Beri Pernyataan Tidak Pantas, Bupati Bireuen Tegur Pj Sekda

- Editor

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Bupati Bireuen H. Mukhlis,S.T, memberikan teguran keras kepada Pj Sekda Bireuen Hanafiah yang menyampaikan pernyataan tidak pantas terhadap sejumlah penyintas bencana hidrometeorologi Sumatra yang membangun tenda di komplek Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen.

Juru Bicara Pemkab Bireuen Muhajir Juli mengatakan setelah mendapatkan informasi bahwa Pj Sekda menyampaikan pernyataan yang tidak pantas saat konferensi pers di Pendopo Bupati Bireuen, Jumat malam, 13 Maret 2026, Bupati langsung memberikan teguran terhadap Hanafiah.

Muhajir Juli mengatakan, konferensi pers yang digelar pada Jumat Malam tersebut, bertujuan menyampaikan perkembangan upaya penanganan yang telah dilakukan oleh Pemkab Bireuen sejak hari pertama beberapa KK penyintas bencana membangun tenda di sana. Tapi dalam sesi tanya jawab Pj Sekda mengeluarkan kalimat yang tidak perlu, tidak patut, dan tak seharusnya disampaikan.

Muhajir lebih lanjut menjelaskan, atas kekeliruan yang dilakukan oleh Pj Sekda Hanafiah, Bupati telah menegur yang bersangkutan, dan berpesan supaya tidak mengulanginya lagi pada kesempatan yang lain.

“Bupati Bireuen menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan Pj Sekda yang tidak elok tersebut. Pak Bupati telah menegurnya dan berpesan tidak mengulanginya lagi pada kesempatan yang lain,” kata Muhajir Juli.

Sebagai informasi, setelah beberapa KK penyintas membangun tenda di kompleks Perkantoran Pemkab Bireuen, Bupati dan jajarannya menjenguk pada tengah malam.

Bupati berdialog dengan perwakilan para penyintas. Pada malam itu para penyintas bersedia ditempatkan di tempat yang lebih layak. Setelah kesepakatan tersebut tercapai, Bupati memerintahkan Pj Sekda supaya mencarikan hunian yang layak dan aman. Selanjutnya mereka makan sahur bersama.

Baca Juga:  ​Perkuat Citra "Polisi Humanis", Polres Bitung Sumbang Darah di Momen Hari Jadi Humas Polri

Tapi, pada pagi harinya, muncul video yang isinya berupa pernyataan dari perwakilan penyintas, bahwa mereka menolak dipindahkan ke tempat yang lebih layak atas alasan solidaritas. Ketika pada Jumat Sore mereka dijemput menggunakan bus, sikap para penyintas tidak berubah. Mereka menolak dipindahkan.

Muhajir Juli juga menjelaskan, perihal Dana Tunggu Hunian (DTH) Tahap 1 yang menjadi hak penyintas, dari total 3.626 KK, pertanggal 19 Februari 2026, yang telah ditransfer pihak BSI Pusat kepada penerima berjumlah 2.646 KK. Adapun jumlah KK yang telah dapat mencairkan DTH berjumlah 2.367 KK. Sisanya 279 KK belum dapat dicairkan oleh penerima karena ada perbedaan nomor NIK, penerima telah meninggal dunia, penerima di perantauan, dan terakhir penerima sudah dipanggil BSI tapi belum datang.

Dana Tunggu Hunian (DTH) diberikan kepada KK penyintas bencana hidrometeorologi Sumatra, dalam nomenklaturnya dipergunakan untuk menyewa hunian layak huni. Dana tersebut akan terus ditransfer secara periodik sebelum hunian tetap selesai dibangun oleh Pemerintah Pusat.

Pemkab Bireuen akan terus berupaya sekuat tenaga supaya hak-hak para penyintas bencana tersalurkan dengan baik. Pemkab tetap dengan komitmen awal bahwa tidak boleh ada korban yang tidak mendapatkan haknya.

Berita Terkait

​Apresiasi Dedikasi, Pelindo Bitung Ganjar 10 Karyawan Predikat Pegawai Terbaik 2025
​Polres Bitung Kawal Aksi Damai Buruh KSBSI Secara Humanis
BALIK “AMAN-AMAN SAJA”: Dugaan Pelanggaran Sertifikasi dan Status Honorer di SMPN 4 Kutacane Kian Menguat
SKANDAL SERTIFIKASI MENGUAT: Pernyataan “Aman-Aman Saja” di SMP Negeri 4 Kutacane Diduga Abaikan Aturan Negara
​Sasar Warga Kasawari, Pegadaian Edukasi Strategi Investasi Emas dan Optimalisasi ‘Aset Tidur’
GURU “SILUMAN” DI SD NEGERI 1 SEMADAM, ACEH TENGGARA: TIGA NAMA MASUK RADAR PENYELIDIKAN, KEPSEK DAN DINAS DIDUGA TUTUP RAPAT INFORMASI
Diduga Menggunakan Material Ilegal Humas DPC GBNN Agara Minta PT. Hutama Karya Jangan Bayarkan Proyek Bronjong
​Bitung Pertegas Komitmen Pendidikan Transparan dan Bebas Perundungan di Hardiknas 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:06

​Apresiasi Dedikasi, Pelindo Bitung Ganjar 10 Karyawan Predikat Pegawai Terbaik 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:39

​Polres Bitung Kawal Aksi Damai Buruh KSBSI Secara Humanis

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:05

BALIK “AMAN-AMAN SAJA”: Dugaan Pelanggaran Sertifikasi dan Status Honorer di SMPN 4 Kutacane Kian Menguat

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:23

SKANDAL SERTIFIKASI MENGUAT: Pernyataan “Aman-Aman Saja” di SMP Negeri 4 Kutacane Diduga Abaikan Aturan Negara

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:32

GURU “SILUMAN” DI SD NEGERI 1 SEMADAM, ACEH TENGGARA: TIGA NAMA MASUK RADAR PENYELIDIKAN, KEPSEK DAN DINAS DIDUGA TUTUP RAPAT INFORMASI

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:23

Diduga Menggunakan Material Ilegal Humas DPC GBNN Agara Minta PT. Hutama Karya Jangan Bayarkan Proyek Bronjong

Senin, 4 Mei 2026 - 20:05

​Bitung Pertegas Komitmen Pendidikan Transparan dan Bebas Perundungan di Hardiknas 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 19:29

Sinergi Bitung Wujudkan Sekolah Aman dan Penguatan Otonomi Daerah

Berita Terbaru