KejarBireuen Musnahkan Ribuan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum

- Editor

Senin, 15 Desember 2025 - 07:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggelar pemusnahan Barang Bukti yang berasal dari perkara tindak pidana umum NARKOTIKA, tindak pidana umum terhadap Orang Dan Harta Benda (OHARDA), tindak pidana umum terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (KAMNEGTIBUM) dan barang bukti yang berasal dari Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen, Senin 15 Desember 2025.

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Yarnes ,S.H.M.H.,Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani .S I.K., M.Med.Kom, Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho, S.H., M.H., Kepala BNNK Bireuen AKBP diwakili oleh Kasubag umum, Khairuddin S.E., Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kab. Bireuen, Muhallil serta tamu undangan lainnya.

barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang sudah Inkract atau memiliki kekuatan hukum tetap yang diputus oleh Pengadilan Negeri Bireuen.

adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain sebagai berikut:
Barang Bukti / Sitaan Narkotika:
1. Narkotika Jenis Shabu : 7.300 gram (23 perkara)
2. Narkotika Jenis GANJA : 1.000 gram (4 perkara)
3. OBAT KERAS : 508 butir (1 perkara)
Barang Bukti lainnya yang terdiri:
4. Handphone : 17 unit
5. Bong : 5 buah
6. Timbangan Digital : 2 unit
7. Kotak Rokok : 5 buah
8. Plastik : 14 lembar
9. Kaca Pirex : 1 buah
10. Gunting : 3 buah
11. Pisau Lipat : 1 Buah
12. Tas/Dompet : 5 buah
13. Pipet : 3 Buah
14. Buku : 3 Buah
15. Ember Cat : 1 Buah
16. Pakaian : 1 Buah
17. Botol Alkohol : 1 Buah

Baca Juga:  Aksi Kemanusiaan PPP di Aceh Ditekankan sebagai Wujud Solidaritas Nasional

Barang Bukti / Sitaan OHARDA :
1. HP : 1 Unit
2. Gunting, cutter : 2 buah
3. Gerenda : 1 buah
4. Pakaian : 2 buah
5. Obeng/Tang/kunci : 10 Buah
6. Tali : 3 Gulung
7. Wayer : 1 Buah
8. Sangkur : 1 Buah
9. Tas : 1 Buah
10. Karung : 1 Buah
11. Uang Palsu : 74 Lembar
12. Kertas : 4 Pak
13. Pulpen : 1 Pak
14. Flasdisk : 1 Buah
15. Batu : 1 Buah
16. Kartu : 2 Buah
17. Print out rek : 1 Lembar

Barang Bukti / Sitaan KAMNEGTIBUM / TPUL :
1. Pakaian : 15 buah
2. Flashdisk : 1 buah
3. Jerigen berisi minyak oplosan : 9 buah
4. Drum berisi minyak oplosan : 11 buah
5. Pompa : 1 unit

barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan dan narkotika jenis sabu dicampurkan dengan air sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Kejari Bireuen memastikan bahwa proses pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara transparan dan akuntable, seluruh tahapan mulai dari pengumpulan hingga pemusnahan didokumentasikan dengan baik
hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penyimpangan dan penyalahgunaan barang bukti.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Jaksa (penuntutan umum) sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 6 huruf a dan b KUHP yaitu dalam hal melaksanakan putusan pengadilan dan melaksanakan penetapan hakim.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 11/Bandar Baru Kodim 0102/Pidie Bersama Warga Gotong Royong Pasang Tenda di Desa Jimjiem
​Sabet Juara I Line Dance Polda Sulut, Jadi Kado Perpisahan Manis AKBP Albert Zai untuk Polres Bitung
Semangat Swadaya, Jalan Penghubung Dusun di Desa Seureuke Kembali Layak Dilalui
Dua Bulan Berlalu, Kasus Penghinaan Wartawan di Bireuen Belum Tuntas
​Tongkat Komando Polres Bitung Berganti, AKBP Albert Zai Dipercaya Jabat Kabagdalpers Polda Sulut
​Sinergi Pemkot Bitung, OJK, dan BSG Buka Kran Pembiayaan untuk UMKM Perikanan dan Nelayan
​Layanan Air Bersih di 19 Wilayah Bitung Terganggu Akibat Kebocoran Pipa Utama
​Wali Kota Bitung Tekan Laju Inflasi Melalui Kolaborasi Strategis di HLM TPID 2026
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:42

Babinsa Koramil 11/Bandar Baru Kodim 0102/Pidie Bersama Warga Gotong Royong Pasang Tenda di Desa Jimjiem

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:30

Semangat Swadaya, Jalan Penghubung Dusun di Desa Seureuke Kembali Layak Dilalui

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:43

Dua Bulan Berlalu, Kasus Penghinaan Wartawan di Bireuen Belum Tuntas

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:53

​Tongkat Komando Polres Bitung Berganti, AKBP Albert Zai Dipercaya Jabat Kabagdalpers Polda Sulut

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:26

​Sinergi Pemkot Bitung, OJK, dan BSG Buka Kran Pembiayaan untuk UMKM Perikanan dan Nelayan

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:02

​Layanan Air Bersih di 19 Wilayah Bitung Terganggu Akibat Kebocoran Pipa Utama

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:57

​Wali Kota Bitung Tekan Laju Inflasi Melalui Kolaborasi Strategis di HLM TPID 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:51

PSSB Bireuen U-12 Menang Atas Bijeh Get Aceh Selatan 3-1

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang-Aceh Timur Bangun Sinergi Ekonomi Berbasis Potensi Daerah

Sabtu, 27 Jun 2026 - 02:50