Ini Penjelasan Dewan Pers Terkait Adanya Aturan Media Harus Terverifikasi untuk Bisa Kerja Sama dengan Pemerintah

- Editor

Senin, 5 Mei 2025 - 13:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh | TribuneIndonesia.com, 5 Mei 2025 — Dewan Pers meluruskan informasi yang keliru dan menegaskan bahwa tidak pernah ada aturan resmi dari lembaga tersebut yang menyatakan bahwa media massa harus terverifikasi Dewan Pers untuk dapat menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Ketua Dewan Pers, dalam pernyataan resminya, menegaskan bahwa verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers bersifat sukarela dan bertujuan untuk mendorong profesionalisme serta perlindungan hukum terhadap media, bukan sebagai prasyarat mutlak untuk menjalin kemitraan dengan pemerintah.

“Dewan Pers tidak pernah menetapkan kewajiban bahwa hanya media yang terverifikasi yang boleh bekerja sama dengan pemerintah. Jika ada persepsi seperti itu, kami tegaskan bahwa hal tersebut adalah salah kaprah dan perlu diluruskan,” ujar Ketua Dewan Pers yang dikutip dari salah satu media online.

Menurutnya, verifikasi perusahaan pers merupakan bagian dari program penguatan ekosistem pers nasional yang sehat, guna memastikan media memiliki struktur manajemen yang jelas, berbadan hukum Indonesia, serta menjalankan praktik jurnalistik sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Namun demikian, status verifikasi bukan satu-satunya indikator kredibilitas media. Banyak media lokal dan komunitas yang belum terverifikasi tetapi tetap menjalankan fungsi jurnalistik dengan baik dan profesional.

Kebijakan Kerja Sama adalah Kewenangan Pemerintah

Dewan Pers juga mengingatkan bahwa kerja sama antara pemerintah dan media, termasuk dalam hal publikasi, penyebarluasan informasi, atau pengadaan layanan informasi publik, merupakan kewenangan instansi pemerintah itu sendiri. Setiap lembaga memiliki hak untuk menetapkan standar, mekanisme evaluasi, dan seleksi berdasarkan prinsip tata kelola anggaran yang baik.

Namun, Dewan Pers berharap agar pemerintah tidak menerapkan kebijakan yang diskriminatif atau menutup ruang bagi media yang sedang berkembang, hanya karena belum terverifikasi secara administratif.

Baca Juga:  Dua Senior Hebat Pemasaran Motor di Pidie, Aiyub dan Syarifuddin, Tunjukkan Persaingan Sehat dan Profesional di Dunia Otomotif

“Yang lebih penting adalah memastikan media tersebut menjalankan kerja jurnalistik yang taat pada UU Pers, memiliki wartawan yang memahami kode etik, dan menghormati hak publik atas informasi,” tambahnya .

Imbauan kepada Pemerintah Daerah

Dalam beberapa tahun terakhir, Dewan Pers mencatat adanya kekeliruan persepsi di sejumlah daerah yang secara sepihak menyatakan hanya media terverifikasi yang bisa dilibatkan dalam kerja sama publikasi pemerintahan. Padahal, hal itu tidak memiliki dasar hukum dalam regulasi Dewan Pers.

Dewan Pers mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah untuk tidak membuat kebijakan atau aturan internal yang bersifat membatasi dan kontraproduktif terhadap ekosistem media lokal.

“Justru yang harus dibangun adalah kemitraan strategis antara pemerintah dan media dengan pendekatan yang inklusif, profesional, dan edukatif,” tegas Dewan Pers yang kutip kembali.

Pentingnya Literasi Regulasi Media

Dewan Pers juga mendorong peningkatan literasi regulasi media bagi aparatur pemerintah, termasuk pemahaman yang benar tentang fungsi Dewan Pers, tugas wartawan, dan kebebasan pers. Hal ini penting agar tidak terjadi penafsiran yang keliru yang bisa berdampak pada pembatasan akses informasi di ruang publik.

Kesimpulan

Dewan Pers menutup pernyataan ini dengan harapan agar klarifikasi ini dapat menjadi rujukan resmi bagi pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat luas, bahwa tidak ada aturan yang menyatakan media harus terverifikasi Dewan Pers untuk bisa bekerja sama dengan pemerintah.

Media yang kredibel adalah media yang menjalankan fungsi jurnalistik secara bertanggung jawab, bukan hanya yang telah menyelesaikan proses verifikasi administratif.

Tulisan ini dikutib dari beberapa sumber berita terkait Dewan pers dan kerjasama pemerintah

Berita Terkait

Wali Kota Banda Aceh Tegaskan Penegakan Syariat Islam Harus Berjalan Sesuai Qanun Aceh
Dugaan Hilangnya Inventaris Desa Kuta Buluh Jadi Sorotan, LSM Desak Inspektorat Audit Aset Desa
Dampingi Bupati DAN POS TNI AL MANGGAR SAMBANGI BUKU LIMAU
Kabur Usai Jambret, Pria Berjaket Ojek Online Ditabrak Angkot
Edi Syahputra, ST Ketua MPC PP Aceh Tamiang : “Perpanjangan Status Transisi Darurat Menjadi Alarm Keras Lambannya Pemulihan Pascabencana”
Warga Mengaku Diintimidasi Saat Meliput Proyek Wisata Air Kalimalang, Video Viral di Media Sosial
Diduga Ajudan Ketua DPRA Terjaring Razia Syariat di Hotel Banda Aceh, Satpol PP Amankan Pasangan Non-Mahram
Diduga Ada Upaya Penghambatan Penanganan Kasus, Berkas Dugaan Korupsi Dana Desa Terutung Payung Hilir Belum Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:00

Revitalisasi SDN Jambur LAK Lak Ditengarai Sarat Masalah.”Kondisi Sekolah terkesan Kumuh”.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:56

Vonis Yang Menghancurkan: Dugaan Malapraktik di RSUD Sahudin Kutacane, Aparat Bungkam, Korban Terlunta Hingga 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:25

Lion Parcel Lawe Rutung KAR, Solusi Pengiriman Terpercaya Bagi Masyarakat Aceh Tenggara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:04

Dampingi Bupati DAN POS TNI AL MANGGAR SAMBANGI BUKU LIMAU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:44

Kawal Sinergi Pembangunan Regional, Dankodaeral VIII Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Sulawesi 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:44

Surat Terbuka untuk Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:00

Pertamina EP Rantau Field dan Masyarakat Desa Paya Meta Kolaborasi Normalisasi Saluran Irigasi Sawah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:12

​Kawal Stabilitas dan Pembangunan Daerah, Hengky Honandar Ikuti Forum Koordinasi di Kendari

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x