Ditjen Bina Keuangan Daerah Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Opsen PKB dan BBNKB

- Editor

Kamis, 18 September 2025 - 00:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | TribuneIndonesia.com

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Rapat Koordinasi terkait Evaluasi Pelaksanaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Adapun kegiatan ini berlangsung secara luring dari Gedung F lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Dalam acara tersebut, Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Teguh Narutomo mengatakan acara ini bertujuan untuk menggali informasi terkait pelaksanaan opsen PKB dan BBNKB serta sinergi yang telah dilakukan antara pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota serta meningkatkan kapasitas dalam optimalisasi penerimaan pendapatan daerah.

“Acara ini penting dan strategis memberikan masukan dan arahan tentang langkah-langkah aplikatif yang harus dikerjakan oleh daerah terhadap pelaksanaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB,” jelas Teguh Narutomo.

Teguh menyampaikan pelaksanaan kebijakan opsen tahun 2025 merupakan hal baru bagi pemerintah daerah (Pemda) karenanya persamaan persepsi sangat dibutuhkan agar pelaksanaan kebijakan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dalam pelaksanaannya, pemungutan opsen perlu mempertimbangkan tugas dan kewenangan masing-masing pemerintah daerah. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu dilakukan rapat ini,” tegas Teguh Narutomo.

Lebih lanjut, Teguh Narutomo menjelaskan PKB dan BBNKB merupakan jenis pajak yang dipungut oleh Pemerintah Provinsi dan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat potensial dan berpengaruh secara signifikan terhadap Pendapatan Daerah.

Baca Juga:  Hardiknas 2026 Bupati Deli Serdang Bongkar Realita Pendidikan dan Tancap Gas Reformasi Menyeluruh

“Selain itu, PKB dan BBNKB merupakan pajak provinsi yang penting untuk membiayai pemerintahan daerah dan juga pembangunan daerah, antara lain pertama merupakan salah satu sumber pendapatan daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kedua, berguna untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum. Ketiga, membantu peningkatan pendapatan Kabupaten/Kota guna memperkuat kapasitas fiskal daerah,” kata Teguh Narutomo.

Sebagai informasi hadir langsung dalam acara tersebut Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja Jahja Joe Lami; Kepala Bapenda Provinsi Seluruh Indonesia; Kepala Bidang Pajak Bapenda provinsi seluruh indonesia atau yang mewakili; Kasubdit Pendapatan wilayah II, Ditjen Bina Keuangan Daerah Trisna Akhmad; Perencana Ahli Muda Pada Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dira Ensyadewa; Analis Kebijakan Ahli Muda Selaku Sub Koordinator pada Seksi Wilayah II B Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Rizki Widiasmoro. Selain itu acara ini diikuti para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemendagri dan jajaran Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia.(##)

Berita Terkait

Cegah Kebocoran Pajak Daerah, BPKK Aceh Tengah Hadirkan Aksi Perubahan Aplikasi GEO-ATLAS
Destinasi Wisata Kota Batu Kecamatan Simtim Kabupaten Simeulue Dipadati Wisatawan Lokal Saat Hari Reha
Kelurahan Wangurer dan Kecamatan Girian Apresiasi Langkah Ditjen AHU Tuntaskan Status Kewarganegaraan
Nelayan Meosmanggra Temukan Dugaan Bom Ikan di Waigeo Barat, Ketua HMNI Desak Aparat Bertindak
Satgas PRR Kemendagri dan Pemko Langsa Perkuat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Surat Pembatalan Tugas dr. Laura Belum Dijawab Bupati, Dokter Tetap Layani Pasien Anak
Bantuan Rp987 Juta Lebih Revitalisasi SD Negeri Maha Singkil di Aceh Tenggara Disorot, Transparansi P2SP Dipertanyakan
Surat Pembatalan Penugasan dr. Laura Belum Jelas, Pemkab Raja Ampat Belum Beri Kepastian
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 18:24

KAL Patola VIII-27 Dikerahkan dalam Operasi SAR Kapal MT Mika Zain Terbakar di Perairan Bitung

Minggu, 1 November 2026 - 12:15

Destinasi Wisata Kota Batu Kecamatan Simtim Kabupaten Simeulue Dipadati Wisatawan Lokal Saat Hari Reha

Minggu, 1 November 2026 - 10:24

PAJAK KAMI DITAGIH SAMPAI KE LIANG LAHAT, TAPI HAK KORBAN BANJIR DIABAIKAN?” PEPABRI, PENA PUJAKESUMA DAN TAMPERAK SOROT BANTUAN REHAB RUMAH ACEH TAMIANG

Minggu, 1 November 2026 - 06:56

Terpusat di Jakarta Secara Hibrida: Menkum RI Pimpin Penyerahan SK Kewarganegaraan Nasional yang Hubungkan Daerah dan Luar Negeri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:59

Selesaikan Persoalan Tanpa Dokumen, Ratusan Warga Keturunan Filipina di Bitung Jalani Verifikasi Faktual Terakhir

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:57

Antisipasi Kemacetan Nataru 2027, IWO Bali Minta Komisi III DPRD Bali Perjuangkan Perbaikan Jalur Gilimanuk

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:40

Rumah Hampir Rampung, PBG di Percut Sei Tuan Dipertanyakan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:49

Tragedi Kebakaran Melanda Rumah Makan Rusni di Jantung Kota Bitung

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x