Dua BUMD Yang Sudah di KSO-kan Kini Akan Ditinjau Ulang Olah Bupati Al-Farlaky – Zainal

- Editor

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Tribuneindonesia.com

Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aceh Timur, PT. Wajar Corpora dan PT. Beurata Maju telah di-KSO oleh Pemerintah Kabupaten setempat semasa Pj. Bupati Amrullah M. Ridha. Kini, usai Iskandar Usman Al-Farlaky dilantik menjadi Bupati aceh timur yang definitif bakal tinjau ulang.

Beurata Maju dan Wajar Corpora
akan kita kaji kembali bagaimana pemanfaatannya dan begitu juga pendapatan daerah apakah itu sudah sesuai atau tidak,” kata Iskandar saat diwawancarai media, Rabu (19/3/2025).

Bahkan, lanjutnya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Camat sekalipun yang dianggap belum bisa dapat menyelesaikan permasalahan yang ada.

Semua akan kita evaluasi termasuk kalangan Pemerintah apa-apa saja
target kerja yang belum bisa dilakukan leh OPD dan jajaran Camat,” ungkapnya

Selain itu, target selama 100 hari kerja ke depan Iskandar bersama Zainal bakal melaunching rumah singgah Aceh Timur di Banda Aceh.

Ada beberapa program, melaunching rumah singgah Aceh Timur di Banda Aceh, melakukan peninjauan ke Puskesmas di wilayah simpang ulim, peninjauan tempat yang rawan banjir, kemudian terkait dengan izin HGU apakah kini kondisinya terbengkalai
juga akan kita evaluasi kembali,”
papar Bupati.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memutus kontrak kerja dua perkebunan sawit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan sejumlah perusahaan karena tidak menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam kurun waktu 33 tahun.

Sejak tahun 1990-2023 perusahaan
yang mengelola sektor perkebunan sawit tidak menyetorkan PAD dengan dalih terus merugi,” kata Juru Bicara Pemkab Aceh Timur, Muntasir Ramli saat diwawancarai, Jum’at (21/2/2025) lalu. karena itu, Pemkab setempat memutus kontrak dengan pengelola perusahaan sebelumnya.

Baca Juga:  Ciptakan Keterbukaan Informasi Publik, Keuchik di Aceh Timur Gandeng Ratusan Insan Pers

Kita sekarang meng-kso-kan dengan perusahaan baru yang dianggap memenuhi kualifikasi dan memiliki rencana bisnis (business plan) serta memiliki manajemen yang bagus agar sektor dari hasil perkebunan menjadi pemasukan PAD,” sebutnya. Adapun 2 BUMD bergerak di Sektor Perkebunan yakni PT. Wajar Corpora mempunyai 2 lahan, berlokasi di Gampong Pante Kera Kec. Simpang Jernih, seluas 1.610 hektar berupa tanah kosong dan berakhir HGU Tahun 2040.

Selanjutnya, di Desa Wonosari Kec. Tamiang Hulu Kab. Aceh Tamiang seluas 1.224 hektar dan diatasnya terdapat tanaman kelapa sawit seluas 800 hektar dan berakhir HGU tahun 2030. Yang kedua PT. Beurata Maju mempunyai 2 lahan, berlokasi di Gampong Blang Nisam dan Gampong Bandar Baro Kec. Indra Makmu serta Gampong Teupin Raya dan Gampong Ladang Baro, Keumuneng Julok ladang baro seluas 496 hektar dan diatasnya terdapat tanaman kelapa sawit dan berakhir HGU pada Tahun 2031. Kemudian lokasi kedua terletak di Gampong Blang Seunong Kec. Pantee Bidari seluas 1.345 hektar dan berakhir HGU tahun 2032.

Untuk lahan PT. Beurata Maju dan lahan PT. Wajar corpora yang sudah ada tanaman kelapa sawitnya harga sewa 810 juta / tahun untuk lahan PT. Wajar corpora yang berlokasi di desa wonosari Kecamatan Tamieng Hulu, Kab Aceh Tamieng tamiang seharga 600 jt/tahun untuk lahan PT. Beurata maju yang berlokasi di Kec. Indra Makmu dan Julok,” pungkas Ramli..

Tulis Saipul (SF)

Berita Terkait

“Dugaan Korupsi BUMD Aceh Timur: PT Beurata Maju dan PT Wajar Corpora Diusut Kejari”
Dede Yusuf: PPPK Bukan Jalur Karier Seperti PNS
Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo Hadirin Pisah Sambut Yonif 121/MKĀ 
Ismail,SE,I Wabup ATAM serahkan SK kepada CPNS dan PPPK.
Persatuan Agen Kakao Aceh Timur dibawah Naungan PT Hasil Bumi Raya Mandiri
Rapat Paripurna Laporan LKPJ Pemda Aceh Tamiang Tahun 2024
Pengamat Ekonomi Sebut Eksekutif dan Legislatif Aceh Tengah Tak Responsif Pada Pengelolaan Industri Kopi Gayo
DPP LSM PKN, Demo Tolak Honorer 2024-2025, DI DPRD Tingkat ll Deliserdang, Tidak Sesuai UU 20 Tahun 2023
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:14

UB Diduga Beraksi Lagi, Warga Karang Gading Tagih Tindakan Tegas Polisi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:23

Kemenag Imbau Jemaah Haji Perhatikan Pola Konsumsi demi Kesehatan dan Kelancaran Ibadah

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:21

Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor

Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:00

Mayat Membusuk Gegerkan Warga Desa Sena

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:49

HRD Perjuangkan Lintas Meureudu-Geumpang dan Jalan Dua Jalur di Pijay

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:00

GNews dan Supra Tegaskan Komitmen Jurnalisme Bernilai: Bukan Sekadar Berita, Tapi Perjuangan untuk Kebenaran

Rabu, 14 Mei 2025 - 06:04

Dua Media Berkolaborasi, Satu Misi Bangkitkan Jurnalisme Berkualitas

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:39

Program PSR Dikabupaten Aceh Timur Meningkatkan Kesejahteraan Petani Sawit Desa

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Pemimpin Harus Siap Dikritik

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:01

Kriminal dan Narkoba

Perkelahian Berdarah Senjata Tajam, Dua Warga Luka Bacokan Tetangga Sendiri

Minggu, 18 Mei 2025 - 01:29

Headline news

Polsek Medan Tembung Atensi Kasus Curas Wartawan Media Online

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:49

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x