Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Melantik dan Menetapkan PPATS Dalam Kabupaten Bireuen

- Editor

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen-TribuneIndonesia.

Dalam upaya memperlacar proses administrasi akta kepemilikan tanah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melantik 8 Camat sebagai PPATS, Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara, yang berlangsung di kantor BPN Bireuen, pada senin (26/01/2026), pelantikan ini sebagai bagian dari upaya penguatan pelayanan pertanahan di tingkat kecamatan.

Pelantikan PPATS (Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara) adalah acara resmi pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan PPATS baru oleh pejabat berwenang (Kepala Kantor Pertanahan setempat), menandai dimulainya tugas mereka dalam membuat akta tanah yang sah dan berkekuatan hukum, dengan menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik yang baik untuk menjamin kepastian hukum pertanahan di wilayah kerja masing-masing.

Pada prosesi acara Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PPATS tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah camat yang ditunjuk sebagai PPATS, antara lain : Afrizal, S.T. Camat Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, kemudian Alfian, S.Sos. Camat Kecamatan Peusangan, selanjutnya Asrial Vahmi, S.STP., M.Tr.IP. Camat Kecamatan Makmur, Erizal, S.TP., M.M. Camat Kecamatan Kutablang.

Dilanjutkan kepada Hendry Maulana, S.IP., M.S.M. Camat Kecamatan Juli, dan Mukhsen, S.Ag. Camat Kecamatan Simpang Mamplam, kemudiàn Mulyadi, S.P., M.S.M. dan Camat Kecamatan Jangka, serta Sayuti, S.Pd.I., M.M. Camat Kecamatan Kuala.

Baca Juga:  Meriahkan HUT RI ke 80, MTsN 5 Bireuen Gelar fashion show dan market day

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Anny Setiawati, A.Ptnh, MM, menyampaikan amanatnya sembari mengucapan selamat dan sukses atas pelantikan para PPAT baru tersebut. Ia berharap agar amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme tinggi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas, mengingat peran PPAT yang strategis dalam menjamin tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum bagi masyarakat,
“ujarnya

Lebih lanjut, Anny Setiawati, A.Ptnh, MM, Pelantikan ini bertujuan untuk memberikan kewenangan kepada para camat sebagai PPATS dalam rangka membantu pelayanan pembuatan akta tanah di wilayah kerjanya masing-masing. Dengan adanya PPATS, diharapkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, mudah, dan efektif, jelasnya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan
dengan sinergi antara Kantor Pertanahan dan PPAT menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dan memperluas jangkauan layanan pertanahan di wilayah Kabupaten Bireuen, “tutupnya. ( samsul )

Berita Terkait

Kacab Jasa Raharja Jakarta Selatan Hadiri Rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas Jelang Operasi Ketupat Lebaran 2026
Buka Puasa Bersama, Intelkam Polda Sumut Perkuat Solidaritas Personel
PENYALURAN BANTUAN KASUR DPP HILMI-FPI DARI JAKARTA HARI KEDUA UNTUK KORBAN BANJIR BANDANG DI BIREUEN
​Polres Bitung Gelar Bakti Sosial di Masjid Al-Fatah, Salurkan Paket Kebutuhan Ramadan bagi Jamaah
HRD Kunker ke Bivak, Korban Bencana di Pedalaman Bireuen Pertanyakan Hunian yang Layak
​Polres Bitung Gelar Aksi Simpati Pembagian Takjil di Tengah Guyuran Hujan
Komenwa Indonesia dan Pramarin Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers
​Aksi Simpati Siswa RA Al-Hijrah Bitung: Tebar Kebaikan Lewat Bagi-Bagi Takjil di Penghujung Ramadan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:14

Tekan Overkapasitas Rutan Kelas I Medan Pindahkan 85 Napi Tipikor Selama 2025–2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:15

Dugaan Korupsi Proyek AMI PLN Rp5 Triliun, Relawan Desak KPK dan Kejagung Lakukan Penyelidikan

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:09

Rudenim Denpasar Deportasi WN Amerika Serikat Pembunuh Dalam Koper

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:19

Dumas Desa Aras Kabu Mandek, Warga Kepung Kejaksaan & Inspektorat

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:04

Mafia Tanah Dibidik, P2BMI Puji Polresta Deli Serdang

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:19

Setahun berlalu, kasus penikaman Abdul Hadi di Batang Kuis belum terungkap

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:47

Bantah Tuduhan Surat Palsu, Pihak Desa Pagar Merbau I Tegaskan Dokumen untuk Cagar Budaya

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:43

Dumas Proyek Fiktif Desa Aras Kabu memanas! DPW P2BMI Sumut desak Kejari Deli Serdang Serius bongkar dugaan

Berita Terbaru