Polres Bireuen Gelar Penertiban Penggunaan Plat Kenderaan Bermotor

- Editor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN/Tribuneindonesia.com

Polres Bireuen melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen melaksanakan Penertiban terhadap kendaraan bermotor terkait penggunaan nomor polisi yang sesuai aturan dan STNK

Kegiatan tersebut digelar dipusat kota juang, saat pelaksanaan pengaturan lalu lintas rutin Jum’at 7 Agustus 2026 pagi

Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasatlantas AKP Irwansyah Nasution, S.E., mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menertibkan penggunaan nomor polisi kenderaan yang tidak sesuai, dan mencegah penyalahgunaan plat nopol yang tidak sesuai dan berpotensi digunakan dalam aktifitas yang melanggar hukum

” kegiatan ini kami lakukan untuk menertibkan penggunaan nomor polisi yang sesuai aturan dan pastinya sesuai yang tertera di STNK, dan juga mencegah penyalahgunaan plat tidak sesuai sehingga berpotensi digunakan dalam tindakan yang melanggar hukum. dan tentunya juga untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku dalam penggunaan plat nomor kenderaan” terang Kasat Lantas

Baca Juga:  Putusan MA Belum Ditindaklanjuti, Kuasa Hukum Pemilik Lahan SD Kampung Nangka Bersiap Lapor ke Polda Aceh

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel satlantas yang dipimpin Kanit Regident Satlantas Ipda Ghulaman Dzaki Bramantya, S.Tr.K melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, mencocokkan nomor polisi dengan STNK, serta memastikan tidak ada penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai

Kasatlantas menegaskan bahwa penggunaan nomor polisi yang tidak sesuai merupakan pelanggaran hukum berlalu lintas yang dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan nopol resmi, dan melengkapi surat – surat kendaraan saat berkendara

Polres Bireuen akan terus meningkatkan kegiatan penertiban penggunaan plat nomor kenderaan yang sesuai secara berkala, guna mencegah tindak pidana yang memanfaatkan kendaraan dengan identitas palsu

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Bangun Tempat Wudhu, Lengkapi
Patroli Presisi Polres Bireuen Kawal Keamanan Aktifitas Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Sentuh Warga Membutuhkan di Kampung Uring Pegasing
9 Bulan Pascabencana, Antrean Jembatan Kuta Blang Tak Kunjung Usai, Kehadiran Wapres Gibran Jadi Catatan Serius Pemerintah Bireuen
Jelang HUT Ke-81 RI, Babinsa Koramil 07/Jangka Koordinasikan Keterlibatan Siswa MIN 55 Bugak
Wujud Kepedulian TNI, Babinsa Koramil 08/Gandapura Bantu Warga Bangun Rumah
Kodim 0111/Bireuen Turut Amankan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI di Bireuen
Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Bireuen, Pastikan Percepatan Pembangunan Jembatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:12

​Langkah Polres Bitung dan KPU Perkuat Sinergi Hadapi Verifikasi Partai Politik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:35

​Sinergi Penegak Hukum dan Pemda, Kejari Bitung Hadiri Pelantikan Gojukai dan Panitia Kajati Sulut Cup V

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:29

Jejak Izin Palsu di Balik Alih Fungsi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:24

IMM Aceh Minta Kemensos Transparan Soal Pengumuman Hasil CAT Sekolah Rakyat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:18

Langkah Panjang di Balik Perayaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:02

Bank Aceh Syariah 53 Tahun Mengabdi. Dengan AMANAH kita berdiri, Dengan BERKAH kita akan terus TUMBUH , Bank Aceh Syariah, Mitra Ekonomi Umat.”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:33

Bekala dan Jalan Panjang Pengembang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:05

PSR Bukan Program Bagi-Bagi Lahan dan Tanpa Aturan. Petani Wajib Ikuti Mekanisme dan Regulasi Pemerintah

Berita Terbaru