Kanwil Kemenkum Sulut Gelar Rapat Harmonisasi Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Manado, Sulut | Tribuneindonesia.com

Melalui Divisi Peraturan perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kemenkum Sulut) gelar rapat Pengharonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap Produk Hukum Daerah 11 Kabupaten/Kota Sulawesi Utara. Selasa (18/03/25).

Diketahui, Rapat tersebut bertujuan untuk mengharmonisasikan teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD Tahun 2025.

Selain itu, rapat yang berlangsung secara hybrid ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua. Pada senin (17/03).

Kurniaman menyampaikan atensi dan apresiasi atas kepercayaan Pemerintah Daerah untuk mengharmonisasikan produk hukum daerahnya ke Kanwil Kemenkum Sulut.

Tidak hanya itu, Tujuan harmonisasi tersebut agar peraturan daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Baca Juga:  Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah dihadirin Dinas Koprasi UKM Deli Serdang 

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Veiby Sinta Koloay, berharap hasil harmonisasi ini bisa segera ditindaklanjuti untuk membantu Pemerintah Daerah dalam proses pembayaran bagi para penerima tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas.

Disamping itu, Ketua Tim Harmonisasi, Perancang Ahli Madya Kevin Karwur, menekankan pentingnya penelaahan dan pencermatan oleh Tim Harmonisasi Kanwil Kementerian Hukum agar produk hukum daerah tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi.

Rapat Hybrid ditutup dengan akan dikeluarkannya Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi setelah rancangan rencana diubah dan diunggah di aplikasi Harmonjo. (Talia)

Berita Terkait

“Rapat Koordinasi Sakral Batang Kuis  Sinergi Desa dan Sekolah untuk Deli Serdang Maju”
Bea Cukai Langsa Gelar Konferensi Pers Terkait Pelanggaran Impor Ilegal
Bupati Pidie: Menghadiri Acara Penyerahan SK CPNS Tahun 2024
Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, S.H: Melakukan Perjanjian Kerjasama Dengan Universitas Al Muslim Bireun
Seniman Aceh: Bang Joni dan Apache Ikut Meriahkan Malam Puncak HUT Kabupaten Pidie Jaya
Wujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan, Kecamatan Percut Sei Tuan Gelar Aksi Gotong Royong di TPS
Wabup Deli Serdang Hadiri HUT ke-57 Kodam I/BB di Jantung Kota Medan Semarak Ribuan Peserta Warnai Perayaan
32.090 Siswa di Sulut Dapat Manfaat Program Makan Bergizi Gratis, Gubernur Pastikan Pengawasan Ketat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:38

HRD Ucap Syukur dan Apresiasi Presiden Prabowo Kembalikan Empat Pulau ke Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:07

Jelang RUPS PLN, X Dihebohkan Munculnya Hastag #CopotDarmo dan #savePLN

Selasa, 17 Juni 2025 - 04:42

Jualan Rokok Keliling Demi Masa Depan Anak, Mamak Tia Buktikan Cinta Ibu Tak Pernah Habis

Senin, 16 Juni 2025 - 17:45

Kapolda Sulteng Serahkan Paket Sembako Dalam Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara Ke-79

Senin, 16 Juni 2025 - 17:43

Raut Wajah Bahagia Pengemudi Ojol Ikuti Baktikes HUT Bhayangkara Ke-79 Polda Sulteng

Senin, 16 Juni 2025 - 13:46

Dari Langit Marapi ke Balairung Agung Muhammad Nasir SH. Resmi Menjadi Hakim Muda Mahkamah Agung RI

Senin, 16 Juni 2025 - 08:40

STIKES Payung Negeri Aceh Darussalam Kampus Bireuen Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa/i Baru TA : 2025/2026 Seluruh gampong yang ada di Kab. Bireuen

Senin, 16 Juni 2025 - 07:03

BRI Cabang Medan Gatot Subroto Melalui Program BRI Peduli TJSL, Renovasi Sekolah TK Kartika Yonzipur 1 Dhira Dharma

Berita Terbaru

Headline news

Akhir Tahun 2024, Diduga Dinkes Belum Membayar TPK Nakes

Selasa, 17 Jun 2025 - 09:15

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x