Badung | Tribuneindonesia.com
Bhabinkamtibmas Jimbaran, Aiptu I Nengah Bagiarta, S.H melakukan pengecekan ke lokasi rumah warga yang rusak akibat kegiatan pembongkaran bangunan ruko terbengkalai milik Ramayana di Jalan Raya Puri Gading, Lingkungan Bhuana Gubug Jimbaran, selasa (25/2/2025) pukul 21:00 Wita.
Pengecekan dilakukan terkait adanya laporan dari warga setempat yang melaporkan rumah mereka rusak akibat terkena reruntuhan bangunan. Adapun rumah warga yang mengalami kerusakan berjumlah 6 unit dengan kategori rusak parah berlokasi di Jalan Kakak Tua, Puri Gading.
Ke enam rumah warga yang rusak masing masing rumah milik Ronny Suoth, alamat A2/19, rumah milik I Nyoman Subawa A2/16, rumah milik Friska A2/20, rumah milik Kristin A2/21, rumah milik Michael A2/17, dan rumah milik Amelia Risnawati Salman A2/15 .
Salah satu warga bernama I Nym Subawa pemilik rumah A2/16 mengaku, sudah bertemu dengan pihak mandor yang bernama Mahrus dan mengatakan akan melaporkan kepada atasannya untuk proses ganti rugi.
Meski terjadi insiden rumah warga yang rusak. sejauh ini lingkungan tersebut saat ini dalam situasi aman.(van)