Kades Lembah Haji Ditahan, Binkari Aceh Tenggara Ingatkan: Jangan Main-Main dengan Dana Desa!

- Editor

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – TribuneIndonesia.com

Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) kembali jadi sorotan di Aceh Tenggara. Kepala Desa (Kades) Lembah Haji, Kecamatan Bambel, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutacane setelah terbukti melakukan penyimpangan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan.

Kasus ini berawal dari hasil pemeriksaan Inspektorat dan investigasi Kejari Aceh Tenggara. Dari temuan dan data yang dikantongi, kuat dugaan Kades Lembah Haji menyalahgunakan ADD dengan cara yang tidak sesuai aturan, hingga cukup bukti untuk dilakukan penahanan.

Penahanan tersebut mendapat perhatian serius dari Binkari Aceh Tenggara. Kepala Wilayah Binkari Aceh Tenggara, Sulmi Rahman, menegaskan bahwa tindakan Kejari Kutacane merupakan langkah penting untuk memberikan peringatan keras bagi seluruh kepala desa di wilayah itu.

“Ini alarm keras! Dana Desa adalah amanah negara, uang rakyat yang wajib dikelola transparan dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu,” tegas Sulmi Rahman.

Dalam keterangannya, Sulmi juga menyinggung lemahnya peran Inspektorat Aceh Tenggara. Menurutnya, lembaga pengawas internal pemerintah daerah itu belum optimal dalam melakukan pengawasan maupun audit atas pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga:  Keluarga Besar PEPABRI Aceh Tamiang Gelar Syukuran Puncak HUT ke-80 TNI

“Seharusnya Inspektorat lebih aktif melakukan deteksi dini dan pembinaan. Kalau fungsi pengawasan berjalan dengan baik, potensi penyimpangan seperti ini bisa dicegah sejak awal,” kritiknya.

Sulmi menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam. Binkari Aceh Tenggara berkomitmen terus mengawal penggunaan dana desa di seluruh kecamatan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak takut melapor jika menemukan penyimpangan.

“Binkari siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa. Kami akan pastikan tidak ada lagi kepala desa yang berani main-main dengan ADD,” ujarnya.

Kasus penahanan Kades Lembah Haji menjadi pelajaran pahit sekaligus peringatan keras bagi seluruh kepala desa di Aceh Tenggara. Publik menaruh harapan besar agar setiap rupiah dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga.

“Dana desa bukan hadiah, tapi amanah. Jangan sekali-kali dipakai untuk kepentingan pribadi. Jika berani bermain-main, hukum siap menunggu,” tutup Sulmi Rahman.(abd Gani)

Berita Terkait

Manuver Politik di Tengah Krisis: Analisis Reputasi Ruslan Daud dalam Pemulihan Pascabencana Bireuen
Warga Tualang Baro Butuh Pemimpin Transparan demi Percepatan Perubahan Desa
P2BMI Desak Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus Sena
Ratusan Warga Aceh Tamiang Protes Status TMK, Desak Audit Ulang Data Korban Banjir
Ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung Ditutup Sementara Mulai 9 Februari 2026
Selamat memperingati Hari Pers Nasional 2026
ACEH Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat
Data Dampak Banjir Dipersoalkan, Warga Nilai Pendataan BNPB Tidak Akurat
Berita ini 16 kali dibaca
2 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:12

​Waspada! Buaya 6 Meter Muncul di Perairan Dermaga Bimoli Bitung

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:38

Pelindo Bitung Targetkan Layanan ‘Rasa Bandara’, GM James David: Wartawan Adalah Konsultan Terbaik Kami

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:14

Kejari Bireuen Musnahkan Ribuan Bukti/ Sitaan Tindak Pidana Umum

Senin, 9 Februari 2026 - 23:21

Pangkormar Hadiri Rapim TNI-Polri 2026, Perkuat Sinergi di Bawah Arahan Presiden

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:14

PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan

Senin, 9 Februari 2026 - 12:35

​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 9 Februari 2026 - 10:09

Resmi Menjabat Kasi Datun Bitung, Noldi Sompi Diminta Jaga Marwah Korps Adhyaksa

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x