Dokumen Cacat, Pemenang Sah? Integritas Tender yang Dipertaruhkan”

- Editor

Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndoneaia.com

Proses tender proyek pemerintah seharusnya menjadi ruang bagi transparansi, keadilan, dan kompetisi sehat antar perusahaan. Namun, praktik di lapangan kerap meninggalkan tanda tanya besar. Salah satunya terjadi pada tender pembangunan tanggul dan pengamanan tebing Sungai Tamiang, dengan jumblah pagu 4.540.000.000, yang bersumber dari dana APBA.

Tercatat ada 12 perusahaan yang ikut bersaing dalam tender tersebut. Namun, kejanggalan muncul ketika salah satu perusahaan ditetapkan sebagai pemenang meski dokumen administrasinya tidak lengkap. Perusahaan tersebut hanya mengunggah dokumen penawaran tanpa dukungan alat maupun Surat Keterangan Keahlian (SKK), yang sejatinya menjadi syarat utama.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin perusahaan dengan berkas tak lengkap bisa lolos evaluasi? Lebih jauh, bagaimana mereka bisa hadir dalam pembuktian tanpa dokumen asli yang diminta? Keanehan ini menimbulkan dugaan adanya “rekayasa” atau keberpihakan dalam proses penilaian panitia tender diduga apa permainan keterlibatan oknum tipikor polda aceh dalam proses terder tersebut masyarakat meminta kepada kejati dan KPK untuk mengusun tuntas tender tersebut karna ada.

Sebelas perusahaan lain yang ikut serta tentu merasa dirugikan. Mereka telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan kualifikasi, namun justru tersisih. Situasi ini jelas mencederai semangat persaingan sehat yang menjadi roh utama mekanisme tender proyek pemerintah.

Lebih parah lagi, kasus ini memunculkan kekhawatiran bahwa sistem tender hanya dijadikan formalitas. Jika benar demikian, maka pemenang proyek bukan ditentukan oleh kualitas dan kelayakan, melainkan oleh kepentingan “di balik layar” (atau yg biasa disebut asal cocok tolak persen semua bisa di atur)nah ini dia yang merugikan banyak pihak.

Dalam konteks pembangunan, praktik semacam ini berpotensi membawa dampak serius. Proyek bernilai besar seperti pembangunan tanggul dan pengamanan tebing sungai krung tamiang dan ini menyangkut keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Jika dikerjakan perusahaan yang tidak kompeten, risiko kerusakan atau kegagalan konstruksi akan sangat besar, dan rakyatlah yang menanggung akibatnya.

Baca Juga:  Pekebun Sawit Aceh Timur Gerah, di Tuduh Lahan Bodong dan Fiktif Serta Sarat Korupsi

Selain itu, jika panitia benar-benar meloloskan perusahaan dengan dokumen cacat, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius. Aturan pengadaan barang dan jasa jelas mengatur kewajiban melampirkan dokumen asli, termasuk dukungan alat dan SKK. Mengabaikan aturan ini sama saja dengan membuka pintu lebar-lebar bagi praktik kecurangan.

Masyarakat tentu berharap panitia tender bersikap netral, profesional, dan tidak berpihak pada satu perusahaan tertentu. Netralitas panitia adalah kunci untuk menjaga marwah proses pengadaan, serta memastikan proyek benar-benar dikerjakan oleh pihak yang layak dan berpengalaman.

Lebih jauh, aparat penegak hukum harus ikut mengawasi. Dugaan keberpihakan atau permainan dalam tender proyek publik tidak boleh dianggap sepele. Jika dibiarkan, praktik “persenan gelap” akan semakin mengakar, merusak tatanan hukum, dan menghilangkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Tender bukan sekadar urusan teknis administrasi. Ia adalah amanah untuk mengelola uang rakyat secara benar, jujur, dan bertanggung jawab. Setiap rupiah dalam APBA adalah hasil jerih payah masyarakat, sehingga penggunaannya wajib diawasi dengan ketat.

Keanehan dalam tender di banda Aceh ini seharusnya menjadi alarm keras. Panitia dan pihak terkait perlu memberi penjelasan transparan agar keraguan publik bisa terjawab. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk yang menggerus integritas sistem pengadaan di daerah.

Pada akhirnya, pembangunan hanya akan bermakna jika dikerjakan dengan hati yang bersih dan aturan yang ditegakkan. Jika aturan bisa ditabrak demi keuntungan segelintir orang, maka bukan hanya proyek yang gagal, tetapi juga kepercayaan rakyat yang hancur.

Simber : Hamdan

Berita Terkait

FEIBC Merayakan Kehangatan Keluarga dan Semangat Bangsa dalam Gathering Oktober 2025: Feiby Josefina Pimpin Semangat ‘Fun, Elegant, Inspiring’
Menanti KPK Membasmi Agen Izin Peubloe (IUP) Nanggroe di Bumi Serambi Mekkah
Kasus Jalan di Tempat, Pelapor Sebut Terlapor “Kebal Hukum”, Desak Kapolresta Deli Serdang Bertindak Tegas
Kejari Deli Serdang Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar dari Dua Kasus Korupsi
Polda Sumut Ungkap 249 Kasus dan 226 Tersangka dalam Operasi Kancil Toba 2025
Asal Jadi! Revitalisasi SDN Cikayas 3 Digeruduk Sorotan — Pengawasan Lemah, Kualitas Diragukan, Kepala Sekolah Bungkam
Bagaimana Aku Takut pada Kemiskinan, Sedang Aku Hamba dari Dia yang Maha Kaya
Tiga Remaja Bawa Sajam Diamankan Warga di Batang Kuis, Polisi Pastikan Bukan Pelaku Begal
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:31

14 Aksi Demi Narkoba: Polsek Medan Baru Menguak Operasi Gelap Komplotan Begal Sadis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:01

Ketegasan atau Formalitas ? Mengulik Proses Patsus Tiga Personel Polda Sumut Pasca Tabrakan di depan Tiger Club

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:42

Saat Seragam Ternoda di Jalan Merak Jingga: Polda Sumut Uji Integritas di Tengah Sorotan Publik

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:18

Pungli Parkir Siantar Cerminkan Lemahnya Pengawasan Dishub Siantar

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:54

Sinergi Damai di Kota Pelabuhan, Bitung Siapkan Perayaan Lintas Agama Desember 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:01

Personel BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah Gratis dari Kapolda Aceh

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:33

Desain Siap Bangun Pemko Medan: Terobosan Inovatif atau Sekedar Prototipe di Sistem ?

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:06

​Perkuat Citra “Polisi Humanis”, Polres Bitung Sumbang Darah di Momen Hari Jadi Humas Polri

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x