Diduga Adanya Bau Korupsi APH Diminta Periksa Dana BOs SMAN 1 Peureulak.

- Editor

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | TribuneIndonesia.com

Penggunaan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOs) di SMAN 1 Peureulak menuai tanda tanya,pasalnya dana BOs dengan angka milyaran dialokasikan setiap tahunnya namun Sekolah tidak mengalami perubahan yang signifikan sehingga menimbulkan dugaan adanya praktek korupsi Dana BOs yang terjadi di Sekolah tersebut.

Pada tahun 2024 SMAN 1 Peureulak mendapatkan alokasi dana Bos mencapai 1 Milyar lebih,demikian juga pada setiap tahunnya.

Meskipun terima Dana BOs dengan angka Milyaran,SMAN 1 Peureulak tetap dijadikan prioritas untuk menerima bantuan seperti rehabilitasi gedung dengan kerusakan sedang tahun 2023 dan sejumlah bantuan lainnya diluar dana BOs.

Dengan adanya suntikan bantuan tersebut secara otomatis Dana BOs hanya dialokasikan untuk kegiatan non fisik seperti kegiatan ekstrakurikuler dan pembayaran gaji guru honorer serta pengadaan ATK dan kebutuhan lainnya,anehnya dalam LPJ dana BOs sekolah tersebut hampir tidak ada Silpa, Sedangkan untuk kegiatan Organisasi Siswa (OSIS) SMAN 1 Peureulak diduga dikutip langsung dari Siswa.

Baca Juga:  Safwan Berkomitmen Mendukung Penuh Program Pemerintah Melalui PT.PEMA

Dengan berbagai persoalan tersebut sudah sepatutnya Inspektorat Provinsi Aceh dan Aparat penegak hukum untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran Dana BOs SMAN 1 Peureulak ,mulai dari tahun 2022,2023 dan 2024 yang diduga sarat korupsi dan mark up anggaran yang berpotensi adanya kerugian negara dalam realisasi anggaran tersebut.

Saat di komfirmasi oleh media ini lewat via WhatsApp nya kepala sekolah SMA 1 Peureulak. Lukman mengatakan jika tu ada data ia di lanjutkan paling saya harus bilang apa ujarnya,

Saipul Ismail (SF)

Berita Terkait

Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Putusan MA Sudah Sampai ke Kabag Hukum, Pemkab Aceh Tenggara Dinilai Belum Bergerak Cepat
Perkuat Sinergi, Imigrasi Ngurah Rai Gelar Media Gathering demi Keterbukaan Informasi Publik
Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan 62 WNA Bermasalah
Penyerahan SK Ketua DPC PERADI PASNI Denpasar, Tegaskan Komitmen Membangun Advokat Muda Berintegritas
Semangat Hardiknas 2026, SMP Negeri 1 Manyak Payed Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI
Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor
Berita ini 91 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:00

Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:11

Aiyub & Yunus NSSGG Bikin Heboh TikTok, Sales Honda Jual Motor Sekaligus Jual Hiburan

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:54

Lom Lom Suwondo Lepas Jemaah Haji Kloter 15, Deli Serdang Antar Tamu Allah Menuju Tanah Suci

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:16

Pameran “Vernal Artistic” Dibuka di Sanur, 4 Perupa Alumni ISI Bali Tampilkan 23 Karya

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:15

KKP Tegakkan Aturan Pemanfaatan Ruang Laut di Kura-Kura Bali

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:59

Tiga Pejabat Dinkes Aceh Tamiang “Lempar Jabatan”, Ada Apa dengan Kadinkes?

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:29

GRPK dan IGB Bangun Sinergi dengan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang untuk Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:33

Bupati Deli Serdang Desak PLN Perketat Sambungan Listrik untuk Bangunan Tanpa Izin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x