Humas LBH Wartawan dan Tokoh Masyarakat Mengapreasikan kinerja Kepala Desa Cinta Rakyat

- Editor

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deliserdang I Tribuneindonesia.com

Desa cinta rakyat kecamatan Percut seituan,kembali menjadi isu berita miring/hoks.

Tentang adanya pemberitaan media online mengenai dugaan korupsi dana desa terkaid logo digital tritek,dan pagar keliling juga drainase.

Pemberitaan media online tersebut dinilai tidak benar,dan dianggap mengada ngada.

Kepala desa cinta rakyat Adi kustiono” ketika di Kompirmasi oleh tim Humas Lembaga bantuan hukum-wartawan. (LBH-wartawan)

Pada Ju’mat 9/5/2025.

Menjelas kan dalam ungkapannya.

wajib kita mengetahui bahwa anggaran tentang logo digital tritek tersebut bukan dari dana desa,melainkan dari dana BHP,dan dana tersebut sudah terealisasikan di lokasi yang diusulkan.

Dan mengenai pemberitaan tentang,lapangan sepak bola tersebut,itu sudah di lakukan dengan sesuai aturan mekanisme dan standart pekerjaan, mengenai manfaat nya masyarakat yang mengetahui.

Karna sebelum diusul kan anggaran tersebut semua sudah di godok Mateng-mateng bersama ketua BPD dan tokoh  masyarakat yang ada di desa cinta rakyat.

Masyarakat yang minta bukan saya yang usulkan tegas kades.

Dan mengenai drainase hal wajar apabila ada kerusakan sedikit dan diperbaiki,karna tidak ada yang sempurna dalam hidup,namun kita coba menyempurnakan nya,ucap kades lagi.

Kalau rusak parah baru kita tanda tanyak,dan kali pun itu terjadi pasti masyarakat berbondong-bondong datang kekantor desa.

Kami juga mengerjakan kegiatan tersebut sesuai juknis dan standar kerja.

Dalam pengelolaan anggaran semua sudah ada kinerja nya,di dalam rap sudah ditentukan peruntukan nya,dan kami dalam memegang Anggaran diawasi oleh BPD,ada ispektorat yang selalu mempertanyakan anggaran tersebut.

Baca Juga:  Inspektur Upacara HUT Pahlawan Bupati Aceh Tenggara,Ajak Teladani Nilai Kepahlawanan Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Dalam ungkapan pilu kades cinta rakyat mengatakan.

Saya minta kepada pihak media online manapun,tolong di bantu program pemerintah desa kami.

Jangan jadikan kami ketakutan,jangan jadikan kami merasa bersalah,kami lemah karna hal tersebut.

Kami bekerja membangun desa ini untuk masyarakat.

Jadi kalau ada pemberitaan yang,menginterpensi kami,dengan tuduhan-tuduhan korupsi dan akan dilaporkan ke aparat penegak hukum,seperti nya hal tersebut membuat kami takut dalam melaksanakan pekerjaan tersebut.jadi bantu kami untuk melakukan hal positif di desa  kalau mengkritik boleh tapi jangan menuduh””tutup kades cinta rakyat.

Atas pemberitaan yang diangkat  mengada ngada.

Humas bantuan hukum paralegal.

Lembaga bantuan hukum-wartawan (LBH-W)yang berdomisili dideli Serdang.

Memberikan support buat kepala desa cinta rakyat.

Dalam suport nya.

“”pak kades harus super kerja keras,abaikan pemberitaan miring yang menganggap pak kades itu salah.

Kalau hanya berita bisa dibuat,namun pakta dilapangan adalah bedah ucap humas  LBH-wartawan.

Ungkapan  tokoh masyarakat desa cinta rakyat.

Mengatakan”kami berterimakasih kepada pak kades,tentang sinergritas membangun desa ini.

Bayak perubahan perubahan yang ada.

Kami masyarakat desa cinta rakyat mengucapkan terimakasih atas pembagunan yang ada didesa kami.ucap tokoh masyarakat desa.

(Ilham Tribuneindonesia.com)

Berita Terkait

​Prahara di PN Depok: KPK Ringkus Ketua dan Wakil Ketua Terkait Suap Eksekusi Lahan
​Kejari Bitung Gelar Rapat Koordinasi PAKEM, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan
​Waspada! Buaya 6 Meter Muncul di Perairan Dermaga Bimoli Bitung
Pelindo Bitung Targetkan Layanan ‘Rasa Bandara’, GM James David: Wartawan Adalah Konsultan Terbaik Kami
HRD Serap Aspirasi Terkait Penanganan Bencana dan Pererat Silaturrahmi Dengan Media
Kejari Bireuen Musnahkan Ribuan Bukti/ Sitaan Tindak Pidana Umum
Pangkormar Hadiri Rapim TNI-Polri 2026, Perkuat Sinergi di Bawah Arahan Presiden
Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 03:10

Dugaan Suap Proyek RSUD Djoelham Binjai, Rp300 Juta Disebut Menguap Tanpa Pekerjaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:14

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:07

Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:10

Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum

Kamis, 29 Januari 2026 - 05:18

Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:52

Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:10

Dua Kali Jadi Korban Pencurian, Mansyur Tarigan Malah Duduk di Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 06:02

Kebakaran Tewaskan Dua Pegawai Lapas Labuhan Bilik, Keluarga Soroti Dugaan Kekerasan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x