BURON BERSENJATA DITANGKAP! Edy Suranta Gurusinga Alias Godol Dibekuk di Tengah Hutan Usai Mangkir dari Hukum

- Editor

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | Tribuneindonesia.com

Setelah berbulan-bulan bersembunyi bak bayangan di balik rimba hukum, terpidana Edy Suranta Gurusinga alias Godol yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Deli Serdang sejak 14 Mei 2025, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Tabur Kejaksaan dan TNI AD dalam operasi yang mendebarkan.

Terpidana Godol sebelumnya dijatuhi hukuman 1 tahun penjara setelah terbukti memiliki senjata api ilegal. Vonis dijatuhkan lewat Putusan Kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jhon Wesli, SH dan Yuspita Ginting, SH.

Namun, Godol memilih menantang hukum. Setelah tiga kali dipanggil secara sah, ia tak menggubris panggilan jaksa dan memilih menghilang tanpa jejak. Akibat pembangkangan ini, Kejari Deli Serdang resmi menetapkannya sebagai buronan pada 14 Mei 2025, dan langkah-langkah paksa pun disiapkan untuk menangkapnya.

Karena kasus ini tergolong berisiko tinggi—dengan potensi ancaman, gangguan, dan perlawanan, bahkan kemungkinan penggunaan senjata—Rapat Pengamanan digelar di Polrestabes Medan pada 18 Maret 2025. Diputuskan bahwa eksekusi harus dilakukan dengan dukungan Brimob, TNI, serta aparat setempat dari Kecamatan Pancur Batu.

Baca Juga:  Akhir Aksi Sang "Kopral" Curanmor! Residivis Spesialis Motor Digulung Polisi Usai Viral di CCTV

Puncaknya terjadi pada Rabu, 28 Mei 2025 pukul 13.30 WIB, saat buronan ditemukan bersembunyi di kawasan permandian alam Desa Sembahe, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Saat hendak diamankan, terjadi keributan dan perlawanan dari massa sekitar, namun berhasil dikendalikan. Godol akhirnya dibekuk dan dieksekusi ke Rutan Kelas I Medan pukul 16.30 WIB, di mana proses administrasi eksekusi langsung dilakukan oleh Jaksa Yuspita Br Ginting, SH.

Penangkapan ini membuktikan bahwa tak ada tempat aman bagi pelanggar hukum. Kejaksaan akan terus menjalankan tugasnya sebagai eksekutor putusan hukum demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id
Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Diduga Ancam Pasien dengan Golok, Dokter di Bogor Dilaporkan ke Polisi
Kontributor tvOne Diduga Dianiaya Oknum ASN di Paluta Usai Lakukan Konfirmasi
Polres Aceh Tengah Periksa Dugaan Pungli Bantuan Kemensos
Tekan Overkapasitas Rutan Kelas I Medan Pindahkan 85 Napi Tipikor Selama 2025–2026
Dugaan Korupsi Proyek AMI PLN Rp5 Triliun, Relawan Desak KPK dan Kejagung Lakukan Penyelidikan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:57

HRD Gelar Hilal Bihalal di kediamannya Komplek Meuligoe Residence Cot Gapu

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:27

​Sinergi Aparat dan Warga Kawal Khidmatnya Idul Fitri 1447 H di Bitung

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:43

Ketua DPD Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) mengucapkan:

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:54

Kawal Ketat Pawai Takbiran, AKBP Albert Zai Tegaskan Keamanan Kota Bitung Adalah Prioritas

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:51

Bitung Siaga Penuh: Satuan Gabungan Amankan Malam Takbiran 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:25

Badan POM Untuk Uji Laboratorium Daging Yang Diduga Bauk Busuk Agara

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:55

Peserta Mudik Nyaman Bersama IFG Group 2026 Resmi Dilepas, Jasa Raharja Perkuat Perlindungan Perjalanan Pemudik

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:49

P Jasa Raharja Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Polri Presisi 2026,Wujud Sinergi Negara Hadir dalam Melayani Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Akun Dinda Larasati Dituding Sebar Fitnah, Pemerintah Deli Serdang Tak Tinggal Diam

Minggu, 22 Mar 2026 - 15:31

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x