Jejak Hitam Rokok Ilegal: Kejaksaan Aceh Timur Mengungkap Kebenaran

- Editor

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tribuneindonesia.com

26 Februari 2025 – Kejaksaan Negeri Aceh Timur, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran barang ilegal, hari ini memusnahkan satu juta batang rokok ilegal merk Luffman. Pemusnahan ini merupakan bukti nyata penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan ekonomi seperti peredaran rokok ilegal. Pemusnahan barang bukti ini merupakan kewajiban hukum dan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi perekonomian nasional dan kesehatan masyarakat. Proses pemusnahan yang berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Rokok-rokok tersebut, yang tidak dilekati pita cukai resmi, telah disita sebelumnya dan telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Idi Nomor 204/Pid.Sus/2024/PN Idi.

Kerja sama dengan Bea Cukai Langsa dalam operasi gabungan ini menghasilkan pengamanan total 1.643.260 batang rokok ilegal pada tanggal 5 September 2024. Sebelumnya, sebanyak 643.260 batang rokok ilegal telah dimusnahkan pada tanggal 12 Desember 2024 di halaman Kantor Bea Cukai Langsa dan Tempat Pembuangan Akhir Gampong Pondok Keumuning Langsa. Proses pemusnahan tersebut telah mendapat persetujuan resmi dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara melalui Surat Persetujuan Nomor S-217/MK.6/KN.04/2024 tanggal 13 November 2024.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRK Terkait Peresmian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRK Diduga Ilegal, Ini Penjelasannya

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Bapak Sulaiman, menambahkan bahwa operasi ini sejalan dengan upaya Bea Cukai Langsa dalam menjalankan perannya sebagai industrial assistance dan community protector. Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga mengancam industri rokok dalam negeri dan kesehatan masyarakat karena kandungannya yang tidak terkontrol dan berpotensi berbahaya. Bea Cukai Langsa, yang telah meraih predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) dari Kemenpan-RB, berkomitmen untuk terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, melalui sosialisasi dan operasi gabungan untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Upaya ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat taskforce ekonomi dan melindungi masyarakat dari produk-produk ilegal. Bapak Sulaiman berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membeli produk rokok resmi demi mendukung pembangunan negara. Jumlah satu juta batang rokok yang dimusnahkan hari ini merupakan bukti nyata dari komitmen tersebut.

penulis: (Ampon Muda)

Berita Terkait

H. Syaripuddin Nasution Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Deli Serdang
Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Kejari Pidie Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-80
Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara psikotropika Jenis Tramadol Dari BBPOM Aceh
Empat Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa.
Kejaksaan Negeri Pidie Komitmen Bersihkan Korupsi, Empat Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara
LPPAS RI Soroti Dugaan Setting Lelang Proyek Rp11,8 Miliar di Sumut
RS Columbia Asia & Generali Diduga Sandera Pasien Dua Hari Tanpa Obat, Aktivis Kecam: “Penyiksaan Berkedok Baju Putih!”
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 06:22

Kapolres Aceh Timur Ucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI Ke – 80 Tahun 2025

Selasa, 2 September 2025 - 01:11

Pangdam I/BB Resmikan Dapur Gizi ke-10 di Sumut

Senin, 1 September 2025 - 08:31

Babinsa Koramil 03/Jeunieb Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Desa Matang Teungoh.

Senin, 1 September 2025 - 08:26

Babinsa Koramil 09/Makmur Jalin Silaturahmi dengan Warga Bersama Staf Kecamatan.

Senin, 1 September 2025 - 08:24

Babinsa Posramil Kuala Monitoring Harga Sembako Pasca Penyaluran Beras Murah SPHP

Senin, 1 September 2025 - 08:23

Babinsa Koramil 02/Samalanga Jalin Komsos dengan Perangkat Desa Bahas Kemajuan dan Keamanan Kampung.

Senin, 1 September 2025 - 08:21

Babinsa Koramil 05/Juli Laksanakan Komsos Bersama Guru SDN 11 Bahas Proses Belajar, Keamanan, dan Kebersihan Sekolah.

Senin, 1 September 2025 - 07:45

Polres Pidie Jaya,Pembina Upacara di Sekolah, Ajak Siswa Disiplin dan Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru

Oplus_131072

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Deli Serdang Sujud Syukur, Demo Berakhir Damai

Selasa, 2 Sep 2025 - 05:25

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x