Dugaan Pilih Kasih dalam Anggaran Publikasi Dinas Kominfo Bireuen, Media Lokal Soroti Ketidakadilan

- Editor

Kamis, 1 Mei 2025 - 04:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | TribuneIndonesia.com

Sejumlah media lokal di Kabupaten Bireuen mengeluhkan adanya dugaan praktik pilih kasih dalam pengelolaan anggaran publikasi dan kerja sama media oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfo) Bireuen. Keluhan ini mencuat setelah beberapa media yang telah lama aktif meliput kegiatan pemerintahan daerah tidak memperoleh alokasi anggaran, sementara media tertentu yang dinilai “dekat” dengan oknum pejabat justru mendapatkan porsi kerja sama lebih besar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, alokasi dana publikasi yang bersumber dari APBK seharusnya digunakan secara adil dan proporsional untuk mendukung keterbukaan informasi publik melalui media massa. Namun, praktik di lapangan menunjukkan adanya kecenderungan pengutamaan terhadap media-media tertentu, baik dalam bentuk kontrak kerja sama, promosi kegiatan pemerintah, maupun pembayaran advertorial.

“Sudah beberapa tahun terakhir ini kami tidak lagi dilibatkan dalam kerja sama publikasi, padahal kami aktif memberitakan program pemerintah. Sementara media yang tidak terlalu aktif malah mendapat kontrak. Ini jelas mencederai asas keadilan,” ujar salah satu pemilik media lokal yang enggan disebutkan namanya.

Situasi ini memunculkan kekecewaan di kalangan pelaku media lokal yang merasa tidak mendapatkan perlakuan yang setara, padahal mereka turut berperan dalam menyebarluaskan informasi pembangunan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Bener Meriah Copot Direktur RSUD Muyang Kute, Dugaan Mark Up Rp 2,9 Miliar Jangan Hilang

Seharusnya, menurut sejumlah pengamat media di Bireuen, Dinas Kominfo bersikap profesional dan transparan dalam menentukan mitra kerja media. Mekanisme kerja sama seharusnya mengedepankan standar objektif seperti legalitas perusahaan pers, jumlah pembaca, konsistensi peliputan, dan kontribusi terhadap penyebaran informasi publik.

“Jika benar ada pengutamaan karena kedekatan personal, ini harus segera dievaluasi. Uang publik tidak boleh dikelola berdasarkan like and dislike,” ungkap seorang aktivis keterbukaan informasi di Bireuen.

Terkait hal ini, sejumlah wartawan berencana mengajukan permintaan klarifikasi resmi kepada Dinas Kominfo dan meminta transparansi penggunaan anggaran publikasi tahun 2024 dan 2025, termasuk daftar media yang telah bekerja sama.

Praktik pilih kasih dalam pengelolaan anggaran publikasi berpotensi merusak hubungan antara pemerintah dan media, serta menurunkan kualitas penyebaran informasi kepada masyarakat. Apalagi, keberadaan media lokal sangat strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan dan memastikan keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pemerintah Kabupaten Bireuen di bawah kepemimpinan Bupati H. Mukhlis, ST dan Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, MT diharapkan dapat mendorong Dinas Kominfo untuk bersikap lebih adil, transparan, dan profesional dalam bermitra dengan media. (Tim)

Berita Terkait

GMNI Apresiasi Respons Cepat Polres Aceh Tengah Periksa Dugaan Pungli Bantuan Kemensos
Buka Puasa Kebersamaan, Bupati Asri Ludin Tegaskan Sinergi Bangun Deli Serdang
Buka Puasa Berujung Duka, Ibu Muda di Sunggal Hilang Bersama Balitanya
Pemuda Gunung Putri Soroti Persoalan Daerah, Minta Pembangunan Berpihak pada Masyarakat
Panas di Paya Gambar! Kades Paya Gamabar Dituding Intimidasi, Sengketa Lahan Petani Meledak di Ujung Ramadan
Pemkab Deli Serdang Siap Fasilitasi Sensus Ekonomi 2026
Pemkab Deli Serdang Wajibkan Usaha Kuliner Miliki Sertifikat Higiene Sanitasi
Pemkab Deli Serdang Dukung MUPEL PERMATA GBKP 2026
Berita ini 403 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:14

Tekan Overkapasitas Rutan Kelas I Medan Pindahkan 85 Napi Tipikor Selama 2025–2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:15

Dugaan Korupsi Proyek AMI PLN Rp5 Triliun, Relawan Desak KPK dan Kejagung Lakukan Penyelidikan

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:09

Rudenim Denpasar Deportasi WN Amerika Serikat Pembunuh Dalam Koper

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:19

Dumas Desa Aras Kabu Mandek, Warga Kepung Kejaksaan & Inspektorat

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:04

Mafia Tanah Dibidik, P2BMI Puji Polresta Deli Serdang

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:19

Setahun berlalu, kasus penikaman Abdul Hadi di Batang Kuis belum terungkap

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:47

Bantah Tuduhan Surat Palsu, Pihak Desa Pagar Merbau I Tegaskan Dokumen untuk Cagar Budaya

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:43

Dumas Proyek Fiktif Desa Aras Kabu memanas! DPW P2BMI Sumut desak Kejari Deli Serdang Serius bongkar dugaan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x