​Kedepankan Restorative Justice, Bripka Frenki Toding Damaikan Dua Keluarga yang Bertikai di Makawidey

- Editor

Senin, 19 Januari 2026 - 13:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Bitung, Sulut | TribuneIndonesia.com

Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Makawidey, Bripka Frenki A. Toding, berhasil menuntaskan perselisihan antarwarga melalui mekanisme problem solving pada Senin (19/1/26).

Mediasi yang berlangsung di Kantor Kelurahan Makawidey ini dilakukan guna mencari jalan tengah atas insiden kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan dua kendaraan roda dua beberapa waktu lalu.

​Konflik ini bermula dari insiden kecelakaan di Jalan Trans Makawidey pada Selasa, (13/01) silam.

Kecelakaan tersebut melibatkan dua pemuda, yakni Geril (17) dan Gabriel (17).

Akibat peristiwa tersebut, seorang penumpang perempuan bernama Keyla (17) mengalami luka fisik berupa patah gigi dan luka lecet pada lutut kanan, yang kemudian memicu keberatan dari pihak keluarga korban.

​Sebelum dilaporkan ke pihak berwajib, kedua belah pihak sebenarnya telah berupaya melakukan pertemuan mandiri sebanyak dua kali di kediaman terlapor, Alvon Harimisa (49).

Namun, upaya musyawarah tersebut selalu menemui jalan buntu dan tidak menghasilkan titik terang.

Hal inilah yang mendorong Mirasita Simon (35) dan Frengki Kanaung (37) selaku pihak pelapor untuk meminta bantuan mediasi dari pemerintah kelurahan dan Polres Bitung.

Dalam proses mediasi yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut, Bripka Frenki A. Toding didampingi Sekretaris Kelurahan Makawidey, Wilson Mandak, memberikan edukasi hukum secara humanis.

Baca Juga:  Gemerlap Penutupan FPSL 2025 di Bitung, Kapolres Albert Zai Acungi Jempol Kinerja Pengamanan Gabungan

Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga serta menghimbau agar setiap permasalahan diselesaikan dengan kepala dingin guna menghindari tindakan yang berujung pada pelanggaran hukum pidana.

​Setelah melalui diskusi yang cukup panjang, tercapailah kesepakatan damai di antara kedua belah pihak.

Sementara itu, Alvon Harimisa selaku pihak terlapor menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab dengan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp300.000 secara tunai kepada pihak pelapor.

Komitmen ini diterima dengan baik sebagai bentuk penyelesaian masalah secara kekeluargaan tanpa harus menempuh jalur hukum lebih lanjut.

​Pertemuan tersebut diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan bersama di atas materai sebagai bukti legalitas kesepakatan.

Agenda yang turut dihadiri oleh jajaran staf kelurahan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Dengan berakhirnya mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menjaga situasi kamtibmas di lingkungan Kelurahan Makawidey tetap kondusif. (Kiti)

Berita Terkait

Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede
Kemeriahan Ganda di Polres Bitung: Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dan Rayakan Ultah Ketua Bhayangkari
​Presiden Buka PENAS XVII di Gorontalo, Hengky Honandar Boyong Kontingen Bitung Demi Sinergi Pangan Nasional
​Hari Bhayangkara ke-80: Polres Bitung Teguhkan Semangat Presisi Lewat Ziarah Pahlawan
Jembatan Enang-Enang: Ketangguhan Masyarakat dan Pelajaran dari Sebuah Struktur
Suku Mayoritas Alas Kecewa pada Peringatan HUT ke-52 Aceh Tenggara, Budaya Lokal Dinilai Hanya Jadi Penonton di Rumah Sendiri
Antusiasme Warga Membludak, HUT Aceh Tenggara ke-52 Dimeriahkan Beragam Kegiatan dan Hadiah Menarik
Jasa Raharja DKI Jakarta berkolaborasi dengan mitra terkait menghadirkan layanan Samsat Keliling dalam kegiatan HBKB
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:25

PT Bintang Sawit Cemerlang Perkuat Akses Warga Lewat Perbaikan Jalan Paya Itik

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:47

Infrastruktur JTTS Permai Terjaga, Hutama Karya Beri Kenyamanan Bagi Pengendara

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:42

Seret Nama Dirut PLN Darmawan Prasodjo, Re-LUN Ungkap Skema Dugaan Suap US$50 Juta Proyek AMI

Senin, 22 Juni 2026 - 14:37

GRPK dan BBHAR Satukan Langkah Perkuat Advokasi Hukum, Bongkar Dugaan Persoalan Alsintan Kelompok Tani Rukun Sena

Senin, 22 Juni 2026 - 11:42

Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Senin, 22 Juni 2026 - 10:37

Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:35

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:32

Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora

Berita Terbaru

Sosial

Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede

Kamis, 25 Jun 2026 - 07:13