HRD : Mendagri Wajib Kembalikan 4 Pulau Milik Aceh

- Editor

Minggu, 15 Juni 2025 - 02:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH/Tribuneindonesia.com

Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan Daud (HRD), kembali menegaskan masalah empat pulau di Aceh Singkil yang diklaim masuk ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) wajib dikembalikan ke Aceh.

HRD menegaskan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian wajib mengembalikan empat pulau milik Aceh tanpa syarat apa pun. Bagi rakyat Aceh, empat pulau itu adalah soal marwah atau harga diri masyarakat Aceh.

Empat pulau itu diserahkan ke Sumatera Utara lewat keputusan Mendagri dengan dalih kedekatan wilayah.

“Seluruh anggota DPR dan DPD RI sudah sepakat, sikap kami bulat. Empat pulau itu wajib dikembalikan, tanpa syarat apa pun. Aceh siap mempertahankan empat pulau itu atas nama harga diri,” tegas HRD usai pertemuan dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dengan Anggota DPR dan DPD RI, di Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (13/6/2025) malam.

Dikatakan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), penetapan batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara mengacu pada Undang-Undang Pendirian Provinsi DI Aceh tahun 1956 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas, Kapolsek Matuari Hadiri Rakor Kamtibmas Bersama Forkopincam

“Mendagri Tito Karnavian telah membuat keputusan yang salah, tidak mungkin keputusan Menteri mengalahkan undang-undang. Kita semua yakin, persoalan ini segera selesai, apalagi hal ini telah diambil alih oleh Presiden Prabowo,” ujarnya.

HRD pun mengajak masyarakat Aceh untuk tidak terprovokasi hingga putusan dikeluarkan.

Ditambahkan HRD, persoalan empat pulau di Aceh Singkil, butuh kekompakan kita semua dan hari ini kekompakan itu sudah terlihat, seluruh elemen masyarakat dan seluruh tokoh publik Aceh sudah kompak untuk mempertahankan 4 pulau itu.

HRD juga menyinggung perlunya kekompakan bersama seluruh tokoh publik dan elemen masyarakat Aceh dalam membangun Tanah Rencong ini.

“Mari sama-sama kita membangun Aceh, kalau kita semua kompak, insyaAllah Aceh akan terus berkembang dan maju,” pungkas HRD. (*)

Berita Terkait

Kemeriahan Ganda di Polres Bitung: Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dan Rayakan Ultah Ketua Bhayangkari
​Presiden Buka PENAS XVII di Gorontalo, Hengky Honandar Boyong Kontingen Bitung Demi Sinergi Pangan Nasional
​Hari Bhayangkara ke-80: Polres Bitung Teguhkan Semangat Presisi Lewat Ziarah Pahlawan
Jembatan Enang-Enang: Ketangguhan Masyarakat dan Pelajaran dari Sebuah Struktur
Suku Mayoritas Alas Kecewa pada Peringatan HUT ke-52 Aceh Tenggara, Budaya Lokal Dinilai Hanya Jadi Penonton di Rumah Sendiri
Antusiasme Warga Membludak, HUT Aceh Tenggara ke-52 Dimeriahkan Beragam Kegiatan dan Hadiah Menarik
Jasa Raharja DKI Jakarta berkolaborasi dengan mitra terkait menghadirkan layanan Samsat Keliling dalam kegiatan HBKB
KETUA LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI) SAIDUL AMRAN ANGKAT BICARA
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:21

Polemik Pilkades Amplas Memanas, Warga Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran TSM

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:30

Jelita Asri Dorong Perempuan Deli Serdang Perkuat Fondasi Keluarga Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:15

Bupati Asri Lepas 27 Atlet DSIL, Bidik Prestasi Nasional di Pariaman Open 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:54

Deli Serdang Bidik Prestasi Nasional, Bupati Lepas Tim Pesparawi ke Papua Barat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:40

Tour de Deli Serdang Pecahkan Rekor, 1.300 Pesepeda Ramaikan HUT ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:09

57 Titik Irigasi Deli Serdang Dibangun, P3-TGAI Perkuat Produktivitas Pertanian

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:36

KETUA LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI) SAIDUL AMRAN ANGKAT BICARA

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:48

Fotografi Cagar Budaya Jadi Strategi Promosi Potensi Sejarah dan Wisata Deli Serdang

Berita Terbaru

oplus_0

Pemerintahan dan Berita Daerah

Polemik Pilkades Amplas Memanas, Warga Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran TSM

Kamis, 25 Jun 2026 - 00:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x