Aceh Timur | TribuneIndonesia.com
Penggunaan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOs) di SMAN 1 Peureulak menuai tanda tanya,pasalnya dana BOs dengan angka milyaran dialokasikan setiap tahunnya namun Sekolah tidak mengalami perubahan yang signifikan sehingga menimbulkan dugaan adanya praktek korupsi Dana BOs yang terjadi di Sekolah tersebut.
Pada tahun 2024 SMAN 1 Peureulak mendapatkan alokasi dana Bos mencapai 1 Milyar lebih,demikian juga pada setiap tahunnya.
Meskipun terima Dana BOs dengan angka Milyaran,SMAN 1 Peureulak tetap dijadikan prioritas untuk menerima bantuan seperti rehabilitasi gedung dengan kerusakan sedang tahun 2023 dan sejumlah bantuan lainnya diluar dana BOs.
Dengan adanya suntikan bantuan tersebut secara otomatis Dana BOs hanya dialokasikan untuk kegiatan non fisik seperti kegiatan ekstrakurikuler dan pembayaran gaji guru honorer serta pengadaan ATK dan kebutuhan lainnya,anehnya dalam LPJ dana BOs sekolah tersebut hampir tidak ada Silpa, Sedangkan untuk kegiatan Organisasi Siswa (OSIS) SMAN 1 Peureulak diduga dikutip langsung dari Siswa.
Dengan berbagai persoalan tersebut sudah sepatutnya Inspektorat Provinsi Aceh dan Aparat penegak hukum untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran Dana BOs SMAN 1 Peureulak ,mulai dari tahun 2022,2023 dan 2024 yang diduga sarat korupsi dan mark up anggaran yang berpotensi adanya kerugian negara dalam realisasi anggaran tersebut.
Saat di komfirmasi oleh media ini lewat via WhatsApp nya kepala sekolah SMA 1 Peureulak. Lukman mengatakan jika tu ada data ia di lanjutkan paling saya harus bilang apa ujarnya,
Saipul Ismail (SF)