DPRK Bireuen Diminta Perjuangkan Gaji Layak PPPK Paruh Waktu, Kebutuhan Anggaran Capai Rp70 Miliar per Tahun

- Editor

Rabu, 28 Januari 2026 - 02:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | TribuneIndonesia.com — Persoalan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kembali mengemuka di Kabupaten Bireuen. Aliansi PPPK Paruh Waktu mendatangi Komisi III DPRK Bireuen, Selasa (27/1/2026), untuk mendesak dukungan politik agar pemerintah daerah memberikan gaji yang layak bagi ribuan tenaga PPPK paruh waktu.

Audiensi yang dipimpin Ketua Komisi III DPRK Bireuen dan dihadiri seluruh anggota komisi itu berlangsung intens. Aliansi menegaskan bahwa kondisi ekonomi para PPPK paruh waktu tidak lagi dapat diabaikan, sementara kontribusi mereka terhadap pelayanan publik terus meningkat.

Ketua Komisi III DPRK Bireuen menyatakan lembaganya menerima aspirasi tersebut dan siap mengawal pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Kami memahami tuntutan ini dan akan memperjuangkannya dalam pembahasan anggaran dengan pihak eksekutif,” ujar Ketua Komisi III dalam pertemuan tersebut.

Simulasi Anggaran: Rp70 Miliar per Tahun

Dalam audiensi, kedua belah pihak melakukan simulasi kebutuhan anggaran apabila gaji PPPK paruh waktu ditetapkan sebesar Rp1 juta per bulan. Hasil perhitungan menunjukkan, pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran sekitar Rp70 miliar per tahun.

Jika dibandingkan dengan total anggaran daerah Kabupaten Bireuen yang mencapai lebih dari Rp1 triliun, kebutuhan anggaran tersebut hanya sekitar 0,07 persen. Namun, keterbatasan fiskal daerah tetap menjadi faktor yang harus dipertimbangkan dalam perumusan kebijakan.

Baca Juga:  Sebut Wartawan “Bodrek”, Bos PT Sinyalta Dilaporkan ke Polisi

Aliansi PPPK paruh waktu juga mengusulkan agar pembiayaan gaji dapat dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta pos belanja barang dan jasa.

Komisi III DPRK Bireuen memastikan hasil audiensi akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah dan instansi terkait untuk merumuskan skema pembiayaan yang realistis.

Empat Poin Kunci Kesepakatan

Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah poin penting. Pertama, DPRK Bireuen akan membahas jadwal pelantikan PPPK paruh waktu bersama pemerintah daerah dan Bupati Bireuen. Kedua, gaji minimal PPPK paruh waktu diusulkan sebesar Rp550.000 per bulan dengan peluang peningkatan dalam pembahasan lanjutan. Ketiga, jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Bireuen tercatat sekitar 5.548 orang. Keempat, aliansi meminta agar gaji PPPK paruh waktu disamaratakan.

Bagi aliansi PPPK paruh waktu, audiensi ini bukan sekadar pertemuan formal, melainkan titik awal perjuangan untuk mendapatkan pengakuan atas kerja mereka. Sementara bagi DPRK Bireuen, komitmen yang disampaikan akan diuji pada keputusan politik dan keberanian anggaran pemerintah

Sumber : Heri.   Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah
Indra SBW, S.H., Advokat Muda Sumut dengan Rekam Jejak Perjuangan Menegakkan Keadilan
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta
PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:18

Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:44

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:55

Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:11

Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:13

FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:13

PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:51

Padam Berkali-kali & Manipulasi Data: Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN Terburuk dalam 20 Tahun Terakhir

Berita Terbaru