Keheningan Sebuah Perjuangan: Senjata Yang Kembali ke Pangkuan Negeri.

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Pagi itu, langit di Desa Hagu masih menyimpan sisa embun. Angin berbisik pelan di antara dedaunan, seakan membawa cerita dari masa lalu yang kelam. Namun, di tengah keheningan, sebuah langkah kecil penuh makna bergema—sebuah keputusan besar yang akan mengukir babak baru dalam perjalanan damai di Aceh. Selasa(18/03/2025).

Seorang pria, wajahnya tertunduk, matanya menyiratkan beban yang telah lama ia pikul. Di hadapan Posko Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123, ia melangkah dengan hati berdebar. Dalam genggamannya, bukan sekadar besi tua, tetapi sejarah, luka, dan pengorbanan.

Lalu, dalam satu gerakan yang penuh makna, ia menyerahkan senjata yang selama ini ia simpan. Satu pucuk SS1 V1, tiga buah magazen SS1, tiga puluh butir munisi kaliber 5,56 mm, satu pistol rakitan, satu magazen pistol dengan satu butir munisi kaliber 9 mm, serta dua granat tangan jenis nanas. Senjata-senjata yang dahulu menjadi simbol perlawanan, kini berpindah tangan dalam keheningan.

Dari Perlawanan ke Perdamaian

Langkah ini bukan terjadi dalam semalam. Sejak TMMD ke-123 digelar, komunikasi dibangun, kepercayaan dipupuk. Dandim 0111/Bireuen, Letkol Inf Ade Munandar, S.I.Pem., bersama timnya, tak hanya membangun jalan dan rumah, tetapi juga merajut kembali hubungan dengan masyarakat. Mereka mendekati dengan hati, bukan dengan paksaan.

Melalui pendekatan persuasif yang dilakukan personel Satgas TMMD Kodim 0111/Bireuen, seorang eks kombatan GAM akhirnya luluh. Selama bertahun-tahun, ia menyimpan senjata itu dengan rasa waspada, ketakutan, dan keraguan. Namun, di balik semua itu, ia juga menyimpan harapan. Harapan untuk hidup dalam damai, untuk tidak lagi dihantui oleh bayang-bayang masa lalu.

Baca Juga:  Salim Fakhry dan Heri Al Hilal Resmi Dilantik Gubernur Aceh Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati 

Saat senjata itu diserahkan, suasana begitu hening. Semua yang hadir menyadari, ini bukan sekadar serah terima barang. Ini adalah pernyataan. Pernyataan bahwa konflik tak lagi menjadi jawaban. Pernyataan bahwa Aceh yang baru harus dibangun dengan kerja sama, bukan dengan senjata.

Dandim 0111/Bireuen menerima senjata itu dengan penuh penghormatan. Ia memahami bahwa di balik keputusan ini, ada keberanian besar. Ia memastikan, identitas sang mantan kombatan akan dirahasiakan, keamanannya dijamin. Karena keputusan seperti ini bukan sekadar menyerahkan senjata, melainkan menyerahkan kepercayaan.

Senjata yang dulu menggelegar di tengah hutan kini diam dalam genggaman prajurit. Tak ada lagi suara letusan, tak ada lagi desingan peluru yang mengoyak malam. Yang ada hanya harapan baru, harapan untuk kehidupan yang lebih baik.

Penyerahan ini bukan akhir dari cerita, melainkan awal dari perjalanan baru. TMMD ke-123 bukan sekadar tentang pembangunan fisik, tapi juga membangun kembali rasa percaya, persaudaraan, dan masa depan yang lebih cerah untuk Aceh.

Dan pagi itu, di bawah langit Desa Hagu yang biru, seorang pria melangkah pulang dengan hati yang lebih ringan. Bukan lagi dengan senjata di tangannya, tetapi dengan harapan yang tumbuh di dadanya.

Berita Terkait

PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global
Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Polda Aceh Ajak Masyarakat Ramaikan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Hadiah dan Doorprize Ratusan Juta Menanti
Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:13

PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:30

Tingkatkan Sinergisitas, Kacabdin Simeulue Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:55

Galian C Ilegal Marak di Simeulue, Salah Satunya di Desa Suak Bulu Diduga Oknum Terlibat Perjualbelikan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:28

Deli Serdang Sukses Dukung Pembukaan MTQ Sumut 2026 di Astaka Pancing

Senin, 15 Juni 2026 - 15:29

Yemima Sitanggang Tembus Top 20, Deli Serdang Bidik Gelar POI 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 15:11

RSU Rahmad Hidayah Diperluas, Layanan Kesehatan dan Lapangan Kerja Diperkuat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:57

Lom Lom Suwondo Ajak Warga Berikan Data Akurat untuk Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 14:43

Deli Serdang Mengaji Bidik Penguatan Moral ASN

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x