Eksistensi Alfred Salindeho Diapresiasi, PPWI Bitung Ingatkan Regulasi Ketat Kursi Dirut PDAM

- Editor

Selasa, 24 Maret 2026 - 02:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Tribuneindonesia.comHangatnya isu mengenai perebutan kursi Direktur Utama (Dirut) Perumda PDAM Dua Sudara Kota Bitung di jagat media sosial memicu beragam reaksi dari berbagai kalangan tokoh masyarakat dan organisasi profesi, Selasa (24/03/26).

​Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kota Bitung, Rusdianto Tioki, akhirnya turut angkat bicara guna memberikan perspektif objektif di tengah simpang siur kabar yang beredar belakangan ini.

​Menurut Rusdianto, kondisi Perumda PDAM Dua Sudara saat ini berada dalam performa yang sangat stabil dan progresif di bawah nakhoda Direktur Utama saat ini, Alfred Salindeho.

​Ia menilai, selama masa kepemimpinan Salindeho, perusahaan daerah tersebut telah menunjukkan tren positif yang signifikan, bahkan dapat dikategorikan sebagai masa kepemimpinan yang sukses.

​”Kita harus objektif melihat fakta di lapangan. Di bawah kepemimpinan Alfred Salindeho, PDAM Dua Sudara Bitung mengalami kemajuan pesat dan menorehkan banyak prestasi yang membanggakan,”

ujar Rusdianto.


Meski demikian, Rusdianto menanggapi santai adanya aspirasi atau keinginan pihak-pihak tertentu yang melirik jabatan strategis tersebut sebagai hal yang lumrah dalam dinamika organisasi.


​Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk bermimpi memimpin BUMD, namun “syahwat” politik atau jabatan harus dibarengi dengan pemahaman regulasi yang matang.

​”Bagi siapapun yang menginginkan jabatan itu, no problem. Namun, satu hal yang tidak boleh ditawar adalah kompetensi yang wajib sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku,”

tegasnya.

Baca Juga:  "Satu Keluarga di Rumah Doa Pesan Cinta dari Kapolrestabes Medan"

Rusdianto membeberkan bahwa mekanisme pemilihan orang nomor satu di PDAM bukanlah proses yang sederhana, melainkan harus melewati tahapan Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) yang ketat.

​Proses seleksi tersebut melibatkan Panitia Seleksi (Pansel) independen yang bertugas melakukan verifikasi administrasi guna memastikan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja calon benar-benar relevan.

​Tak hanya soal kecerdasan intelektual, calon kandidat juga diwajibkan menjalani tes psikologi untuk membedah kepribadian serta ketahanan mental dalam memimpin perusahaan publik.

​”Setelah lolos administrasi dan psikotes, kandidat masih harus berhadapan dengan Pansel dalam sesi wawancara mendalam untuk menguji integritas serta visi kepemimpinan mereka,”

tambah Rusdianto.


Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa landasan hukum rekrutmen ini mengacu pada PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD serta PP Nomor 37 Tahun 2018 yang mengatur tata cara pengangkatan direksi secara detail.


​Salah satu syarat mutlak yang sering terlupakan adalah kepemilikan Sertifikat Kompetensi Manajemen Air Minum atau Air Limbah yang diterbitkan oleh BNSP atau lembaga sertifikasi resmi lainnya.

​Selain syarat pendidikan minimal Strata 1 (S1), calon Dirut juga harus mengantongi pengalaman manajerial minimal 5 tahun di perusahaan berbadan hukum atau setingkat Jabatan Administrator (Eselon III).

​Sebagai penutup, Rusdianto mengingatkan bahwa seluruh aturan ini, termasuk Permendagri No. 23 Tahun 2024, bertujuan agar pemimpin yang terpilih nantinya mampu membawa kemajuan nyata bagi layanan air bersih masyarakat Kota Bitung. (Kiti)

Berita Terkait

HRD Gelar Hilal Bihalal di kediamannya Komplek Meuligoe Residence Cot Gapu
Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Amankan Sholat Idul Fitri dengan Penuh Humanis
​Sinergi Aparat dan Warga Kawal Khidmatnya Idul Fitri 1447 H di Bitung
Ketua DPD Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) mengucapkan:
Kawal Ketat Pawai Takbiran, AKBP Albert Zai Tegaskan Keamanan Kota Bitung Adalah Prioritas
Bitung Siaga Penuh: Satuan Gabungan Amankan Malam Takbiran 2026
Badan POM Untuk Uji Laboratorium Daging Yang Diduga Bauk Busuk Agara
Peserta Mudik Nyaman Bersama IFG Group 2026 Resmi Dilepas, Jasa Raharja Perkuat Perlindungan Perjalanan Pemudik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:57

Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id

Senin, 16 Maret 2026 - 05:43

Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan

Senin, 16 Maret 2026 - 03:51

Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53

Diduga Ancam Pasien dengan Golok, Dokter di Bogor Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:47

Kontributor tvOne Diduga Dianiaya Oknum ASN di Paluta Usai Lakukan Konfirmasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:31

Polres Aceh Tengah Periksa Dugaan Pungli Bantuan Kemensos

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:37

Residivis Curanmor Beraksi di Bebesen, Kini Diamankan di Polres Aceh Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:29

Dua Pelaku Curat Dibekuk! Reskrim Polsek Tanjung Morawa Selamatkan Motor Warga

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Trafik JTTS Naik Signifikan Saat Arus Balik Lebaran 2026, Capai 247 Ribu Kendaraan

Selasa, 24 Mar 2026 - 03:45

TNI dan Polri

Libur Panjang, Polres Badung Amankan Sejumlah Tempat Wisata

Selasa, 24 Mar 2026 - 00:52