RAJA AMPAT – Tribuneindonesia.com Penggunaan anggaran pembangunan di Kampung Wejim Timur, Distrik Kepulauan Sembilan, Kabupaten Raja Ampat, kembali menjadi sorotan. Warga meminta penggunaan anggaran tersebut diperiksa menyusul dugaan adanya material pembangunan yang disebut tidak digunakan sesuai peruntukannya.
Informasi tersebut disampaikan warga kepada media pada Jumat (11/9/2026). Warga menyoroti pekerjaan rehabilitasi yang disebut menggunakan anggaran Dana Desa (DDS) Tahun Anggaran 2025 tahap I.
Menurut keterangan warga, material berupa papan disebut sudah tersedia di lokasi, namun pekerjaan belum langsung dilaksanakan. Material tersebut kemudian diduga dibawa dan digunakan untuk kepentingan pembangunan rumah pribadi.
“Iya benar, 2026 itu baru mau ditutup 2025 tahap satu. Waktu papan sudah ada, tapi tidak kerja.
Lalu dia bawa pakai kerja rumah dia punya rumah pribadi, kemudian jual lagi ke pembeli ikan,” ungkap warga.
Keterangan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan material yang bersumber dari anggaran kampung, khususnya apabila benar material tersebut digunakan di luar kegiatan yang telah dianggarkan.
Sorotan warga juga tidak terlepas dari posisi kepala kampung saat ini.
Kepala Kampung Wejim Timur diketahui baru dilantik pada 2026 dan sebelumnya menjabat sebagai sekretaris kampung pada pemerintahan sebelumnya.
Warga meminta Inspektorat Kabupaten Raja Ampat maupun pihak berwenang melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan, pengadaan material, volume pekerjaan, serta penggunaan material di lapangan.
Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah material tersebut benar-benar digunakan untuk kegiatan yang tercantum dalam APB Kampung dan sesuai dengan ketentuan pengelolaan Dana Desa.
Jika ditemukan adanya material yang dialihkan untuk kepentingan pribadi atau dijual kepada pihak lain, maka hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti administrasi maupun fisik di lapangan.
Hingga berita ini ditulis, keterangan resmi dari Kepala Kampung Wejim Timur terkait dugaan tersebut belum diperoleh. Konfirmasi dari pihak kampung maupun instansi terkait tetap diperlukan agar pemberitaan berimbang dan memberikan ruang klarifikasi atas tudingan warga tersebut.




















