Jakarta | Tribuneindonesia.com
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy menilai tidak ada urgensi KPK menahan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku, karena sekjen PDIP itu selama ini bersikap kooperatif.
“Tidak ada urgensi untuk melakukan penahanan. Sekjen Hasto Kristiyanto selalu kooperatif, dan kita juga masih mengikuti proses praperadilan,” kata Ronny dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP di Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).
Ronny yang juga kuasa hukum Hasto mengatakan alasan KPK menahan Hasto Kristiyanto untuk mencegah melarikan diri, terlalu mengada-ada.
“Kalau alasan untuk melarikan diri, Mas Hasto tidak akan ke mana-mana dan selalu patuh dan datang setiap kali dipanggil. Sebagai sekjen, beliau juga sedang sibuk mengerjakan banyak agenda partai, termasuk menyiapkan kongres. Jadi tidak mungkin akan lari,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK memutuskan menahan Hasto Kristiyanto setelah diperiksa sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku pada Kamis (20/2/2025). Hasto ditahan selama 20 hari ke depan dan bisa diperpanjang untuk kebutuhan penyidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penyidik memutuskan menahan Hasto karena sudah mengantongi alat bukti yang cukup terkait keterlibatannya dalam kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
“Penyidik betul-betul memiliki kecukupan alat buktinya. Maka di saat waktu yang tepat hari inilah dilakukan proses penahanan,” ujar Setyo mengungkap alasan menahan Hasto Kristiyanto.(*)