Dua BUMD Yang Sudah di KSO-kan Kini Akan Ditinjau Ulang Olah Bupati Al-Farlaky – Zainal

- Editor

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Tribuneindonesia.com

Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aceh Timur, PT. Wajar Corpora dan PT. Beurata Maju telah di-KSO oleh Pemerintah Kabupaten setempat semasa Pj. Bupati Amrullah M. Ridha. Kini, usai Iskandar Usman Al-Farlaky dilantik menjadi Bupati aceh timur yang definitif bakal tinjau ulang.

Beurata Maju dan Wajar Corpora
akan kita kaji kembali bagaimana pemanfaatannya dan begitu juga pendapatan daerah apakah itu sudah sesuai atau tidak,” kata Iskandar saat diwawancarai media, Rabu (19/3/2025).

Bahkan, lanjutnya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Camat sekalipun yang dianggap belum bisa dapat menyelesaikan permasalahan yang ada.

Semua akan kita evaluasi termasuk kalangan Pemerintah apa-apa saja
target kerja yang belum bisa dilakukan leh OPD dan jajaran Camat,” ungkapnya

Selain itu, target selama 100 hari kerja ke depan Iskandar bersama Zainal bakal melaunching rumah singgah Aceh Timur di Banda Aceh.

Ada beberapa program, melaunching rumah singgah Aceh Timur di Banda Aceh, melakukan peninjauan ke Puskesmas di wilayah simpang ulim, peninjauan tempat yang rawan banjir, kemudian terkait dengan izin HGU apakah kini kondisinya terbengkalai
juga akan kita evaluasi kembali,”
papar Bupati.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memutus kontrak kerja dua perkebunan sawit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan sejumlah perusahaan karena tidak menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam kurun waktu 33 tahun.

Sejak tahun 1990-2023 perusahaan
yang mengelola sektor perkebunan sawit tidak menyetorkan PAD dengan dalih terus merugi,” kata Juru Bicara Pemkab Aceh Timur, Muntasir Ramli saat diwawancarai, Jum’at (21/2/2025) lalu. karena itu, Pemkab setempat memutus kontrak dengan pengelola perusahaan sebelumnya.

Baca Juga:  Raja Ampat Belum Punya Payung Adat Bersama, Carles Imbir: Pengakuan OAP Harus Kembali ke Marga dan Suku

Kita sekarang meng-kso-kan dengan perusahaan baru yang dianggap memenuhi kualifikasi dan memiliki rencana bisnis (business plan) serta memiliki manajemen yang bagus agar sektor dari hasil perkebunan menjadi pemasukan PAD,” sebutnya. Adapun 2 BUMD bergerak di Sektor Perkebunan yakni PT. Wajar Corpora mempunyai 2 lahan, berlokasi di Gampong Pante Kera Kec. Simpang Jernih, seluas 1.610 hektar berupa tanah kosong dan berakhir HGU Tahun 2040.

Selanjutnya, di Desa Wonosari Kec. Tamiang Hulu Kab. Aceh Tamiang seluas 1.224 hektar dan diatasnya terdapat tanaman kelapa sawit seluas 800 hektar dan berakhir HGU tahun 2030. Yang kedua PT. Beurata Maju mempunyai 2 lahan, berlokasi di Gampong Blang Nisam dan Gampong Bandar Baro Kec. Indra Makmu serta Gampong Teupin Raya dan Gampong Ladang Baro, Keumuneng Julok ladang baro seluas 496 hektar dan diatasnya terdapat tanaman kelapa sawit dan berakhir HGU pada Tahun 2031. Kemudian lokasi kedua terletak di Gampong Blang Seunong Kec. Pantee Bidari seluas 1.345 hektar dan berakhir HGU tahun 2032.

Untuk lahan PT. Beurata Maju dan lahan PT. Wajar corpora yang sudah ada tanaman kelapa sawitnya harga sewa 810 juta / tahun untuk lahan PT. Wajar corpora yang berlokasi di desa wonosari Kecamatan Tamieng Hulu, Kab Aceh Tamieng tamiang seharga 600 jt/tahun untuk lahan PT. Beurata maju yang berlokasi di Kec. Indra Makmu dan Julok,” pungkas Ramli..

Tulis Saipul (SF)

Berita Terkait

Dukung Akuntabilitas Publik, Pemkot Bitung dan Instansi Terkait Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari
Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan
Irigasi dan Sawah Baru di Tanah Deli
Kebakaran Hutan Samate Belum Padam Sepekan, Warga Bentuk Tim Kecil Cari Titik Api
Kapolres Aceh Timur Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi di Apel Pagi
Desa Bakaran Batu Jalani Evaluasi PHBS Tingkat Provinsi Sumut
Kebakaran Hutan Samate satuPekan, Api Kembali Berkobar — Warga Kewalahan, DPRK Soroti Respons BPBD
Kebakaran Hutan Samate Tak Kunjung Padam, Islawati Sabale Desak BNPB Segera Turun Tangan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:17

Dukung Akuntabilitas Publik, Pemkot Bitung dan Instansi Terkait Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Selasa, 22 September 2026 - 11:06

Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan

Selasa, 22 September 2026 - 03:58

Kebakaran Hutan Samate Belum Padam Sepekan, Warga Bentuk Tim Kecil Cari Titik Api

Selasa, 22 September 2026 - 02:09

Kapolres Aceh Timur Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi di Apel Pagi

Selasa, 22 September 2026 - 00:24

Desa Bakaran Batu Jalani Evaluasi PHBS Tingkat Provinsi Sumut

Senin, 21 September 2026 - 17:42

Kebakaran Hutan Samate satuPekan, Api Kembali Berkobar — Warga Kewalahan, DPRK Soroti Respons BPBD

Senin, 21 September 2026 - 13:36

Kebakaran Hutan Samate Tak Kunjung Padam, Islawati Sabale Desak BNPB Segera Turun Tangan

Senin, 21 September 2026 - 11:34

Cegah Penyimpangan Pengadaan dan Hibah, PALA serta P3K Aertembaga Ikuti Edukasi Hukum

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x