Medan | TribuneIndonesia.com
kejahatan jalanan yang selama ini menghantui warga lintas kabupaten akhirnya menemui titik akhir berdarah. Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan, berhasil meringkus dan melumpuhkan seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial ASP (20), warga Tirto Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.
Penangkapan dramatis ini terjadi pada Jumat, 20 Juni 2025, di kawasan gelap dan sepi di pinggiran rel Kelurahan Bantan. ASP yang dikenal licin dan nekat itu mencoba kabur saat dilakukan pengembangan kasus. Tanpa kompromi, tim Reskrim menembak tepat ke bagian kakinya untuk menghentikan pelariannya.
“Pelaku terpaksa kami lumpuhkan karena melawan saat hendak dibawa untuk pengembangan. Ia mencoba kabur ke arah jalur rel yang gelap, bersembunyi di antara semak dan besi tua,” ungkap Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, mewakili Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M. Sitompul, S.H., M.H.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu kunci letter Y lengkap dengan mata kuncinya, alat mematikan yang selama ini digunakan untuk membobol kendaraan korban dalam hitungan detik.
ASP mengaku telah melakukan sedikitnya enam aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Medan Tembung dan tak menutup kemungkinan ia bagian dari sindikat curanmor lintas daerah yang lebih luas dan terorganisir. Warga selama ini hidup dalam ketakutan, dihantui bayangan kehilangan kendaraan dalam semalam.
“Ini baru permulaan. Kami curiga ada jaringan besar di balik aksi-aksinya. Penyelidikan akan terus dikembangkan,” tambah Iptu Parulian.
Penangkapan ini membawa angin segar bagi warga Medan dan sekitarnya yang selama ini hidup dalam bayang-bayang teror pencurian sepeda motor. Namun, polisi mengingatkan: “Jangan lengah, kejahatan tak mengenal waktu.”
Ilham Tribuneindonesia.com
















