JPN Kejari Bireuen Dampingi Gugatan Puskesmas Samalanga

- Editor

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Kejaksaan Negeri Bireuen melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen terkait gugatan perdata yang diajukan oleh seorang wanita calon pengantin berinisial F.7 Juli 2025.

Pendampingan tersebut berdasarkan Surat Kuasa Subtitusi Nomor:SKS-2/L.1.21/Gp/07/2025

Gugatan ini terdaftar di Pengadilan Negeri Bireuen pada tanggal 25 Juni 2025 dengan nomor 5/Pdt.G/2025/PN.Bir

Bahwa Gugatan ini berawal dari hasil pemeriksaan kehamilan (planotes) di Puskesmas Samalanga yang menyatakan F positif hamil, kemudian dilakukan pemeriksaan ulang di Banda Aceh oleh Penggugat 1 (satu) minggu setelah hasil pertama keluar, dan hasilnya menyatakan Negatif hamil. Namun hasil tes awal tersebut menyebabkan penolakan prosesi pernikahan oleh KUA Samalanga, selanjutnya F dan keluarganya menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp 100 juta dan immateriil sebesar Rp 1 miliar.

Sidang perdana telah digelar pada tanggal 2 Juli 2025, dengan agenda Mediasi, namun dikarenakan tidak ada titik temu maka Hakim mediator memberikan waktu agar para pihak mempersiapkan permintaan dalam mediasi tersebut.

Baca Juga:  Wagub Aceh Serahkan Bantuan Logistik Bencana ke Bireuen, Pemerintah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem

Kemudian sidang lanjutan dijadwalkan pada hari Senin tanggal 7 Juli 2025 yang mana Pemda Bireuen Diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Bireuen untuk mencari titik temu antara penggugat dan tergugat.

Selanjutnya mediasi kembali ditunda dengan alasan Hakim mediator ingin memberikan waktu kepada para Pihak mempersiapkan Proposal terkait Mediasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H., M.H., menyatakan bahwa Kejari Bireuen berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang profesional dan objektif kepada Pemda Bireuen dalam kasus ini. Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga transparansi, dan mendukung penyelesaian yang adil bagi semua pihak

Kejari Bireuen juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada institusi yang berwenang.

Berita Terkait

HRD Kembali Serahkan Usulan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim Kepada Menteri PU
Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta melakukan safety campaign
Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede
Kemeriahan Ganda di Polres Bitung: Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dan Rayakan Ultah Ketua Bhayangkari
​Presiden Buka PENAS XVII di Gorontalo, Hengky Honandar Boyong Kontingen Bitung Demi Sinergi Pangan Nasional
​Hari Bhayangkara ke-80: Polres Bitung Teguhkan Semangat Presisi Lewat Ziarah Pahlawan
Jembatan Enang-Enang: Ketangguhan Masyarakat dan Pelajaran dari Sebuah Struktur
Suku Mayoritas Alas Kecewa pada Peringatan HUT ke-52 Aceh Tenggara, Budaya Lokal Dinilai Hanya Jadi Penonton di Rumah Sendiri
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:03

Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:44

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:06

PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:07

PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global

Senin, 15 Juni 2026 - 12:42

Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:58

Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:33

Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:44

Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x