BURON BERSENJATA DITANGKAP! Edy Suranta Gurusinga Alias Godol Dibekuk di Tengah Hutan Usai Mangkir dari Hukum

- Editor

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | Tribuneindonesia.com

Setelah berbulan-bulan bersembunyi bak bayangan di balik rimba hukum, terpidana Edy Suranta Gurusinga alias Godol yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Deli Serdang sejak 14 Mei 2025, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Tabur Kejaksaan dan TNI AD dalam operasi yang mendebarkan.

Terpidana Godol sebelumnya dijatuhi hukuman 1 tahun penjara setelah terbukti memiliki senjata api ilegal. Vonis dijatuhkan lewat Putusan Kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jhon Wesli, SH dan Yuspita Ginting, SH.

Namun, Godol memilih menantang hukum. Setelah tiga kali dipanggil secara sah, ia tak menggubris panggilan jaksa dan memilih menghilang tanpa jejak. Akibat pembangkangan ini, Kejari Deli Serdang resmi menetapkannya sebagai buronan pada 14 Mei 2025, dan langkah-langkah paksa pun disiapkan untuk menangkapnya.

Karena kasus ini tergolong berisiko tinggi—dengan potensi ancaman, gangguan, dan perlawanan, bahkan kemungkinan penggunaan senjata—Rapat Pengamanan digelar di Polrestabes Medan pada 18 Maret 2025. Diputuskan bahwa eksekusi harus dilakukan dengan dukungan Brimob, TNI, serta aparat setempat dari Kecamatan Pancur Batu.

Baca Juga:  Masa Tahanan Habis, Kasus Cabul di Lampung Selatan Penyidikan Tetap Berlanjut, Pelaku Lain Diselidiki

Puncaknya terjadi pada Rabu, 28 Mei 2025 pukul 13.30 WIB, saat buronan ditemukan bersembunyi di kawasan permandian alam Desa Sembahe, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Saat hendak diamankan, terjadi keributan dan perlawanan dari massa sekitar, namun berhasil dikendalikan. Godol akhirnya dibekuk dan dieksekusi ke Rutan Kelas I Medan pukul 16.30 WIB, di mana proses administrasi eksekusi langsung dilakukan oleh Jaksa Yuspita Br Ginting, SH.

Penangkapan ini membuktikan bahwa tak ada tempat aman bagi pelanggar hukum. Kejaksaan akan terus menjalankan tugasnya sebagai eksekutor putusan hukum demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar
Pelajaran Hukum dari Aceh Tengah: Saat “Mengamankan” Pelaku Kejahatan Berujung Tersangka
Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum
Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional
Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat
Dua Kali Jadi Korban Pencurian, Mansyur Tarigan Malah Duduk di Kursi Terdakwa
Kebakaran Tewaskan Dua Pegawai Lapas Labuhan Bilik, Keluarga Soroti Dugaan Kekerasan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:30

Seruan Aksi Menguat, Mahasiswa Kepung DLH Deli Serdang, Gaungkan #ReformasiPolri

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:14

Menjaga Marwah Profesi: Jurnalis Harus Tepat Memahami Istilah dan Fungsi Kerja

Kamis, 29 Januari 2026 - 04:41

Memahami Intrakurikuler, Kokurikuler, dan Ekstrakurikuler: Pilar Penting Pendidikan di Sekolah

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:49

Polri di bawah Presiden menguatkan hati, pikiran, dan kerja

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:22

Pengaruh Inflasi dan Biaya Logistik Pada Kenaikan Tarif TOL

Senin, 19 Januari 2026 - 00:00

Hati-Hati pada Senyum yang Terlalu Manis

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:20

Pengawasan yang Disalahpahami: Antara Gudang BNPB dan Marwah Wakil Rakyat di Bireuen

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:45

SOMASI: Gerakan yang Terlupakan dalam Riwayat Politik Lokal

Berita Terbaru

Oplus_131072

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dana Fantastis Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi, PPK RSUD Djoelham Binjai Disorot

Rabu, 4 Feb 2026 - 09:58

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x