Kejar-Kejaran ala Gangster di Jalan Medan, ACC Medan Diduga Abaikan Hukum dan Keselamatan Warga

- Editor

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I Tribuneindonesia.com

Insiden dramatis menyerupai aksi film laga terjadi di Kota Medan pada Kamis, 17 April 2025. Sebuah mobil Suzuki XL7 milik Ibu Verawaty Sembiring nyaris dirampas secara paksa oleh belasan orang yang diduga debt collector, dalam aksi yang dituding terkait dengan perusahaan pembiayaan ACC Medan. Kejadian itu memicu kecaman luas karena dianggap mengancam keselamatan pengguna jalan dan melanggar aturan hukum.

Peristiwa bermula saat seorang pria bernama Nugraha, yang mengaku sebagai petugas dari ACC Medan, mendatangi Jalan Pertahanan, Amplas, dengan tujuan menarik mobil yang menunggak dua bulan cicilan. Namun, Nugraha justru berhadapan dengan Ketua Yayasan Kemajuan Bangsa yang juga seorang pengacara. Permintaan untuk menunjukkan surat resmi penarikan diabaikan, bahkan Nugraha bersikeras tetap akan menarik kendaraan saat itu juga.

Tak lama berselang, mobil tersebut diburu oleh sekitar 12 orang tak dikenal menggunakan motor dan satu unit mobil Fortuner putih dari Jalan STM hingga ke Jalan Tritura. “Aksi mereka seperti gangster. Tanpa memperhitungkan keselamatan orang lain, mereka mengepung dan memaksa di tengah jalan,” kata Trinov Fernando Sianturi, S.H., yang turut mendampingi korban.

Baca Juga:  "SP3 Tanpa Logika!” Adi Warman Lubis Bongkar Dugaan Permainan Oknum di Polrestabes Medan

Trinov menilai tindakan ini bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019, yang menegaskan bahwa penarikan kendaraan tidak dapat dilakukan tanpa keputusan pengadilan. Ironisnya, surat somasi yang dilayangkan kepada ACC Medan tidak mendapat tanggapan memadai. Pihak perusahaan bahkan membantah keterlibatan mereka dalam aksi itu.

“Tidak masuk akal kalau sekelompok orang bisa tahu detail cicilan dan keberadaan pemilik tanpa informasi dari pihak leasing,” tegas Trinov. Ia menyebut bantahan ACC Medan sebagai bentuk cuci tangan yang mencederai akal sehat publik.

Lebih lanjut, Trinov meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap praktik-praktik debt collector yang cenderung menggunakan kekerasan dan intimidasi. Ia menegaskan, hukum tidak boleh dikalahkan oleh arogansi perusahaan pembiayaan.

“Nyawa rakyat bukan alat tukar demi keuntungan korporasi,” tandasnya. Ia juga mengajak masyarakat agar tidak takut menghadapi debt collector ilegal, dan mendorong penyelesaian masalah kredit melalui jalur hukum yang adil dan beradab.

Saat dikonfirmasi pada Selasa, 6 Mei 2025, pihak ACC Medan terkesan menghindar dan enggan memberikan klarifikasi substantif atas dugaan keterlibatan mereka.(ilham)

Berita Terkait

Lapas Gunung Sitoli Gelar Tasyakuran dan Ciptakan Momen Bersejarah di Hari Ulang Tahun ke 1 Kemenimipas
Edukasi Hukum Merambah Dayah: Kejati Aceh dan Bank Aceh Syariah Sinergi Bentuk Santri Melek Hukum
Selain Diterpa Isu Bebas Ponsel dan Praktik Jual Kamar, Ajudan Kalapas Diduga Motori Pungli di Lapas Tanjung Gusta
Sadis! Pengemudi Grab Bike di Jakarta Dorong Penumpang Wanita, Korban Derita Luka-luka
Karnaval Imigrasi 2025 Sukses: Booth Layanan Paspor Imigrasi Pontianak Diserbu Ribuan Pengunjung
Imigrasi Kalbar dan Ombudsman RI Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dalam Pencegahan TPPO
Kasus BRI Lau Baleng: Nasabah Resah Diintimidasi Setelah Saldonya Sebesar Rp200 Juta Raib
Penegakan Hukum Terus Berlanjut: Kasus Medan Fashion Festival 2024 Menambah Deretan Dugaan Korupsi Daerah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:23

Lapas Gunung Sitoli Gelar Tasyakuran dan Ciptakan Momen Bersejarah di Hari Ulang Tahun ke 1 Kemenimipas

Kamis, 20 November 2025 - 12:32

Sengketa Pilkades Peulalu, P2K Datangi Kantor Camat Simpang Ulim untuk Penghitungan Ulang Suara

Kamis, 20 November 2025 - 12:26

Jadi Korban Diskriminasi di Sub-Holding, Pegawai Tugas Karya Teriakkan “PLN Harus Rebut Kembali Pembangkit Listrik

Kamis, 20 November 2025 - 12:22

Selain Diterpa Isu Bebas Ponsel dan Praktik Jual Kamar, Ajudan Kalapas Diduga Motori Pungli di Lapas Tanjung Gusta

Kamis, 20 November 2025 - 12:22

KPM Tak Dapat Struk, ATM Digesek Duluan: Ada Apa di Cipinang? GOWI Minta DPMPD Jangan Bungkam!

Kamis, 20 November 2025 - 12:20

Ketika Publik Menunggu Penjelasan, DPMPD dan Aparat Cipinang Memilih Diam

Kamis, 20 November 2025 - 07:39

*Dialog Kebangsaan Bersama KPA, Mukim, Kepala Desa , Pemuda Dan Tokoh Masyarakat*

Kamis, 20 November 2025 - 04:43

AWDI–GWI Desak DPMPD Bertindak: Ada Apa di Balik Pemecatan Perangkat Desa Cipinang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x