Kafe Berdiri, Pedagang Terpinggirkan: TKN Kompas Minta Wali Kota dan DPRD Medan Bertindak

- Editor

Minggu, 8 Juni 2025 - 01:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com 

Ketimpangan perlakuan terhadap pedagang kecil dan kepentingan bisnis kembali menjadi sorotan. Kamis (5/6/2025), TKN Kompas Nusantara menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Medan, menuntut penertiban terhadap pembangunan kafe mewah di lahan bekas Pasar Aksara yang diduga tak berizin.

Salah satu suara paling menyayat datang dari Pimpin Lubis, perwakilan pedagang eks Aksara. Ia menggambarkan nasib tragis yang menimpa lebih dari 750 pedagang yang kini terpinggirkan.

“Dari ratusan kios, hanya sekitar satu persen yang bertahan jualan. Pembeli sepi, lokasi tidak strategis. Untuk makan saja susah, apalagi bayar retribusi,” ujarnya dengan nada getir.

Pimpin menyesalkan sikap Pemerintah Kota Medan yang dinilainya abai terhadap nasib mereka, sementara pembangunan komersial justru dilancarkan di atas lahan yang dulunya menjadi pusat penghidupan para pedagang kecil.

Baca Juga:  Rumah Datok Ong Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Tiga Lembaga Apresiasi Bupati Deli Serdang

Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, dalam orasinya menegaskan bahwa pembangunan kafe tersebut diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ia menuntut agar Pemko Medan segera menertibkan proyek yang dianggap melanggar aturan.

“Kami ingin kejelasan, transparansi, dan keadilan. Jangan sampai pemerintah dianggap hanya melayani kepentingan pemodal, sementara rakyat kecil dibiarkan menderita,” tegas Adi Warman.

TKN Kompas juga mendesak DPRD Kota Medan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membongkar proses kerja sama pengelolaan lahan eks Aksara, nilai sewa, dan keterlibatan pihak ketiga dalam proyek tersebut.

Aksi damai ini menjadi peringatan bagi Pemko Medan dan DPRD agar lebih serius dalam mengelola aset publik secara adil dan terbuka, serta tidak mengabaikan hak-hak masyarakat kecil yang selama ini terpinggirkan.

Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri
Wakil Walikota Bitung Resmi Lepas Kontingen Jamnas XII ke Cibubur
DPC PKB Kota Langsa Buka Penjaringan Pengurus DPAC, Targetkan Mesin Politik Hingga Tingkat Kecamatan
Berlarut di Meja Intelijen ! GRPK Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Alat Pertanian. Desak Pelimpahan ke Pidsus
PETA Aceh Tengah Resmi Dilantik, Perkuat Persatuan Dan Dukung Pembangunan Daerah.
IWO Bali Dukung Amicus Curiae, Tolak Gugatan Rp25 Miliar terhadap Empat Media di Bali
GRPK Pertegas Perjuangan Hukum dan Pembelaan bagi Masyarakat
GRPK Soroti Revitalisasi SDN 101865 Bintang Meriah Bernilai Rp872 Juta, Kepala Sekolah Diminta Bertanggung Jawab
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:59

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 Wartawan Gayo Gelar Lomba Photo dan Karya Tulis Jurnalistik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:51

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Tuntaskan Pembangunan Tempat Wudhu, Kini Siap Dimanfaatkan Santri dan Jamaah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:43

Dr. Dedy Cahyadi, S.SiT., MT. Berhasil Raih Gelar Doktor dari ITL Trisakti

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:58

Arief Martha Rahadyan Serukan Gerakan Bersama Cegah Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:41

PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Gelar Bakti Sosial di Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 1 Jakarta Timur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:38

​Respon Cepat Karhutla, Polsek Ranowulu Bahu-Membahu Padamkan Api di Batu Putih Bawah

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:06

Jangan Lupakan Indonesia Timur — Keadilan Harus Hadir di Tanah Sendiri

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:57

Perumnas Groundbreaking Pembangunan Rumah Susun Bersubsidi Samesta Alonia di Kemayoran

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x