Bhabinkamtibmas Jimbaran Atensi Rumah yang Rusak Akibat Pembongkaran Bangunan

- Editor

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung | Tribuneindonesia.com

Bhabinkamtibmas Jimbaran, Aiptu I Nengah Bagiarta, S.H melakukan pengecekan ke lokasi rumah warga yang rusak akibat kegiatan pembongkaran bangunan ruko terbengkalai milik Ramayana di Jalan Raya Puri Gading, Lingkungan Bhuana Gubug Jimbaran, selasa (25/2/2025) pukul 21:00 Wita.

Pengecekan dilakukan terkait adanya laporan dari warga setempat yang melaporkan rumah mereka rusak akibat terkena reruntuhan bangunan. Adapun rumah warga yang mengalami kerusakan berjumlah 6 unit dengan kategori rusak parah berlokasi di Jalan Kakak Tua, Puri Gading.

Ke enam rumah warga yang rusak masing masing rumah milik Ronny Suoth, alamat A2/19, rumah milik I Nyoman Subawa A2/16, rumah milik Friska A2/20, rumah milik Kristin A2/21, rumah milik Michael A2/17, dan rumah milik Amelia Risnawati Salman A2/15 .

Baca Juga:  Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara psikotropika Jenis Tramadol Dari BBPOM Aceh

Salah satu warga bernama I Nym Subawa pemilik rumah A2/16 mengaku, sudah bertemu dengan pihak mandor yang bernama Mahrus dan mengatakan akan melaporkan kepada atasannya untuk proses ganti rugi.

Meski terjadi insiden rumah warga yang rusak. sejauh ini lingkungan tersebut saat ini dalam situasi aman.(van)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor
Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan
Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi
Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe
Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan
SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)
Proyek Bronjong Diduga Gunakan Batu Sungai Ilegal, Kontraktor Terancam Pidana hingga Rp100 Miliar
Perkuat Sinergi, Dirut Tirta Sanjiwani Lakuka Penandatanganan MOU Dengan Kejari Gianyar
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:02

Semangat Hardiknas 2026, SMP Negeri 1 Manyak Payed Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:09

TAMPERAK dan LHI Soroti Ketidakakuratan Data Desil: Ancaman Serius bagi Kebijakan Publik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:58

PERWAL : Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Langsa, Antara Gebrakan Awal dan Ujian Bencana

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:17

TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja

Kamis, 30 April 2026 - 16:29

Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani

Kamis, 30 April 2026 - 01:19

Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul

Rabu, 29 April 2026 - 14:55

Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan

Rabu, 29 April 2026 - 14:07

PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI

Berita Terbaru

Sosial

HRD Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:04

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x