Kejar-Kejaran ala Gangster di Jalan Medan, ACC Medan Diduga Abaikan Hukum dan Keselamatan Warga

- Editor

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I Tribuneindonesia.com

Insiden dramatis menyerupai aksi film laga terjadi di Kota Medan pada Kamis, 17 April 2025. Sebuah mobil Suzuki XL7 milik Ibu Verawaty Sembiring nyaris dirampas secara paksa oleh belasan orang yang diduga debt collector, dalam aksi yang dituding terkait dengan perusahaan pembiayaan ACC Medan. Kejadian itu memicu kecaman luas karena dianggap mengancam keselamatan pengguna jalan dan melanggar aturan hukum.

Peristiwa bermula saat seorang pria bernama Nugraha, yang mengaku sebagai petugas dari ACC Medan, mendatangi Jalan Pertahanan, Amplas, dengan tujuan menarik mobil yang menunggak dua bulan cicilan. Namun, Nugraha justru berhadapan dengan Ketua Yayasan Kemajuan Bangsa yang juga seorang pengacara. Permintaan untuk menunjukkan surat resmi penarikan diabaikan, bahkan Nugraha bersikeras tetap akan menarik kendaraan saat itu juga.

Tak lama berselang, mobil tersebut diburu oleh sekitar 12 orang tak dikenal menggunakan motor dan satu unit mobil Fortuner putih dari Jalan STM hingga ke Jalan Tritura. “Aksi mereka seperti gangster. Tanpa memperhitungkan keselamatan orang lain, mereka mengepung dan memaksa di tengah jalan,” kata Trinov Fernando Sianturi, S.H., yang turut mendampingi korban.

Baca Juga:  Fantastis! Layanan “Deposito Emas” Melalui Aplikasi Pegadaian Digital Tembus 118 Kg

Trinov menilai tindakan ini bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019, yang menegaskan bahwa penarikan kendaraan tidak dapat dilakukan tanpa keputusan pengadilan. Ironisnya, surat somasi yang dilayangkan kepada ACC Medan tidak mendapat tanggapan memadai. Pihak perusahaan bahkan membantah keterlibatan mereka dalam aksi itu.

“Tidak masuk akal kalau sekelompok orang bisa tahu detail cicilan dan keberadaan pemilik tanpa informasi dari pihak leasing,” tegas Trinov. Ia menyebut bantahan ACC Medan sebagai bentuk cuci tangan yang mencederai akal sehat publik.

Lebih lanjut, Trinov meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap praktik-praktik debt collector yang cenderung menggunakan kekerasan dan intimidasi. Ia menegaskan, hukum tidak boleh dikalahkan oleh arogansi perusahaan pembiayaan.

“Nyawa rakyat bukan alat tukar demi keuntungan korporasi,” tandasnya. Ia juga mengajak masyarakat agar tidak takut menghadapi debt collector ilegal, dan mendorong penyelesaian masalah kredit melalui jalur hukum yang adil dan beradab.

Saat dikonfirmasi pada Selasa, 6 Mei 2025, pihak ACC Medan terkesan menghindar dan enggan memberikan klarifikasi substantif atas dugaan keterlibatan mereka.(ilham)

Berita Terkait

Abdul Hadi Laporkan Sejumlah Media ke Polda Sumut, Tuding Pemberitaan Sesat dan Menghakimi
Garang ke Rakyat, Lembek ke Kepentingan Asing: TNI dalam Krisis Moral
Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:02

Sinergi di Lapangan Sari Cakalang, Kapolres Bitung dan Walikota Sambut Kedatangan Irjen Pol Roycke Langie

Rabu, 31 Desember 2025 - 05:53

Bank Aceh Tegaskan Komitmen Ringankan Kredit Nasabah Terdampak Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 - 03:32

Regent of Bireuen Haji Mukhlis St: No Areas Remain Isolated as Bireuen Rises After the Most Widespread Flood Disaster in Its History

Rabu, 31 Desember 2025 - 03:26

Bupati Bireuen Tidak Ada Lagi Wilayah Terisolasi, Bireuen Bangkit Pasca banjir

Rabu, 31 Desember 2025 - 01:41

Banjir Aceh: Posko Tanggap Bencana Faisal Rizal Hasan Peduli Terobos Jalan Lumpur Menuju Gp Sijudo

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:33

Perkuat Pemulihan Aset, Kajari Bitung Krisna Pramono Serap Arahan Strategis Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:46

Pemerintah Aceh Peringati Hari Disabilitas Internasional 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 06:49

PT Jasa Raharja DKI Salurkan Bingkisan Aksi Simpatik bagi Petugas Pos Pengamanan di DKI Jakarta

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Perkuat Produksi Pertanian di Pantai Labu

Kamis, 1 Jan 2026 - 01:03

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Deli Serdang Resmikan PKBM ABK Adiba, Dorong Transformasi Pendidikan Inklusif

Rabu, 31 Des 2025 - 15:57

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x