Hak Guru PPPK Paruh Waktu Dijamin, Pemkab Deli Serdang Tegaskan Skema Pembayaran Sesuai Regulasi

- Editor

Selasa, 21 April 2026 - 10:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK PAKAM I TribuneIndonesia.Com-Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam menjamin hak-hak guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. di tengah proses penyesuaian anggaran dan regulasi, mekanisme pembayaran tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Suparno, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 2.304 guru PPPK Paruh Waktu yang tersebar di berbagai jenjang pendidikan. Rinciannya, 1.945 guru SD, 338 guru SMP, dan 21 guru TK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.172 guru telah mengantongi sertifikasi, sementara sisanya masih dalam proses.

bagi guru yang sudah tersertifikasi dan data Info GTK-nya valid, pembayaran dilakukan langsung oleh pemerintah pusat secara bertahap dengan rata-rata sekitar Rp2 juta per bulan,” ujar Suparno, Selasa (21/4/2026).

Sementara itu, bagi guru yang belum menerima tunjangan Profesi Guru (TPG), pembayaran dilakukan melalui Dana bantuan Operasional Sekolah (BOS). Nominal yang diterima dipastikan tidak lebih rendah dibandingkan saat mereka masih berstatus honorer non-ASN.

Suparno menegaskan bahwa skema penggajian PPPK Paruh Waktu saat ini mengacu pada sejumlah regulasi nasional, di antaranya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/227/SJ tertanggal 16 Januari 2026, Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, serta Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 terkait petunjuk teknis pengelolaan Dana BOSP.

meski demikian, ia mengakui bahwa pada tahun Anggaran 2026, gaji PPPK Paruh waktu belum diakomodasi dalam APBD. hal ini disebabkan belum adanya payung hukum yang secara spesifik mengatur mekanisme pembayaran melalui anggaran daerah.

Baca Juga:  Bupati Pidie Jaya Ajak Media dan Pemangku Kepentingan Bersinergi Menyemarakkan MTQ Aceh Ke-37

untuk saat ini memang belum ada regulasi khusus yang mengatur pembayaran PPPK Paruh Waktu melalui APBD. Namun, kami terus melakukan penyesuaian, termasuk pergeseran anggaran dan perubahan nomenklatur dari guru honorer menjadi PPPK Paruh Waktu,” jelasnya.

Sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik, Dinas Pendidikan juga telah menerbitkan surat imbauan terkait pembayaran honor guru dan tenaga kependidikan yang belum terealisasi, termasuk bagi guru bersertifikasi yang belum menerima TPG.

komitmen kami jelas, kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas. Mereka adalah ujung tombak dalam meningkatkan mutu pendidikan,” tegas Suparno.

di sisi lain, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap, memastikan kondisi keuangan daerah tetap dalam kategori sehat dan sesuai dengan ketentuan nasional.

Ia menyebutkan, porsi belanja pegawai dalam APBD Tahun Anggaran 2026 berada di angka 28 persen, masih di bawah batas maksimal 30 persen. Total belanja pegawai tercatat mencapai Rp1,46 triliun.

perlu dipahami, pembiayaan PPPK Paruh waktu tidak masuk dalam komponen belanja pegawai, melainkan dikategorikan sebagai belanja barang dan jasa,” jelasnya.

dengan berbagai langkah penyesuaian yang tengah dilakukan, Pemkab Deli Serdang memastikan tidak ada hak guru yang diabaikan. Pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi dan pemenuhan kesejahteraan tenaga pendidik secara berkelanjutan.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Kampus Terpadu UMSU Menggeliat, Bupati Deli Serdang Pastikan Akses Jalan Mulai Dibangun Awal 2027
Mahasiswa USU Dalami Fungsi Legislatif, DPRD Kota Medan Tegaskan Peran Generasi Muda dalam Demokrasi Daerah
” Petrus Hutauruk Penanggung Jawab Pelabuhan Perikanan Perintis Teluk Sinabang Menyampaikan ke Wartawan Tribune Indonesia.com 20/4/26″
Ledakan Antusias, 6.520 Pelajar Ramaikan Science Olympiad 2026 Deli Serdang
Bangkit di Tanah Sendiri, PSMS Medan Siap Pesta Gol atas Sriwijaya FC
Kunjungan Eropa Prabowo Subianto Perkuat Posisi Indonesia
Bupati Deli Serdang Buka Kejuaraan Renang Pelajar, Empat Atlet Terbaik Siap Tembus Ajang Internasional di Malaysia
Polemik Dana Desa Kaya Pangur Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Disorot, Mantan Pj Kades Buka Suara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 11:37

Negara Ditaksir Merugi Puluhan Miliar, PLN Bogor Diduga Biarkan Aksi Pencurian Listrik di THM Liar di Ciluar

Selasa, 21 April 2026 - 07:14

Pendamping Kafilah MTQ Simeulue Sampaikan Syukur atas Lolosnya Tiga Peserta ke Tingkat Nasional*

Minggu, 19 April 2026 - 08:40

TAMPERAK dan LHI Aceh Tamiang Dukung Haji Uma: “Jangan Ganggu JKA, Itu Hak Rakyat”

Minggu, 19 April 2026 - 08:01

Narasi “Kriminalisasi” Dipertanyakan, PTPN IV Regional VI Buka Fakta Kasus Brondolan Kebun Baru

Minggu, 19 April 2026 - 07:50

Kunjungan Eropa Prabowo Subianto Perkuat Posisi Indonesia

Minggu, 19 April 2026 - 04:26

Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe

Minggu, 19 April 2026 - 03:48

Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan

Minggu, 19 April 2026 - 03:12

*PEMBANGUNAN KOPERASI MERAH PUTIH DI ACEH UTARA TERBENGKALAI, WARGA SOROTI KONTRAKTOR DAN MINIMNYA TRANSPARANSI*

Berita Terbaru