Bupati Bireun Kukuhkan Pengurus KADIN Masa Bakti 2025 s/d 2030.

- Editor

Senin, 21 April 2025 - 01:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireun/Tribuneindonesia.com

Dalam suasana penuh semangat dan optimisme Bupati Bireun H.Muklis.ST secara resmi telah mengukuhkan jajaran dewan penghormatan,dewan penasehat,dewan pertimbangan dan dewan pengurus Kamar Dagang Industri (KADIN) Kabupaten Bireun untuk masa bakti 2025~2030.

Acara pelantikan itu berlangsung di Aula Hotel Fajar Bireun,pada Sabtu malam sekira pukul 19 wib.sabtu 19 April 2025.

Acara pengukuhan dan pelantikan itu turut di hadiri oleh wakil Bupati Bireun,ketua DPRK Bireun,unsur Forkopimdo,PJ Sekda Bireun,ketua umum KADIN Aceh,PJ ketua Kadin Bireun serta tamu undangan penting lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Bireun H.Muklis ST menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam acara ini,khususnya kepada seluruh panitia pelaksana yang telah bekerja keras untuk mensukseskan pengukuhan ini.

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati,Silaturahmi bersama insan pers di Pendopo Bupati Bireuen.

Muklis mengucapkan selamat kepada pengurus KADIN yang baru di Lantik.Dengan harapan organisasi ini semakin solit dan mampu berkontribusi besar terhadap kemajuan ekonomi daerah.UcapNya.

KADIN sebagai representasi dunia usaha harus mampu membangun sinergi dengan pemerintah,artinya membangun kemandirian dunia usaha melalui sinergi,antara pemerintah dan pengusaha.

Pemerintah Kabupaten Bireun siap bersinergi dengan KADIN dalam berbagai aspek pembangunan,terutama dalam memperkuat sektor UMKM serta meningkatkan daya saing.Sebut Muklis.

Muklis berharap,khususnya kepada pengurus KADIN yang baru dapat menghadirkan terobosan nyata dalam menciptakan investasi yang kondusif,mendorong pengembangan SDM yang berkualitas serta membuka akses pasar yang lebih luas.Pungkas Bupati Bireun.(WAN)

Berita Terkait

Addressing the Geopolitical Crisis Involving the Middle East and Saudi Arabia: Here Is the Official Statement from the King of Morocco
Tim Sepak Bola Kecamatan Kota Juang berhasil Final Piala Bupati Bireuen
Cegah Penyalahgunaan Medsos, Judol dan Pinjol, Propam Polres Bireuen Sidak HP Personel
BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
UBHARA JAYA RAYAKAN DIES NATALIS KE-31, 497 LULUSAN DILANTIK  
GEGER! Kantor Desa Paya Metah Karang Baru Diduga Numpang di Rumah Pribadi Datok, Dana Sewa Kemana?
Eks GAM Denmark: Aceh Harus Melegalisasi Izin Tambang Emas Rakyat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:41

BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 13:57

Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.

Selasa, 29 September 2026 - 12:20

Job Fair 2026. Lowongan Terbuka, Kompetensi Masih Jadi Soal

Selasa, 29 September 2026 - 11:02

JALAN NASIONAL DESA KUNING I ACEH TENGGARA HANCUR LEBUR BAK KUBANGAN KERBAU, LSM KPK-RI SEMPROT TEGAS KINERJA BPJN

Selasa, 29 September 2026 - 05:22

Selamat datang Peserta Pendidikan dan Pelatihan Laskar Gerindra Kabupaten Simeulue Tahun 2026.

Senin, 28 September 2026 - 16:33

Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan

Senin, 28 September 2026 - 15:29

BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal

Senin, 28 September 2026 - 12:21

Tiga Aplikasi, Ujian Baru Perizinan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x