Ucapan “Hailli Ogoh” Lukai Warga, Ketua PJS Aceh Minta Oknum Karyawan Finance Diproses Hukum

- Editor

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ilustrasi Bupati Aceh Tengah Halli Yoga mendapat hinaan dari seorang karyawan finance

Caption : ilustrasi Bupati Aceh Tengah Halli Yoga mendapat hinaan dari seorang karyawan finance

TAKENGON | Tribune Indonesia.com  – Pernyataan seorang oknum karyawan perusahaan pembiayaan (finance) di Takengon yang memplesetkan nama Bupati Aceh Tengah, Hailli Yoga, menuai kecaman dari berbagai kalangan. Ucapan tersebut dinilai telah melukai perasaan masyarakat Gayo karena dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap kepala daerah yang dipilih secara demokratis oleh rakyat.

Chaidir Toweren Ketua Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Aceh menilai pernyataan yang terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial itu tidak pantas disampaikan oleh siapa pun, terlebih oleh seseorang yang bekerja dan mencari nafkah di wilayah Aceh Tengah.
Dalam video yang beredar, oknum tersebut terdengar memplesetkan nama Bupati Aceh Tengah dengan sebutan

“Hailli Ogoh”. Dalam bahasa Gayo, khususnya di wilayah Takengon, kata “ogoh” memiliki arti “bodoh”, sehingga ucapan tersebut dipandang sebagai bentuk penghinaan.

Menurutnya, ucapan tersebut tidak hanya menyerang pribadi kepala daerah, tetapi juga berpotensi menyinggung perasaan masyarakat Aceh Tengah. Pasalnya, Hailli Yoga merupakan bupati pilihan rakyat yang terpilih melalui proses demokrasi pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 dan telah dilantik untuk memimpin Aceh Tengah pada periode 2024–2029.

Baca Juga:  Satu Tahun Tiga Hari Hailli–Muchsin: Ujian Kepemimpinan di Tanah Gayo

“Bupati adalah ikon sebuah daerah. Ketika seorang kepala daerah dihina dengan kata-kata yang merendahkan, tentu hal itu juga melukai harga diri masyarakat yang memilih dan mendukungnya,” ujar Ketua PJS Aceh dalam keterangannya, Rabu (11/03/2026).

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dianggap sepele, terlebih karena pernyataan itu telah menyebar luas di media sosial dan berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Atas nama pribadi dan masyarakat Gayo di perantauan, pihaknya meminta agar oknum yang melontarkan kata-kata tersebut segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mempertanggungjawabkan ucapannya di ruang publik.

Selain itu, ia juga meminta pihak manajemen perusahaan pembiayaan tempat oknum tersebut bekerja untuk mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

“Sebagai karyawan yang bekerja di Aceh Tengah, tentu harus menghormati adat, budaya, serta pemimpin daerah. Oleh karena itu kami berharap pimpinan perusahaan dapat bersikap tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya. (Wen uken)

Berita Terkait

Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul
Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan
PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI
Arief Martha Rahadyan Serahkan Wakaf Al-Qur’an di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren
*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*
BIMTEK PEMILIHAN GEUCHIK DI LANGSA BATAL, DIDUGA TERKENDALA ANGGARAN Penggunaan Dana Desa Disorot, SOMASI Kritik Keterlibatan Pihak Ketiga
Banda Aceh Rayakan HUT ke-821, Momentum Sinergi di Tengah Sorotan Efisiensi Anggaran
Tunggu Ada Korban Jiwa? Jalan Rusak Pascabanjir Picu Kecelakaan di Aceh Tamiang
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:55

Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan

Rabu, 29 April 2026 - 14:07

PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI

Rabu, 29 April 2026 - 12:47

Arief Martha Rahadyan Serahkan Wakaf Al-Qur’an di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren

Selasa, 28 April 2026 - 13:46

*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*

Selasa, 28 April 2026 - 05:57

BIMTEK PEMILIHAN GEUCHIK DI LANGSA BATAL, DIDUGA TERKENDALA ANGGARAN Penggunaan Dana Desa Disorot, SOMASI Kritik Keterlibatan Pihak Ketiga

Senin, 27 April 2026 - 12:09

Banda Aceh Rayakan HUT ke-821, Momentum Sinergi di Tengah Sorotan Efisiensi Anggaran

Minggu, 26 April 2026 - 05:45

Tunggu Ada Korban Jiwa? Jalan Rusak Pascabanjir Picu Kecelakaan di Aceh Tamiang

Minggu, 26 April 2026 - 01:14

Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

PWKI Deli Serdang Hadirkan Edukasi Strategis di Desa Sumberjo

Kamis, 30 Apr 2026 - 08:12