Keheningan Sebuah Perjuangan: Senjata Yang Kembali ke Pangkuan Negeri.

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Pagi itu, langit di Desa Hagu masih menyimpan sisa embun. Angin berbisik pelan di antara dedaunan, seakan membawa cerita dari masa lalu yang kelam. Namun, di tengah keheningan, sebuah langkah kecil penuh makna bergema—sebuah keputusan besar yang akan mengukir babak baru dalam perjalanan damai di Aceh. Selasa(18/03/2025).

Seorang pria, wajahnya tertunduk, matanya menyiratkan beban yang telah lama ia pikul. Di hadapan Posko Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123, ia melangkah dengan hati berdebar. Dalam genggamannya, bukan sekadar besi tua, tetapi sejarah, luka, dan pengorbanan.

Lalu, dalam satu gerakan yang penuh makna, ia menyerahkan senjata yang selama ini ia simpan. Satu pucuk SS1 V1, tiga buah magazen SS1, tiga puluh butir munisi kaliber 5,56 mm, satu pistol rakitan, satu magazen pistol dengan satu butir munisi kaliber 9 mm, serta dua granat tangan jenis nanas. Senjata-senjata yang dahulu menjadi simbol perlawanan, kini berpindah tangan dalam keheningan.

Dari Perlawanan ke Perdamaian

Langkah ini bukan terjadi dalam semalam. Sejak TMMD ke-123 digelar, komunikasi dibangun, kepercayaan dipupuk. Dandim 0111/Bireuen, Letkol Inf Ade Munandar, S.I.Pem., bersama timnya, tak hanya membangun jalan dan rumah, tetapi juga merajut kembali hubungan dengan masyarakat. Mereka mendekati dengan hati, bukan dengan paksaan.

Melalui pendekatan persuasif yang dilakukan personel Satgas TMMD Kodim 0111/Bireuen, seorang eks kombatan GAM akhirnya luluh. Selama bertahun-tahun, ia menyimpan senjata itu dengan rasa waspada, ketakutan, dan keraguan. Namun, di balik semua itu, ia juga menyimpan harapan. Harapan untuk hidup dalam damai, untuk tidak lagi dihantui oleh bayang-bayang masa lalu.

Baca Juga:  Kemenkum Bali Gelar Rapat MOU dan Perjanjian Kerja Sama Dengan Kekayaan Intelektual

Saat senjata itu diserahkan, suasana begitu hening. Semua yang hadir menyadari, ini bukan sekadar serah terima barang. Ini adalah pernyataan. Pernyataan bahwa konflik tak lagi menjadi jawaban. Pernyataan bahwa Aceh yang baru harus dibangun dengan kerja sama, bukan dengan senjata.

Dandim 0111/Bireuen menerima senjata itu dengan penuh penghormatan. Ia memahami bahwa di balik keputusan ini, ada keberanian besar. Ia memastikan, identitas sang mantan kombatan akan dirahasiakan, keamanannya dijamin. Karena keputusan seperti ini bukan sekadar menyerahkan senjata, melainkan menyerahkan kepercayaan.

Senjata yang dulu menggelegar di tengah hutan kini diam dalam genggaman prajurit. Tak ada lagi suara letusan, tak ada lagi desingan peluru yang mengoyak malam. Yang ada hanya harapan baru, harapan untuk kehidupan yang lebih baik.

Penyerahan ini bukan akhir dari cerita, melainkan awal dari perjalanan baru. TMMD ke-123 bukan sekadar tentang pembangunan fisik, tapi juga membangun kembali rasa percaya, persaudaraan, dan masa depan yang lebih cerah untuk Aceh.

Dan pagi itu, di bawah langit Desa Hagu yang biru, seorang pria melangkah pulang dengan hati yang lebih ringan. Bukan lagi dengan senjata di tangannya, tetapi dengan harapan yang tumbuh di dadanya.

Berita Terkait

​Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Ungkap Pengelolaan Dapur MBG di Manado, OC Kaligis: Dapurnya Ada dan Memenuhi Syarat
​Kajari Bitung Hadiri FGD Evaluasi Restorative Justice di Kejati Sulawesi Utara
Pengawasan Ketat Korps Adhyaksa: Kejari Bitung dan Tiga Kejari Daerah Jalani Evaluasi Kinerja Serentak
Kasus Dugaan JADUP Siperkas Kian Memanas! Warga Tuntut Transparansi, Ketua BPG Sampaikan Keterangan Soal Penyaluran Bantuan
Sidang Kasus Dugaan Perambahan Hutan Lindung di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
BERULANG KALI DISOROT, BELUM ADA TITIK TERANG! Dugaan “Dana Titipan” Rp7 Juta per Desa hingga Berbagai Isu Anggaran di Subulussalam Kian Mengguncang Kepercayaan Publik: Sampai Kapan Kepastian Hukum Dinanti?
Dampingi Korban Jalani Pemeriksaan di Paminal Propam Polda Sumut, Serahkan Bukti Dugaan Intimidasi Oknum Polisi
PT Serdang Tengah Klarifikasi Rekrutmen Tenaga Kerja
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 01:54

​Pimpin Apel Bencana, Wali Kota Bitung Tekankan 3 Langkah Taktis Hadapi Bencana Kemarau Panjang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:15

HUT KE-53 BANK ACEH, BUPATI SIMEULUE: KUATKAN AMANAH, TUMBUHKAN BERKAH

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:24

Rp8 Miliar TPP Beralih ke Penanganan Banjir

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:51

Reformasi ASN Dipercepat

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:42

​Wali Kota Bitung Serahkan SK Pengangkatan Kepala Lingkungan di 8 Kecamatan

Senin, 3 Agustus 2026 - 03:19

Kobarkan Semangat Patriotisme, Kejari Bitung Imbau Warga dan Pegawai Kibarkan Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 02:47

​Pusdiklat Paskibraka Bitung 2026 Resmi Dibuka, Siswa Terbaik Mulai Digembleng

Senin, 3 Agustus 2026 - 02:29

Distanpan Simeulue Dorong Kemandirian Pangan, Lahan Telantar Disulap Jadi Kebun Cabai

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x