Bireuen | TribuneIndonesia.com
Sejumlah media lokal di Kabupaten Bireuen mengeluhkan adanya dugaan praktik pilih kasih dalam pengelolaan anggaran publikasi dan kerja sama media oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfo) Bireuen. Keluhan ini mencuat setelah beberapa media yang telah lama aktif meliput kegiatan pemerintahan daerah tidak memperoleh alokasi anggaran, sementara media tertentu yang dinilai “dekat” dengan oknum pejabat justru mendapatkan porsi kerja sama lebih besar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, alokasi dana publikasi yang bersumber dari APBK seharusnya digunakan secara adil dan proporsional untuk mendukung keterbukaan informasi publik melalui media massa. Namun, praktik di lapangan menunjukkan adanya kecenderungan pengutamaan terhadap media-media tertentu, baik dalam bentuk kontrak kerja sama, promosi kegiatan pemerintah, maupun pembayaran advertorial.
“Sudah beberapa tahun terakhir ini kami tidak lagi dilibatkan dalam kerja sama publikasi, padahal kami aktif memberitakan program pemerintah. Sementara media yang tidak terlalu aktif malah mendapat kontrak. Ini jelas mencederai asas keadilan,” ujar salah satu pemilik media lokal yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini memunculkan kekecewaan di kalangan pelaku media lokal yang merasa tidak mendapatkan perlakuan yang setara, padahal mereka turut berperan dalam menyebarluaskan informasi pembangunan kepada masyarakat.
Seharusnya, menurut sejumlah pengamat media di Bireuen, Dinas Kominfo bersikap profesional dan transparan dalam menentukan mitra kerja media. Mekanisme kerja sama seharusnya mengedepankan standar objektif seperti legalitas perusahaan pers, jumlah pembaca, konsistensi peliputan, dan kontribusi terhadap penyebaran informasi publik.
“Jika benar ada pengutamaan karena kedekatan personal, ini harus segera dievaluasi. Uang publik tidak boleh dikelola berdasarkan like and dislike,” ungkap seorang aktivis keterbukaan informasi di Bireuen.
Terkait hal ini, sejumlah wartawan berencana mengajukan permintaan klarifikasi resmi kepada Dinas Kominfo dan meminta transparansi penggunaan anggaran publikasi tahun 2024 dan 2025, termasuk daftar media yang telah bekerja sama.
Praktik pilih kasih dalam pengelolaan anggaran publikasi berpotensi merusak hubungan antara pemerintah dan media, serta menurunkan kualitas penyebaran informasi kepada masyarakat. Apalagi, keberadaan media lokal sangat strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan dan memastikan keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pemerintah Kabupaten Bireuen di bawah kepemimpinan Bupati H. Mukhlis, ST dan Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, MT diharapkan dapat mendorong Dinas Kominfo untuk bersikap lebih adil, transparan, dan profesional dalam bermitra dengan media. (Tim)