Dramatis! Pasutri Bandar Narkoba Diringkus di Binjai, Sempat Tembaki Polisi dengan Senpi Rakitan

- Editor

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BINJAI | TribuneIndonesia.com Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, tim Satresnarkoba berhasil meringkus sepasang suami istri yang diduga kuat sebagai bandar sabu, dalam sebuah penyergapan dramatis yang berlangsung pada Sabtu, 5 Juli 2025 pukul 16.00 WIB di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

Kedua pelaku yang diamankan adalah pria berinisial TH (38), seorang pekerja swasta, dan istrinya PP (32), ibu rumah tangga. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH, dan dilakukan oleh tim opsnal di bawah komando IPTU Alex Parasibu, SH, setelah menerima informasi akurat tentang transaksi narkoba dalam jumlah besar.

Aksi Kejar dan Tembakan Senjata Api

Berdasarkan informasi awal, tim melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai. Saat itu, petugas melihat satu unit sepeda motor yang melawan arus, dikendarai oleh seorang pria berboncengan dengan seorang wanita. Melihat gerak-gerik mencurigakan, petugas mulai membuntuti mereka dengan jarak aman.

Sesampainya di sebuah rumah kosong, sepeda motor berhenti. Sang wanita turun dengan membawa satu kantong plastik berwarna biru dan menuju ke sisi rumah. Sementara itu, pria yang mengendarai motor terlihat mencoba bersembunyi dan menggenggam sebuah benda menyerupai senjata api rakitan berwarna hitam.

Saat penyergapan dilakukan, pelaku pria sempat melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata ke arah petugas, namun peluru tidak mengenai sasaran. Tanpa menunggu lama, petugas berhasil melumpuhkan dan menangkap keduanya.

Barang Bukti dan Identitas Pelaku

Dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang cukup besar, yakni.

Baca Juga:  Remaja 15 Tahun Gasak Uang Puluhan Juta di Medan Polonia, Warga Dihantui Teror Pencurian

1 bungkus plastik hijau merek Guanyinwang berisi sabu seberat sekitar 1.000 gram

1 plastik asoi warna biru

1 unit HP Samsung putih

1 unit HP Samsung hijau tosca

1 pucuk senjata api rakitan warna hitam

1 buah selongsong peluru

1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru dove-putih, nomor polisi BK 5820 ALC

Saat diinterogasi, TH dan PP mengaku sebagai pasangan suami istri yang berdomisili di Jalan Bromo Gang Keluarga No. 8, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Terancam Hukuman Seumur Hidup hingga Mati

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Binjai beserta seluruh barang bukti. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

AKP Syamsul Bahri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan komitmen Polres Binjai dalam perang melawan narkotika.

“Polres Binjai tetap berkomitmen untuk memberantas habis peredaran narkoba, terutama yang melibatkan jaringan bandar. Tidak ada kompromi dalam penegakan hukum terhadap pelaku narkotika,” tegas AKP Junaidi.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian terus bekerja keras dalam menjaga Kota Binjai dari ancaman narkoba. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Ilham TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik
Bau Busuk Anggaran Kesehatan Aceh Tenggara? Saidul LKGSAI Tantang Audit Total Puluhan Miliar!
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa
Spesialis Pencuri Sparepart Motor Diringkus Dini Hari
Ayah tiri di duga cabuli  dan perkosa sejak di bangku Sekolah Dasar
Rayap Besi Spesialis Steling Aluminium Diciduk Polisi
Teror Lempar Batu di Jalan Tendean, Satu Pelaku Diamankan Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:10

Dipicu Konflik Rumah Tangga, Seorang Ayah di Bitung Nekat Ancam Nyawa Anak Sendiri

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:29

​Sang Hantu dari Pesisir Skotlandia

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:29

Resmikan Huntara Bupati Pijay Tegaskan Warga Bebas Pilih Skema Hunian

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:12

Yayasan Dayah Darul Istiqamah Desa Amaliah Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Sambut Ramadhan 1447 H/2026 M

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:46

Diagnosa Obat expayeard Bernilai ratusan Juta Rupiah Di Gudang Farmasi Dinkes Agara.

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:03

Bhakti untuk Nusantara, Sulawesi Utara Tegaskan Peran Penjaga Kehormatan Bangsa di Peristiwa Merah Putih

Minggu, 15 Februari 2026 - 03:39

MTsN 5 Bireuen Gelar Lomba Pidato Antar Kelas Sambut Ramadhan 1447 H

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:06

​Ribuan Pelari Padati Mapolda Sulut, Polres Bitung Unjuk Gigi di Police Run 5K 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Di Milad ke-79 HMI, Rico Waas Serukan Kader Kritis yang Menyala untuk Indonesia

Minggu, 15 Feb 2026 - 15:34

Sosial

​Sang Hantu dari Pesisir Skotlandia

Minggu, 15 Feb 2026 - 15:29

Headline news

Puskesmas Baru Terjepit Bangunan Liar

Minggu, 15 Feb 2026 - 13:52

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x