Kades Lembah Haji Ditahan, Binkari Aceh Tenggara Ingatkan: Jangan Main-Main dengan Dana Desa!

- Editor

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – TribuneIndonesia.com

Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) kembali jadi sorotan di Aceh Tenggara. Kepala Desa (Kades) Lembah Haji, Kecamatan Bambel, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutacane setelah terbukti melakukan penyimpangan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan.

Kasus ini berawal dari hasil pemeriksaan Inspektorat dan investigasi Kejari Aceh Tenggara. Dari temuan dan data yang dikantongi, kuat dugaan Kades Lembah Haji menyalahgunakan ADD dengan cara yang tidak sesuai aturan, hingga cukup bukti untuk dilakukan penahanan.

Penahanan tersebut mendapat perhatian serius dari Binkari Aceh Tenggara. Kepala Wilayah Binkari Aceh Tenggara, Sulmi Rahman, menegaskan bahwa tindakan Kejari Kutacane merupakan langkah penting untuk memberikan peringatan keras bagi seluruh kepala desa di wilayah itu.

“Ini alarm keras! Dana Desa adalah amanah negara, uang rakyat yang wajib dikelola transparan dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu,” tegas Sulmi Rahman.

Dalam keterangannya, Sulmi juga menyinggung lemahnya peran Inspektorat Aceh Tenggara. Menurutnya, lembaga pengawas internal pemerintah daerah itu belum optimal dalam melakukan pengawasan maupun audit atas pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga:  Aula Camat Batang Kuis Hampir Rampung, Bukti Komitmen Pemerintah Jaga Kualitas Pembangunan

“Seharusnya Inspektorat lebih aktif melakukan deteksi dini dan pembinaan. Kalau fungsi pengawasan berjalan dengan baik, potensi penyimpangan seperti ini bisa dicegah sejak awal,” kritiknya.

Sulmi menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam. Binkari Aceh Tenggara berkomitmen terus mengawal penggunaan dana desa di seluruh kecamatan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak takut melapor jika menemukan penyimpangan.

“Binkari siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa. Kami akan pastikan tidak ada lagi kepala desa yang berani main-main dengan ADD,” ujarnya.

Kasus penahanan Kades Lembah Haji menjadi pelajaran pahit sekaligus peringatan keras bagi seluruh kepala desa di Aceh Tenggara. Publik menaruh harapan besar agar setiap rupiah dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga.

“Dana desa bukan hadiah, tapi amanah. Jangan sekali-kali dipakai untuk kepentingan pribadi. Jika berani bermain-main, hukum siap menunggu,” tutup Sulmi Rahman.(abd Gani)

Berita Terkait

13 Rumah Sakit Milik Pemkab dan Pemprov di Aceh Terancam Sanksi Kemenkes
Demi Keselamatan Penerbangan, Polresta Deli Serdang Tes Urine Awak Kabin Garuda di Kualanamu
Kesbangpol Langsa Perkuat Dialog Publik, Serap Aspirasi LSM dan Insan Pers
Diduga Tebar Konten Hoax, Akun Tiktok Diksipolitik.id Bisa Langsung dipidanakan
BPI KPNPA RI-Aceh Kecam Insiden Pengeroyokan Brutal di Polda Metro Jaya
Polisi Hadir, Arus Balik Kualanamu Aman Terkendali
Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku
Berita ini 16 kali dibaca
2 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:51

Peta Tubuh di Telapak Kaki Antara Mitos, Terapi, dan Fakta Medis

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:00

“Wak Labu ! Raja Licik yang Paling Pintar… Mengelabui Rakyat Sendiri”

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:17

TTI Mendesak Kajari Aceh Besar Usut Kasus THR dan Gaji ke 13 Guru di Kabupaten Aceh Besar sejumlah Rp.17,44 Milyar.

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:26

Program Makan Bergizi Gratis: Investasi Masa Depan atau Sekadar Proyek Populis?

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:15

Bhayangkara di Garis Pengabdian: Menjaga Negeri tak kenal waktu

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:21

Agama Menguatkan Bhayangkara

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28

Syariat Islam di Kota Langsa Kian Melemah: Ketika Dinas Syariat Hanya Menerima Laporan Tanpa Kewenangan Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:55

Kecebur Fantasi di Kolam! Udin Dipukul Mimpi, Amat Kena Tampar

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka

Selasa, 31 Mar 2026 - 10:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x