​KPK Ingatkan BUMN: Aturan Bisnis Bukan Tameng Korupsi

- Editor

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Jakarta | Tribuneindonesia.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras kepada jajaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar tidak memanipulasi prinsip Business Judgement Rule (BJR), Kamis (12/03/26).

Lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa perlindungan hukum dalam pengambilan keputusan bisnis tidak boleh disalahgunakan sebagai dalih untuk melegalkan praktik lancung atau menutupi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

​Pesan tegas ini mengemuka dalam agenda Kick Off Meeting Monitoring Perbaikan Sistem yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam pertemuan strategis tersebut, KPK memanggil manajemen dari lima perusahaan pelat merah yang memiliki rekam jejak penanganan kasus hukum di KPK, yakni:


PT Pertamina, PT Taspen, PT ASDP Indonesia Ferry, PT Pembangunan Perumahan (PP), dan PT Perkebunan Nusantara (PN) 1.


​Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan pascapenindakan guna memutus rantai pelanggaran berulang di tubuh BUMN.

Baca Juga:  JPN Kejari Bireuen Di Dampingi Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Sosialisasi Terhadap Para Debitur Kredit Macet

Setyo menekankan bahwa perusahaan negara tidak boleh jatuh ke lubang yang sama berkali-kali.

“Kami berharap agar tidak berulang kembali. Tidak ada istilah hattrick,”

cetus Setyo pada Jumat (6/3) di hadapan para petinggi perusahaan tersebut.

​Guna memperkuat benteng tata kelola, Setyo menginstruksikan penguatan pada aspek transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi utama operasional.

KPK sendiri telah merampungkan kajian mendalam untuk memetakan titik-titik rawan penyimpangan. Hasil kajian ini nantinya akan dijadikan basis evaluasi kebijakan, mulai dari perbaikan regulasi di tingkat makro hingga teknis pengambilan keputusan di internal masing-masing badan usaha.


Berdasarkan identifikasi lapangan, KPK menemukan tiga masalah fundamental yang merusak integritas BUMN: hilangnya netralitas dalam proses bisnis, penyalahgunaan wewenang berkedok perlindungan BJR, serta rapuhnya integritas pejabat di posisi strategis.


Melalui monitoring ini, KPK berharap BUMN dapat bertransformasi menjadi pilar ekonomi yang bersih tanpa bayang-bayang intervensi maupun manipulasi aturan. (∗–talia)

Berita Terkait

​Perkuat Sinergi Maritim dan Akademis, Dankodaeral VIII Dampingi Lemhannas RI Sambangi Rektorat Unsrat
​Bukan Sekadar Seremonial, Polres Bitung Maknai Usia Bhayangkara Baru Lewat Gotong Royong Lintas Iman
Jasa Raharja Gelar Donor Darah untuk Memperingati HUT Jakarta ke-499
​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Gabungan Staf Sabet Juara Voli Kapolres Bitung Cup
​Jawab Pertanyaan Tajam Jurnalis, AKP Abdul Natip Anggai Beri Pelajaran Berharga Lewat Pendekatan Moral
IPARI Kabupaten Bireuen melaksanakan kegiatan GAPIT 1 Tahun 2026 Kecamatan Pandrah
Ketua P2G Suka Jadi Kebun Ireng Diduga Tak Netral, Tunjukkan Simbol Nomor Urut Calon Saat Penetapan Nomor Kandidat
​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Bangun Fasilitas Sumur Bor di Makawidey
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:44

Deli Serdang Rancang Strategi Inovasi Berbasis Riset

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:26

Lom Lom Suwondo Sambut Jamaah Haji Deli Serdang Kloter 15, Tekankan Makna Haji Mabrur

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:02

Lom Lom Suwondo Perkuat Struktur Pemerintahan Deli Serdang, 23 Pejabat Baru Resmi Dilantik

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:52

Deli Serdang Mengaji, Strategi Membangun Generasi Berkarakter Religius

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:13

PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:30

Tingkatkan Sinergisitas, Kacabdin Simeulue Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:55

Galian C Ilegal Marak di Simeulue, Salah Satunya di Desa Suak Bulu Diduga Oknum Terlibat Perjualbelikan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:28

Deli Serdang Sukses Dukung Pembukaan MTQ Sumut 2026 di Astaka Pancing

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Rancang Strategi Inovasi Berbasis Riset

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:44

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lom Lom Suwondo Sambut Jamaah Haji Deli Serdang Kloter 15, Tekankan Makna Haji Mabrur

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:26