Chaidir Toweren Akan Evaluasi Keanggotaan

- Editor

Senin, 17 Februari 2025 - 12:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Tribuneindonesia.com

Ketua Persatuan Wartawan Kota Langsa (PERWAL), Chaidir Toweren, mengumumkan bahwa ia akan melakukan evaluasi terhadap seluruh anggota PERWAL. Evaluasi ini dilakukan karena beberapa alasan, termasuk adanya anggota yang bergabung dengan organisasi lain dan anggota yang tidak aktif lagi.

Menurut Chaidir, evaluasi ini akan dilakukan sebelum pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) PERWAL yang akan diadakan setelah hari Raya Idul Fitri. Dalam evaluasi ini, Chaidir akan mempertimbangkan beberapa hal, termasuk apakah anggota masih aktif dalam kegiatan organisasi dan apakah mereka masih memenuhi kriteria keanggotaan PERWAL.

Chaidir juga mengumumkan bahwa ia tidak akan mempertahankan anggota yang sudah bergabung dengan organisasi lain atau yang sudah dikeluarkan dari PERWAL karena melanggar Peraturan Organisasi (PO). Selain itu, anggota yang tidak aktif juga akan dievaluasi dan mungkin akan dikeluarkan dari keanggotaan PERWAL.

Baca Juga:  Rutan Kelas IIB Pidie Berikan Remisi kepada Ratusan Warga Binaan dalam Rangka HUT RI ke-80

Tujuan evaluasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme anggota PERWAL, serta untuk memastikan bahwa PERWAL dapat menjalankan fungsinya sebagai organisasi wartawan yang efektif dan efisien.

Dalam kesempatan ini, Chaidir juga menekankan pentingnya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) anggota PERWAL, karena dengan SDM yang baik, maka hubungan kemitraan antara anggota PERWAL dan pihak lain dapat semakin membaik. (*)

Berita Terkait

Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Putusan MA Sudah Sampai ke Kabag Hukum, Pemkab Aceh Tenggara Dinilai Belum Bergerak Cepat
Perkuat Sinergi, Imigrasi Ngurah Rai Gelar Media Gathering demi Keterbukaan Informasi Publik
Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan 62 WNA Bermasalah
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:20

Muhajir Ismail Membawa Semangat Baru Pendidikan Bireuen

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:48

Inspirasi Wisuda: Marshanda Maharani Raih Cum Laude di UBHARA Jaya, Tekankan Pentingnya Resiliensi

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:18

Bupati Bireuen Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter BTJ 08 Embarkasi Aceh

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:31

Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:35

​Penyegaran Birokrasi Bitung: Empat Pejabat Utama Resmi Dilantik

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:31

​Terancam Pasal 466 KUHP Baru, Pemuda di Bitung Diamankan Satreskrim Usai Aksi Kekerasan Fisik

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:26

​Hengky Honandar Perkuat Sinergitas Antikorupsi di Sulawesi Utara

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:09

Dansatrol Kodaeral VIII Bitung Siap All-Out Sukseskan Festival Akbar di Lembeh Utara

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x