Empat Desa di Galang Resmi Jadi Kampung Internet

- Editor

Senin, 29 September 2025 - 15:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I TribuneIndonesia.com-Warga di empat desa di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, kini bisa menikmati layanan internet gratis setelah resmi ditetapkan sebagai Kampung Internet. Keempat desa tersebut adalah Desa Kramat Gajah, Pulo Tagor Baru, Baru Titi Besi, dan Tanah Abang.

Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, didampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, BSc dan Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, SS di Lapangan Balai Desa Kramat Gajah, Senin (29/09/2025).

Dengan tema “Tak Ada yang Tertinggal, Tak Ada yang Terabaikan”, program ini merupakan bagian dari Bantuan Pemerintah Penyediaan Layanan Akses Internet Pitalebar Tetap (Fixed Broadband) Tahun 2025.

Wabup Deli Serdang menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Pusat, sebab program ini sangat membantu daerah-daerah yang masih sulit mendapat sinyal.

Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa akses internet gratis ini diberikan selama 12 bulan sebagai dorongan awal bagi desa dan UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital.

“Pemanfaatan internet harus produktif. Jangan digunakan untuk judi online, pornografi, atau penipuan digital. Kita prioritaskan untuk UMKM agar bisa mendorong ekonomi desa,” tegasnya.

Meutya menambahkan, keberhasilan program ini membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. “Kita ingin memastikan tidak ada rakyat yang tertinggal dalam transformasi digital,” ujarnya.

Baca Juga:  Jalan Kumuh di Tanjung Morawa Disulap Jadi Kawasan Bersih, Bupati Deli Serdang Jadikan Contoh

Perluasan Program

Saat ini, fasilitas internet gratis telah tersebar di 1.194 titik di 20 desa, 13 kecamatan, sembilan kabupaten, dan lima provinsi, termasuk Sumut, Lampung, Jawa Barat, Banten, dan NTB. Di Sumut, selain di Galang, program serupa juga hadir di Desa Tambak Tekur dan Manggis, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kampung Internet menjadi bagian dari target RPJMN 2020–2029, yang menargetkan penetrasi fixed broadband mencapai 50 persen pada 2029. Saat ini, baru 21 persen masyarakat yang terlayani.

Pemerintah juga menggandeng sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk melatih tenaga lokal di bidang jaringan fiber optik agar masyarakat tidak bergantung pada teknisi luar daerah.

Selaras dengan Program Digital Sumut

Di kesempatan yang sama, Wagub Sumut H. Surya, BSc menyebut program ini sejalan dengan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Provinsi Sumut yang akan diwujudkan Januari 2026. Program tersebut menekankan digitalisasi pelayanan publik berbasis prinsip Cerdas: Cepat, Responsif, Andal, dan Solutif.

“Untuk menyukseskan program ini dibutuhkan kolaborasi semua pihak. Saya mengajak masyarakat menggunakan fasilitas ini secara bijak dan produktif. Tidak boleh ada lagi kesenjangan digital,” ujarnya.

Dengan hadirnya Kampung Internet, diharapkan UMKM semakin berkembang, pelayanan publik lebih efisien, dan masyarakat desa merasakan manfaat nyata dari transformasi digital.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Deli Serdang Jadi Tuan Rumah HUT APKASI ke-26, Kepala Daerah Se-Indonesia Mulai Berdatangan
Gedung Baru ST Bhinneka Perkuat Arah Pendidikan Unggul Sumatera Utara
Dua Pejabat Baru Didorong Perkuat Kinerja Organisasi
Hijaukan Lau Simeme, TNI dan Pemkab Perkuat Restorasi Lingkungan
Aci Dorong Rumah Layak dan Pertanian Berbasis Data di Hamparan Perak
POI 2026 Perkuat Karakter Finalis Muda Lewat Pembinaan Kebangsaan
Deli Serdang Tegaskan Peran POI 2026 Cetak Generasi Putri Berwawasan Nasional
Deli Serdang Tembus Target KB Nasional, Perkuat Fondasi Keluarga Berkualitas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:31

Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:03

Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:44

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:06

PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:07

PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global

Senin, 15 Juni 2026 - 12:42

Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:58

Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:33

Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Kapolda Bali Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-80

Rabu, 1 Jul 2026 - 05:10

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x