Ucapan “Hailli Ogoh” Lukai Warga, Ketua PJS Aceh Minta Oknum Karyawan Finance Diproses Hukum

- Editor

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ilustrasi Bupati Aceh Tengah Halli Yoga mendapat hinaan dari seorang karyawan finance

Caption : ilustrasi Bupati Aceh Tengah Halli Yoga mendapat hinaan dari seorang karyawan finance

TAKENGON | Tribune Indonesia.com  – Pernyataan seorang oknum karyawan perusahaan pembiayaan (finance) di Takengon yang memplesetkan nama Bupati Aceh Tengah, Hailli Yoga, menuai kecaman dari berbagai kalangan. Ucapan tersebut dinilai telah melukai perasaan masyarakat Gayo karena dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap kepala daerah yang dipilih secara demokratis oleh rakyat.

Chaidir Toweren Ketua Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Aceh menilai pernyataan yang terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial itu tidak pantas disampaikan oleh siapa pun, terlebih oleh seseorang yang bekerja dan mencari nafkah di wilayah Aceh Tengah.
Dalam video yang beredar, oknum tersebut terdengar memplesetkan nama Bupati Aceh Tengah dengan sebutan

“Hailli Ogoh”. Dalam bahasa Gayo, khususnya di wilayah Takengon, kata “ogoh” memiliki arti “bodoh”, sehingga ucapan tersebut dipandang sebagai bentuk penghinaan.

Menurutnya, ucapan tersebut tidak hanya menyerang pribadi kepala daerah, tetapi juga berpotensi menyinggung perasaan masyarakat Aceh Tengah. Pasalnya, Hailli Yoga merupakan bupati pilihan rakyat yang terpilih melalui proses demokrasi pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 dan telah dilantik untuk memimpin Aceh Tengah pada periode 2024–2029.

Baca Juga:  ​DPRD Bitung Serap Aspirasi Warga Maesa: Dari Krisis Infrastruktur Hingga Teka-Teki Dana Duka

“Bupati adalah ikon sebuah daerah. Ketika seorang kepala daerah dihina dengan kata-kata yang merendahkan, tentu hal itu juga melukai harga diri masyarakat yang memilih dan mendukungnya,” ujar Ketua PJS Aceh dalam keterangannya, Rabu (11/03/2026).

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dianggap sepele, terlebih karena pernyataan itu telah menyebar luas di media sosial dan berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Atas nama pribadi dan masyarakat Gayo di perantauan, pihaknya meminta agar oknum yang melontarkan kata-kata tersebut segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mempertanggungjawabkan ucapannya di ruang publik.

Selain itu, ia juga meminta pihak manajemen perusahaan pembiayaan tempat oknum tersebut bekerja untuk mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

“Sebagai karyawan yang bekerja di Aceh Tengah, tentu harus menghormati adat, budaya, serta pemimpin daerah. Oleh karena itu kami berharap pimpinan perusahaan dapat bersikap tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya. (Wen uken)

Berita Terkait

Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat di Manado, Jogja dan Manokwari  segera di bayar Pertengahan September
GRPK Soroti Progres Penanganan 1.677 Batang Kayu, Gakkum Kehutanan Diminta Ungkap Aktor Utama
Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat Tertunda, Dinas Pendidikan Akui Salah Input Kode Rekening
Gembleng Mental Juara PORA 2026, Taekwondo Simeulue Tuntaskan TC 10 Hari di Dojang Kodim 0115
PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”
Lebih Inklusif, Perayaan HUT Negeri Aertembaga Dorong Ekonomi UMKM dan Edukasi Sejarah
Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan
Tiga Tahun Tanpa Kepastian, GRPK Adukan Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik Harda ke Propam Polresta Deli Serdang
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:51

Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat di Manado, Jogja dan Manokwari  segera di bayar Pertengahan September

Selasa, 15 September 2026 - 08:03

Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat Tertunda, Dinas Pendidikan Akui Salah Input Kode Rekening

Selasa, 15 September 2026 - 07:58

Gembleng Mental Juara PORA 2026, Taekwondo Simeulue Tuntaskan TC 10 Hari di Dojang Kodim 0115

Selasa, 15 September 2026 - 07:08

PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”

Senin, 14 September 2026 - 16:04

Lebih Inklusif, Perayaan HUT Negeri Aertembaga Dorong Ekonomi UMKM dan Edukasi Sejarah

Senin, 14 September 2026 - 12:42

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan

Senin, 14 September 2026 - 07:09

Tiga Tahun Tanpa Kepastian, GRPK Adukan Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik Harda ke Propam Polresta Deli Serdang

Senin, 14 September 2026 - 06:50

Dispora FC Terancam Sanksi Rp90 Juta, Mainkan 12 Pemain

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pesisir 65 Km Jadi Jalur Rawan, Pengamanan Laut Diperkuat

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:00

Pemerintahan dan Berita Daerah

ASN Gugur di Jayawi jaya, Apel Kesadaran Soroti Integritas Aparatur

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:21