pangdam IX/Udayana Tutup Dikmaba Infanteri Gelombang I TA 2026, 137 Prajurit Resmi Dilantik

Berita Terbaru